Home / Daerah

Senin, 22 Desember 2025 - 11:12 WIB

Dana ABM Rp60 Miliar Tidak Semuanya Raib, Masih ada di Tangan Pihak Ketiga

SERANG, PUBLISIA.ID – Polemik anggaran Rp60 miliar yang menjadi pertanyaan Wakil Gubernur (Wagub) Banten Dimyati Natakusumah di PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda) atau ABM tidak sepenuhnya raib. Hanya saja memang dana itu sebagian besar masih berada di tangan pihak ketiga, baik dalam bentuk deposito, investasi, persediaan sampai piutang.

Berdasarkan catatan, deposito ABM yang ditempatkan di Bank Banten sekitar Rp12 miliar namun perhitungan keuntungan yang masuk ke ABM sampai saat ini belum terbuka secara transparan berapa besarannya, apalagi bicara besaran fee ‘di bawah meja’ yang didapat pejabat yang bersangkutan.

Kemudian dana dalam bentuk persediaan yang di dalamnya termasuk piutang macet atau tidak tertagih sejak 2021 sekitar Rp4 miliar lebih kepada dua Perusahaan yang diduga milik pasangan suami istri. Karena tidak tertagih, divisi keuangan ABM secara sepihak kemudian mengubah perjanjian piutang itu menjadi persediaan barang dengan system konsinyasi senilai Rp2 miliar.

Baca Juga  Ahli Manajemen SDM dari Uniba Sorot Kasus SMAN 1 Cimarga, Ini Katanya

Dengan begitu, catatan keuangan itu menjadi terlihat lebih baik dan rapih. Serta yang terpenting tidak menjadi temuan BPK RI. Padahal, barang persediaan itu bukan milik ABM, tetapi milik dua Perusahaan itu.

Tidak hanya itu, piutang macet yang belum tertagih juga terjadi kepada PT IMA. Sebuah perusahaan yang diduga mempunyai hubungan kekerabatan dengan salah satu pegawai ABM dan sangat dekat dengan Divisi Keuangan itu sejak tahun 2023 sudah overdue sebesar Rp80 juta, namun sampai dengan saat ini piutang tanpa agunan tersebut terancam mengalami gagal bayar.

Baca Juga  Yayasan Abul Hasan Gelar Halal Bihalal dan Haul ke-177 Tubagus Abdul Hasan

Wagub Banten Dimyati Natakusumah mengaku kecewa dengan polemik penggunaan anggaran ABM yang tidak jelas penggunaannya itu. Informasi semula yang ia peroleh, dari total anggaran penyertaan modal kepada ABM sebesar Rp80 miliar itu tersisa Rp40 miliar.

“Melihat kondisi ABM yang tidak berjalan dengan baik, saya minta anggaran itu diblokir agar tidak terjadi lost yang lebih besar lagi,” katanya.

Namun belakangan, dirinya Kembali mendapat informasi jika anggaran itu hanya tersisa Rp20 miliar. Dimyati tidak mempersoalkan sisa anggaran yang dilaporkan dari RP40 menjadi Rp20 miliar, tapi dari RP80 miliar hanya tersisa Rp20 miliar.

“Yang Rp60 miliarnya kemana? Oleh karena itu saya sudah memerintahkan untuk dilakukan inventarisir dan melakukan audit keuangan ABM,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketum Resmi IKA UIN Banten Husni Mubarok Banjir Dukungan

Daerah

Ucapan Karangan Bunga Hasil Munas Ilegal di Rektorat UIN SMH Banten, Mantan Presma UIN Sebut Sebagai Teror Terhadap Kebijakan Rektor

Daerah

Relawan Jepang Survei Jembatan Rapuh di Kampung Ciseke Serang, Siap Bangun Akses Penghubung Warga

Daerah

Munas IKA UIN Banten Ilegal: Ulum Disebut Ketua IKA Abal-Abal

Daerah

Bank Banten Perkuat Peran sebagai Penggerak Literasi Keuangan di Banten

Daerah

Bank Banten Perkuat Kerja Sama Strategis dengan Pemerintah Kota Cilegon

Daerah

Meriahkan Launching JConnect v3.0 di Surabaya, Bank Banten Boyong Kopi Banten

Daerah

Gelar RUPST, Dukungan Pemda Perkuat Kinerja Bank Banten di Tahun 2025