Home / Advetorial

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:16 WIB

Disdukcapil Kabupaten Serang Layani 991 Adminduk di Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

SERANG PUBLISIA.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang membuka layanan secara Hybrid atau offline (di kantor dukcapil) dan online (daring) melalui aplikasi Serba Digi atau Serang Bahagia Digital selama libur nasional dan cuti bersama pada Kamis-Jum’at, 14 sampai 15 Mei 2026.
Hasilnya, Disdukcapil melayani sebanyak 991 dokumen Adminduk.

“Dukcapil pada hari libur kemarin taggal 14 – 15 Mei hari Kenaikan Isa Almasih tetap melaksanakan pelayanan secara hybrid ofline (dikantor atau UPT Kecamatan) dan online (daring),”kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu, (16/5/2026).

Nery sapaan Warnerry Poetri mengatakan, dari jumlah 991 layanan dokumen adminduk meliputi layanan e-KTP, Kartu Keluarga (KK) Akta Kelahiran, kematian dan perkawinan, Kartu Identitas Anak (KIA) dan lainnya.

Baca Juga  Bupati Serang Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru

Secara rinci disebutkan, dari 991 dokumen Disdukcapil Kabupaten Serang melayani KTP sebanyak 16 dokumen, KK 185 dokumen, layanan akta kelahiran, kematian dan perkawinan 104 dokumen, KIA 64 dokumen, pindah penduduk 19 dokumen, dan layanan SKTT atau Surat Keterangan Tempat Tinggal 2 dokumen.

“Rincian tersebut layanan ada Kamis 14 Mei 2026 saat libur nasional peringatan Kenaikan Isa Almasih. Kami tetap membuka layanan baik secara online maupun offline Kantor Disdukcapil di Puspemkab Serang dan UPT kecamatan,”terangnya.

Baca Juga  Dinas Pariwisata Banten Bangun Kolaborasi Tingkatkan Destinasi Pariwisata Unggulan

Kemudian layanan pada Jum’at, 15 Mei 2026 merupakan libur cuti bersama, lebih lanjut secara rinci Nery menyebutkan meliputi layanan KTP 75 dokumen, KK 184 dokumen, akta kelahiran, kematian dan perkawinan 111 dokumen, aktivasi IKD atau Identitas Kependudukan Digital 2 dokumen, KIA sebanyak 193 dokumen, pindah penduduk 33 dokumen, dan SKTT 3 dokumen.

“Jadi total rekapitulasi pelayanan selama 2 hari Kamis dan Jum’at kemarin jika di total sebanyak 991 dokumen Adminduk yang dikeluarkan Disdukcapil Kabupaten Serang. Masyarakat sangat antusias, dan di pastikan layanan Adminduk tidak dipungut biaya atau gratis sebagai Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan atau GISA,”tegasnya.(ADV)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Diserbu Warga, Pasar Murah di Pabuaran Jadi Andalan Berburu Sembako Harga Miring

Advetorial

Pastikan Kendaraan layak Jalan, Dishub Optimalkan Layanan Pengujian KIR Kendaraan, Termasuk Dari Luar Daerah

Advetorial

Satu Tahun Zakiyah–Najib, Pemkab Serang Pasang 555 PJU Baru

Advetorial

Bersama Dinas Perkim, Kabupaten Serang Tangani 1.113 Hektare Kawasan Kumuh, Wilayah Pantura Jadi Prioritas

Advetorial

Tahun 2026, Pemkab Serang Targetkan Penanganan Rutilahu Tembus 1.000 Unit

Advetorial

Disdukcapil Kabupaten Serang Ingatkan Pendatang Baru Wajib Lapor Selama 2X24 Jam

Advetorial

Disdukcapil Kabupaten Serang Lakukan PKS dengan RS Citra Arafiq Perluas Program Inovasi Balung Anak

Advetorial

Pemkab Serang Waspadai Lonjakan Urbanisasi, Tekankan Harus Miliki Keterampilan