Home / Khazanah / Pendidikan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:50 WIB

KKM 8 Uniba Gelar Seminar Pencegahan Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan

SERANG, PUBLISIA.ID – Kelompok Kerja Kuliah Mahasiswa (KKM) 08 Universitas Bina Bangsa (Uniba) menyelenggarakan seminar hukum bertema “Suara untuk yang Tak Terdengar: Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan” Minggu (27/7/2025) di Balai Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, ibu-ibu PKK, remaja, hingga para kader perlindungan anak dan perempuan.

Seminar bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait bahaya kekerasan seksual serta cara mencegah dan menanganinya secara hukum dan sosial.

Dalam sambutannya, Ketua KKM 08 Universitas Bina Bangsa Cahyarani menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat, terutama dalam memberikan edukasi hukum yang relevan dan mendesak.

“Kami ingin menjadi bagian dari suara mereka yang selama ini mungkin tidak didengar. Lewat seminar ini, kami berharap masyarakat lebih berani untuk bersuara dan bertindak dalam melawan kekerasan seksual,” ujarnya.

Baca Juga  Gandeng STIT Al-Khairiyah, Bunda PAUD Cilegon Hadirkan Program Potongan Biaya Kuliah S1 bagi Guru PAUD

Lurah Tinggar, Boan S.E.,M.Si, menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa Uniba. Menurutnya, kegiatan semacam ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan hukum masyarakat serta mendorong terbentuknya lingkungan yang aman dan ramah anak.

“Seminar ini membuka wawasan kita semua agar lebih berani bersuara dan melindungi keluarga dari ancaman kekerasan seksual. Semoga kegiatan ini terus berlanjut dan memberi dampak positif bagi warga,” ungkapnya.

Kemudian materi dalam seminar disampaikan oleh narasumber sekaligus dosen Uniba Iron Fajrul Aslami SH.,MH selaku dosen fakultas hukum dan Siti Fatonah, SE.,MM sebagai pemateri sekaligus pembimbing lapangan KKM kelompok 8 Uniba.

Baca Juga  Atasi Kenakalan Remaja, Mahasiswa KKM UNIBA 94 Gelar Sosialisasi pada Pelajar

Dalam materinya Iron Fajrul menjelaskan tentang pelecehan seksual dan perlindungan anak yang mencakup topik seperti jenis-jenis kekerasan seksual, peran keluarga dan lingkungan dalam pencegahan, serta prosedur hukum dalam pelaporan kasus kekerasan seksual.

“Pencegahan bisa dilakukan mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat. Semua pihak harus peduli dan berani melapor jika menemukan tanda-tanda kekerasan seksual. Undang-undang sudah memberikan landasan hukum yang jelas untuk melindungi korban dan menindak pelaku,” tegas Iron.

Selain itu, peserta seminar juga dibekali dengan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan, pendampingan korban, serta peran penting lembaga masyarakat dalam memberikan perlindungan.

Diskusi interaktif berlangsung hangat. Warga Tinggar menyampaikan berbagai pertanyaan dan pengalaman nyata yang mereka temui di lingkungan sekitar. (red)

Share :

Baca Juga

Khazanah

Peringati HUT RI ke 80, Warga Perum Banjar Serang Regency 2 Mengambil Tema Masa Revolusi

Nasional

Mahasiswa Baru FKIP Untirta Dibekali Peta Jalan Lulus Cepat Kurikulum 2025

Khazanah

Semarak HUT Ke-80 Kemerdekaan RI dan Perlombaan di DPW PAN Banten

Nasional

Furtasan: Makanan Lokal adalah Identitas Bangsa

Nasional

Anggota Komisi X DPR Furtasan Ali Yusuf Sebut Pendidikan Bukan Alat Politik

Pemerintahan

Lepas Kukerta STAI Assalamiyah Jawilan, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Pesan Menyentuh

Pendidikan

Program Les dan Pojok Baca Ceria Upaya Mahasiswa Wujudkan Indonesia Emas 2045

Pendidikan

Keren, KKM 63 Universitas Bina Bangsa Edukasi Siswa di Lebak Cegah Pernikahan Dini