Home / Pendidikan

Senin, 11 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Keren, KKM 63 Universitas Bina Bangsa Edukasi Siswa di Lebak Cegah Pernikahan Dini

KKM Uniba Kelompok 63 sosialisasi pencegahan usia dini.

KKM Uniba Kelompok 63 sosialisasi pencegahan usia dini.

LEBAK, PUBLISIA.ID-Fenomena pernikahan dini masih marak di sejumlah wilayah pedesaan termasuk di Sajira, Kabupaten Lebak, meski pemerintah telah menetapkan larangan tegas.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, usia minimal menikah di Indonesia adalah 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan.

Aturan ini bertujuan melindungi hak anak sekaligus memastikan kesiapan mental, fisik, dan ekonomi sebelum membangun rumah tangga.

Menanggapi kondisi tersebut, Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 63 Universitas Bina Bangsa (Uniba) menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan dini di SMAN 1 Sajira, Jumat (8/8/2025).

Kegiatan bertema “Cegah Pernikahan Dini, Wujudkan Masa Depan Cerah Melalui Pendidikan” ini diikuti 38 siswa kelas XII.

Baca Juga  KKM 61 Uniba Ajak Warga Margaluyu Lebih Peduli Kesehatan Lewat Cek Gula Darah di Desa Margaluyu

Kepala SMAN 1 Sajira yang diwakili Vera, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, menyambut positif kegiatan tersebut.

“Sosialisasi ini relevan dengan kondisi di lingkungan kami. Kami siap mendukung jika kegiatan seperti ini diadakan kembali,” ujarnya.

Materi utama disampaikan oleh Desma Yuliadi Saputra, pemerhati pendidikan sekaligus Dosen Universitas Bina Bangsa. Ia menegaskan, pendidikan merupakan kunci masa depan.

“Anak muda harus berani bercita-cita, menyusun rencana hidup, dan menunda pernikahan hingga benar-benar siap,” katanya.

Desma juga menyoroti dampak negatif pernikahan dini, mulai dari hilangnya kesempatan pendidikan, hambatan karier, hingga risiko permasalahan rumah tangga.

Baca Juga  Program Les dan Pojok Baca Ceria Upaya Mahasiswa Wujudkan Indonesia Emas 2045

Dalam sesi tanya jawab, ia menekankan peran komunikasi efektif untuk mencegah praktik tersebut.

“Berikan pemahaman yang tegas dan positif. Jika belum siap materi dan mental, bagaimana mungkin membangun rumah tangga?” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Hj. Reni Apriani, perwakilan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Lebak, menyampaikan keprihatinan terhadap orang tua yang masih menikahkan anaknya karena takut zinajh.

“Padahal, secara usia, mereka belum siap untuk menjalani kehidupan berumah tangga,” tegasnya.

Dari sosialisasi ini diharapkan tumbuh kesadaran orangtua bahwa pernikahan usia dini sangat rentan bagi kesehatan mental anak. (red)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Uniba Perkuat Kualitas dan Mutu sebagai Identitas Kampus

Pendidikan

KKM Uniba di Kabupaten Serang Diharapkan Ciptakan Model Penanganan Sampah

Pendidikan

322 Pramuka Uniba Ikuti Perkemahan Edukatif dan Kreatif

Pendidikan

1.503 Peserta Ikut Tes Potensi Akademik Mahasiswa Baru Uniba

Pendidikan

Mahasiswa Komunikasi Uniba Gelar Workshop Creative Skills Tingkatkan Kompetensi Kreatif

Pendidikan

Mahasiswa Komunikasi Uniba Gali Potensi Pemain Muda Berbakat di Tangerang Bersama Coach Alif Dafa

Pendidikan

Gebrakan Mahasiswa Komunikasi Uniba di Desa Ranjeng: Melangkah Sehat Meraih Hebat

Pendidikan

Stop Hoax dan Provokasi: Menjadi Masyarakat Cerdas Informasi