Home / Advetorial

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:45 WIB

Disdukcapil Kabupaten Serang Ingatkan Pendatang Baru Wajib Lapor Selama 2X24 Jam

SERANG PUBLIDIA.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Banten mengingatkan kepada para pendatang baru yang akan bermigrasi di Kabupaten Serang usai Lebaran 2026.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri mengatakan Kabupaten Serang menjadi target daya tarik bagi para pendatang untuk berimigrasi.

“Karena di daerah kita ini kawasan industri, Nah itu kemungkinan migrasi penduduk kabupaten kota lain mungkin ada.”ungkap Warnery saat ditemui diruang kerjanya, Selasa, (31/3/2026).

Ia menyatakan saat ini, pihaknya belum melihat berapa jumlah pendatang yang datang ke Kabupaten Serang.

Baca Juga  Bupati Serang Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru

“Tapi kita belum melihat jumlahnya ada berapa karena kita masih wait and see.”ujarnya.

Namun pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan UPT di setiap wilayah agar melakukan kordinasi dengan Camat dan Kepala Desa apabila ada pendatang baru yang datang di desa ataupun kecamatan.

Ia mengimbau, kepada masyarakat atau warga yang datang ke Kabupaten Serang itu jangan hanya mengadu nasib akan tetapi mereka harus mempunyai skill dan kemampuan.

“Jadi bukan hanya untuk menambah pengangguran baru di kabupaten serang, jadi kalo kesini tuh punya tujuan yang jelas.”imbaunya.

Baca Juga  Pemkab Serang Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan bagi RT, RW, dan Kader Posyandu

Ia menjelaskan, pendatang yang datang ke suatu daerah atau kota harus wajib lapor.

“Jadi harus lapor ke desa selama 2X24 jam dan harus ada batas waktu selama satu tahun berada di wilayah kabupaten serang.” jelasnya.

Ia menegaskan, kepada para pendatang yang bertujuan ke kabupaten serang agar wajib memindahkan adminduknya ke kabupaten serang.

“Kalo belum mendapatkan pekerjaan atau tidak melakukan apa apa di kabupaten serang daripada membebani daerah kita lebih baik pulang saja.”tandasnya.(ADV)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Disdukcapil Kabupaten Serang Lakukan PKS dengan RS Citra Arafiq Perluas Program Inovasi Balung Anak

Advetorial

Disdukcapil Kabupaten Serang Layani 991 Adminduk di Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Advetorial

Pemkab Serang Waspadai Lonjakan Urbanisasi, Tekankan Harus Miliki Keterampilan

Advetorial

Rapat Forkopimda, Kadis Kesbangpol Kabupaten Serang H. Haryadi, S.Sos., M.Si., Sampaikan Berbagai Persiapan hingga Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Serang

Advetorial

DPKD Kabupaten Serang Gelar Lomba Bertutur 2026, Dorong Budaya Baca Anak Sejak Dini

Advetorial

DPKD Kabupaten Serang Hadirkan Spot Baca Digital Berbasis Barcode, Dorong Akses Literasi Lebih Mudah

Advetorial

DPMD Kabupaten Serang Siap Terapkan Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi

Advetorial

Pemkab Serang Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan bagi RT, RW, dan Kader Posyandu