Home / Advetorial

Senin, 27 April 2026 - 08:18 WIB

Pemkab Serang Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan bagi RT, RW, dan Kader Posyandu

SERANG, PUBLISIA.ID – Pemerintah Kabupaten Serang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya bagi petani, pekerja swasta, serta pekerja sektor informal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan sosialisasi manfaat program jaminan ketenagakerjaan kepada para Ketua RT, RW, dan kader posyandu.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Selasa (7/4/2026).

Ditemui usai acara, Kepala Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan DPMD Kabupaten Serang, Haryadi M. Senaaji, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Serang terhadap para kader di tingkat akar rumput.

Menurutnya, Pemkab Serang bersama DPRD Kabupaten Serang telah mengalokasikan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi kader posyandu, RT, dan RW. Program tersebut mencakup perlindungan berupa jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja dengan iuran sebesar Rp16.200 per jiwa per bulan.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Standar pelayanan, Dindikbud Gelar Konsultasi Publik Tahun 2025

“Iuran ini dibayarkan selama yang bersangkutan masih aktif menjalankan tugasnya sebagai RT, RW, maupun kader posyandu. Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 serta Keputusan Bupati Serang Nomor 53 Tahun 2025,” ujar Haryadi.

Ia menjelaskan, melalui sosialisasi ini diharapkan para peserta dapat memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan secara menyeluruh, sehingga dapat menyampaikan kembali informasi tersebut kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara bertahap guna memastikan pemerataan informasi. Pada hari pertama, diikuti perwakilan dari 15 kecamatan, sementara sisanya dijadwalkan mengikuti kegiatan pada hari berikutnya di lokasi yang sama.

Baca Juga  DKBPPPA Kabupaten Serang Gelar Peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-32

Adapun jumlah penerima manfaat cukup besar, dengan sekitar 7.300 RT dan RW serta sekitar 7.000 kader posyandu yang telah terdaftar dalam program tersebut. Pemerintah Kabupaten Serang sendiri telah mulai membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan sejak November 2025.

Haryadi menegaskan bahwa program ini menjadi perhatian serius pimpinan daerah sebagai bentuk perlindungan bagi para pelayan masyarakat di tingkat desa. Diharapkan, keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan semangat pengabdian para RT, RW, dan kader posyandu dalam melayani masyarakat. (ADV)

Share :

Baca Juga

Advetorial

DPMD Kabupaten Serang Siap Terapkan Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi

Advetorial

Diskoumperindag Kabupaten Serang Gelar Pelatihan Manajemen Pemasaran Bagi Pengurus KDMP

Advetorial

Pemkab Serang Waspadai Lonjakan Urbanisasi, Tekankan Harus Miliki Keterampilan

Advetorial

Dinas PUPR Kabupaten Serang Bangun Gedung MPP, Sarana Penunjang Hingga Fasos dan Fasum di Kecamatan

Advetorial

DPUPR Kabupaten Serang Tingkatkan Akses Air Minum, 60 KK di Desa Mekarsari Nikmati Sambungan Rumah

Advetorial

Dinas PUPR Kabupaten Serang Ajak Pemilik Bangunan Lengkap Izin PBG

Advetorial

Bupati Serang Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru

Advetorial

Kunjungi Kementerian PUPR, Bupati Ratu Rachmatuzakiyah Bahas Program Infrastruktur di Kabupaten Serang