Home / Advetorial

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:27 WIB

Koordinasi dan Sosialisasi Kampung Siaga Bencana Tahun 2025

Dinas Sosial Kabupaten Serang saat menggelar kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi Kampung Siaga Bencana Tahun 2025.

Dinas Sosial Kabupaten Serang saat menggelar kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi Kampung Siaga Bencana Tahun 2025.

SERANG, PUBLISIA.ID – Peraturan Menteri Sosial Nomor 128  Tahun Tahun 2011 menjelaskan bahwa Kampung Siaga Bencana yang selanjutnya disebut KSB adalah wadah penanggulangan bencana berbasis masyarakat yang dijadikan kawasan atau tempat untuk program penanggulangan bencana.

Kegiatan Rapat Koordinasi, Sosialisasi Kampung Siaga Bencana.

KSB dibentuk dengan maksud untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman dan risiko bencana dengan cara menyelenggarakan kegiatan pencegahan dan penanggulangan bencana berbasis masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam dan manusia yang ada pada lingkungan setempat.

Baca Juga  Bupati Serang Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru

Adapun tujuan dari pembentukan KSB adalah:

a. memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan risiko bencana;

b. membentuk jejaring siaga bencana berbasis masyarakat dan memperkuat interaksi sosial anggota masyarakat.

c. mengorganisasikan masyarakat terlatih siaga bencana;

d. menjamin terlaksananya kesiapsiagaan bencana berbasis masyarakat yang berkesinambungan; dan

e. mengoptimalkan potensi dan sumber daya untuk penanggulangan bencana.

Di Kabupaten Serang Kampung Siaga Bencana dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Serang Nomor: 460/Kep.782-Huk.Dinsos/2024, yang meliputi Kecamatan Anyar, Kecamatan Cinangka, Kecamatan Kopo dan Kecamatan Kragilan.

Baca Juga  Bupati Serang beri arahan DPUPR Serahkan Sertifikat GBH RS Adhyaksa ke Kejagung

Pada Tahun 2025, Dinas Sosial Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan koordinasi dan sosialisasi KSB  kepada Tim Kampung Siaga Bencana dari Kecamatan Cinangka dan Kecamatan Kopo yang dilaksanakan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Serang pada Tanggal 18 s.d. 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan tambahan pengetahuan tentang kebencanaan baik itu kesiapsiagaan maupun mitigasi bencana dengan narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Banten. (adv)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Diserbu Warga, Pasar Murah di Pabuaran Jadi Andalan Berburu Sembako Harga Miring

Advetorial

Pastikan Kendaraan layak Jalan, Dishub Optimalkan Layanan Pengujian KIR Kendaraan, Termasuk Dari Luar Daerah

Advetorial

Satu Tahun Zakiyah–Najib, Pemkab Serang Pasang 555 PJU Baru

Advetorial

Bersama Dinas Perkim, Kabupaten Serang Tangani 1.113 Hektare Kawasan Kumuh, Wilayah Pantura Jadi Prioritas

Advetorial

Tahun 2026, Pemkab Serang Targetkan Penanganan Rutilahu Tembus 1.000 Unit

Advetorial

Disdukcapil Kabupaten Serang Ingatkan Pendatang Baru Wajib Lapor Selama 2X24 Jam

Advetorial

Disdukcapil Kabupaten Serang Lakukan PKS dengan RS Citra Arafiq Perluas Program Inovasi Balung Anak

Advetorial

Disdukcapil Kabupaten Serang Layani 991 Adminduk di Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama