SERANG, PUBLISIA.ID — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang menyatakan komitmennya dalam menindaklanjuti kebijakan transformasi kerja sekaligus mendorong penghematan energi di lingkungan perkantoran.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung arahan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran dan energi.
Kepala Dinas DPMD Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, menjelaskan bahwa penerapan pola kerja fleksibel seperti Work From Home (WFH) tetap disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan.
Beberapa unit kerja tetap diwajibkan hadir di kantor, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan administrasi dan keuangan.
“Untuk keuangan kalau misalnya belum beres, tetap kita menggunakan WFO. Jadi pengajuan-pengajuan dan hal penting lainnya tetap harus hadir di kantor,” ujarnya.
Selain penyesuaian sistem kerja, DPMD juga mulai menerapkan langkah konkret dalam penghematan energi di kantor. Penggunaan listrik seperti lampu dan pendingin ruangan (AC) dibatasi hanya saat diperlukan.
“Kalau tidak ada kegiatan, contohnya di ruang kepala dinas, sekarang lampu dan AC dimatikan. Bahkan kalau cuaca masih mendukung, kita tidak menggunakan AC dari pagi,” jelasnya.
Upaya efisiensi juga menyasar penggunaan kendaraan dinas. Seluruh kendaraan operasional diinstruksikan untuk tetap berada di kantor menjelang akhir pekan guna menghindari penggunaan di luar kepentingan dinas.
“Di hari Kamis sore, mobil dan motor dinas harus sudah ada di kantor. Jangan sampai hari libur malah digunakan untuk kepentingan di luar, itu bukan efisiensi, tapi pelanggaran,” tegasnya.
Di sisi lain, kebijakan ini masih menyesuaikan dengan berbagai aturan yang berlaku, termasuk Surat Edaran Bupati Serang dan arahan dari Kementerian Dalam Negeri.
Meski terdapat sejumlah penyesuaian, DPMD memastikan program seperti Jumat Bersih tetap berjalan dengan mekanisme pemantauan di masyarakat.
“Kita tetap berupaya melaksanakan Jumat Bersih, meskipun pola kerjanya menyesuaikan. Monitoring ke masyarakat tetap dilakukan,” katanya.
Rudy juga berharap kebijakan Work From Home (WFH) yang mulai diterapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap penghematan energi dan anggaran.
“Harapannya dari WFA ini bisa benar-benar efisien, baik dari sisi energi maupun anggaran. Dengan kebijakan seperti mematikan AC saat tidak diperlukan, mudah-mudahan ada penghematan listrik yang terasa,” ungkapnya.
DPMD Kabupaten Serang menegaskan kesiapan dalam menjalankan seluruh arahan pemerintah pusat.
Komitmen ini menjadi bagian dari langkah nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan zaman.
“Intinya DPMD siap melaksanakan arahan pemerintah pusat. Arahan dari kepala dinas juga tegas, kita mengikuti instruksi pusat untuk hemat energi,” pungkasnya. (ADV)



















