Home / Daerah

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:34 WIB

Ucapan Karangan Bunga Hasil Munas Ilegal di Rektorat UIN SMH Banten, Mantan Presma UIN Sebut Sebagai Teror Terhadap Kebijakan Rektor

SERANG, PUBLISIA.ID — Ucapan Karangan bunga IKA UIN SMH Banten hasil Munas ilegal atas nama Bahrul Ulum di gedung Rektorat UIN Banten, disebut sebagai bentuk teror terhadap kebijakan yang telah dikeluarkan oleh rektor UIN “SMH” Banten.

Sebelumnya, rektor UIN SMH Banten telah mengeluarkan SK No. 91 Tahun 2026 tentang pengurus IKA UIN “SMH Banten” Periode 2026-2030 melalui mekanisme yang ditempuh sesuai STATUTA UIN Banten.

Menurut Riqbal Abdul Rahmat, Mantan Presma UIN Banten 2016-2017, ada sekelompok alumni yang diduga memiliki kepentingan pribadi menolak kebijakan tersebut kemudian melakukan konsolidasi upaya mendelegitimasi SK rektor yang telah absah.

“Berbagai foto tersebar menguatkan dugaan bahwa Bahrul Ulum, ketua DPRD Kabupaten Serang dari Golkar, melakukan konsolidasi atas nama panitia SC dan OC Munas IKA UIN Banten di ruangan kerja pribadinya,” ujar pria yang akrab disapa Riqbal itu.

Baca Juga  Nakerfest Digelar 24-25 September 2026 Sediakan 1.000 Lebih Lowongan Pekerjaan Baru

Dari pertemuan tersebut, ungkap Riqbal, Bahrul Ulum mulai masif memola gelaran Munas IKA UIN Banten yang dibungkus seolah demokratis namun tujuannya mendelegitimasi kesesuaian aturan yang sudah di tempuh oleh rektor melalui kebijakannya.

Riqbal mengesankan gelaran Munas itu sangat politis, pasalnya, gelaran Munas yang bertempat di Gedung Serba Guna DPRD Banten itu berkorelasi dengan Bahrul Ulum Sebagai kader Golkar dan Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, yang juga sama-sama dari partai Golkar.

“Sepengamatan saya, acara pelaksanaan Munas ilegal yang dilaksanakan di gedung serba guna DPRD Provinsi Banten ada korelasinya dengan ketua DPRD  Banten, Fahmi Hakim, yang notabennya dari partai Golkar,” papar Riqbal.

Menurut Riqbal, gelaran Munas itu sangat tidak berkaitan dengan lembaga kampus, terlebih dengan kebijakan rektor. Ia mempertanyakan mengenai ucapan karangan bunga terhadap Bahrul Ulum yang ada di rektorat.

“Kenapa kampus begitu mudahnya diakses oleh hal yang sama sekali tidak berkaitan dengan kepentingan lembaga, padahal ucapan karangan bunga dari hasil Munas Ilegal itu sangat tidak berkaitan dengan dunia kampus,” tanyanya.

Baca Juga  Bank Banten Dipercaya Perkuat Pengelolaan BLUD Kabupaten Lebak

Namun, Riqbal mengungkap, hal itu diduga ada keterlibatan “orang dalam”  dikampus UIN SMH Banten yang juga tidak mengindahkan kebijakan rektor serta melakukan teror melalui ucapan karangan bunga.

“Kami mencermati keterlibatan beberapa pihak, termasuk dugaan pegawai yang ada di kampus UIN Banten, terlibat fasilitasi melakukan konsolidasi serta teror melalui ucapan karangan bunga dalam upaya mendegradasi kebijakan rektor UIN Banten,” ujarnya.

Mantan Presma itu menjelaskan, hakikat tebentuknya IKA UIN “SMH” Banten adalah untuk membantu lembaga. Mestinya alumni menghargai kebijakan yang sudah ditetapkan rektor, bukan malah melakukan gerakan seolah menyaingi rektor tentang Ikatan Alumni UIN SMH Banten dan menjadi musabab kampus menjadi tidak kondusif. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Serang Ratu Zakiyah Jenguk Hasan Syukur Ojol asal Ciomas Korban Tabrakan BYD di Jakarta

Daerah

Kapolda dan Wakapolda Kunjungi Tokoh Banten KH Embay Mulya Syarief

Daerah

Pemkab Tangerang Perkuat Mitigasi Pertanian dan Pastikan Produksi Padi Tersedia di Musim Kemarau

Daerah

Ini 5 Rekomendasi BMKG Terkait Gunung Anak Krakatau

Daerah

Bupati Serang Ratu Zakiyah Apresiasi SPACY 2026 Nurul Fikri Mengasah Kemampuan Siswa

Daerah

Bupati Serang Ratu Zakiyah Apresiasi Program Bang Andra

Daerah

Nakerfest Digelar 24-25 September 2026 Sediakan 1.000 Lebih Lowongan Pekerjaan Baru

Daerah

APBD Perubahan 2026 Kabupaten Serang Disepakati Segini Besarannya