Home / Advetorial

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:27 WIB

Koordinasi dan Sosialisasi Kampung Siaga Bencana Tahun 2025

Dinas Sosial Kabupaten Serang saat menggelar kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi Kampung Siaga Bencana Tahun 2025.

Dinas Sosial Kabupaten Serang saat menggelar kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi Kampung Siaga Bencana Tahun 2025.

SERANG, PUBLISIA.ID – Peraturan Menteri Sosial Nomor 128  Tahun Tahun 2011 menjelaskan bahwa Kampung Siaga Bencana yang selanjutnya disebut KSB adalah wadah penanggulangan bencana berbasis masyarakat yang dijadikan kawasan atau tempat untuk program penanggulangan bencana.

Kegiatan Rapat Koordinasi, Sosialisasi Kampung Siaga Bencana.

KSB dibentuk dengan maksud untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman dan risiko bencana dengan cara menyelenggarakan kegiatan pencegahan dan penanggulangan bencana berbasis masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam dan manusia yang ada pada lingkungan setempat.

Baca Juga  DKBPPPA Kabupaten Serang Gelar Peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-32

Adapun tujuan dari pembentukan KSB adalah:

a. memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan risiko bencana;

b. membentuk jejaring siaga bencana berbasis masyarakat dan memperkuat interaksi sosial anggota masyarakat.

c. mengorganisasikan masyarakat terlatih siaga bencana;

d. menjamin terlaksananya kesiapsiagaan bencana berbasis masyarakat yang berkesinambungan; dan

e. mengoptimalkan potensi dan sumber daya untuk penanggulangan bencana.

Di Kabupaten Serang Kampung Siaga Bencana dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Serang Nomor: 460/Kep.782-Huk.Dinsos/2024, yang meliputi Kecamatan Anyar, Kecamatan Cinangka, Kecamatan Kopo dan Kecamatan Kragilan.

Baca Juga  Disnakertrans Kabupaten Serang Raih Juara 1 SAKIP Award 2025

Pada Tahun 2025, Dinas Sosial Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan koordinasi dan sosialisasi KSB  kepada Tim Kampung Siaga Bencana dari Kecamatan Cinangka dan Kecamatan Kopo yang dilaksanakan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Serang pada Tanggal 18 s.d. 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan tambahan pengetahuan tentang kebencanaan baik itu kesiapsiagaan maupun mitigasi bencana dengan narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Banten. (adv)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Pemkab Serang Tegaskan Penegakan Perda Sesuai Aturan yang Berlaku

Advetorial

DKBPPPA Kabupaten Serang Beri Bantuan Keluarga Alm Pegawai BRI Link

Advetorial

Rencana Awal RPJMD 2025-2029: Bapperida Kabupaten Serang Rumuskan Starategi Pembangunan

Advetorial

Bapperida Kabupaten Serang Luncurkan Program Inovasi Smart-P

Advetorial

DKBPPPA Kabupaten Serang Gelar Peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-32

Advetorial

DKBP3A Kabupaten Serang Gelar Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja di Ciomas

Advetorial

Pemkab Serang Siapkan “Bank Benih Digital” untuk Tingkatkan Produksi Pangan

Advetorial

Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Serang Ratu Zakiyah Paparkan 16 Program Prioritas