Home / Opini

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Menjemput Merdeka yang Sesungguhnya di Banten

OLEH ABDUL JABAR

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026 ini membawa tema besar “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”

Tema ini mengajak kita semua untuk merenung. Pertanyaannya, Sudahkah arti kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran itu benar-benar dirasakan oleh masyarakat Banten? Atau jangan-jangan, kalimat indah itu hanya menjadi slogan tahunan yang dipajang di spanduk-spanduk jalanan?

Banten sebenarnya punya modal sejarah yang sangat kuat untuk menjadi daerah yang mandiri. Pada abad ke-17 di bawah pimpinan Sultan Ageng Tirtayasa, Banten adalah pusat perdagangan dunia yang disegani karena berani menolak monopoli asing.

Semangat itu kembali membara saat peristiwa Geger Cilegon 1888, ketika para ulama dan petani bersatu melawan penindasan penjajah. Semangat perjuangan inilah yang membuat Banten berani memisahkan diri dari Jawa Barat pada tahun 2000 lalu, dengan satu tujuan pasti yaitu menyejahterakan rakyat secara mandiri.

Hari ini, Pemerintah Provinsi Banten mengelola anggaran belanja yang sangat besar, yaitu Rp10,13 triliun dalam APBD 2026. Uang sebanyak ini seharusnya bisa menjadi kunci untuk menyelesaikan tiga masalah besar di Banten yaitu pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan wilayah.

Menguji “Kedaulatan” Lewat Lapangan Kerja dan Pendidikan
Bagaimana kita bisa disebut berdaulat secara ekonomi jika Banten yang dikenal sebagai salah satu raksasa industri nasional justru masih terjebak dengan masalah ketenagakerjaan?

Berdasarkan data terbaru tahun 2026, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Banten masih bertengger di angka 6,59 persen, yang berarti ada sekitar 411 ribu warga kita yang belum memiliki pekerjaan.

Ribuan cerobong asap pabrik di Tangerang, Cilegon, dan Serang seolah hanya menjadi menara gading yang sulit ditembus oleh pemuda lokal. Padahal, dalam APBD 2026, anggaran terbesar yaitu Rp5,89 triliun sudah dialokasikan untuk urusan wajib pelayanan dasar.

Sektor pendidikan menjadi primadona yang tumbuh 5,58 persen lewat program sekolah gratis di SMA/SMK, Madrasah Aliyah swasta demi mendongkrak kualitas SDM.

Baca Juga  Harga Sebuah Integritas (Seri Kepemimpinan)

Agar anggaran pendidikan triliunan ini berdampak nyata memotong angka pengangguran, pemerintah harus menerapkan strategi konkret seperti, Kurikulum Sesuai Kebutuhan Industri (Link and Match), Sertifikasi Profesi Gratis, dan perlu menegakkan aturan daerah yang mewajibkan perusahaan di Banten untuk mengutamakan warga setempat yang memenuhi kualifikasi sebelum merekrut dari luar daerah.

Kita harus memastikan warga Banten tidak lagi menjadi penonton dan pengemis pekerjaan di tanah kelahiran sendiri.

Menegakkan “Keadilan” dengan Menolak Korupsi
Keadilan sosial tidak akan pernah terjadi jika uang daerah masih terus digerogoti oleh praktik korupsi. Uang APBD 2026 yang berjumlah triliunan rupiah itu sangat rawan menjadi “bancakan” para pejabat yang nakal jika masyarakat lengah dalam mengawasinya.

Baru-baru ini, publik Banten dikejutkan oleh anggaran belanja tenaga ahli yang melonjak drastis hingga Rp55,47 miIiar untuk tahun 2026. Angka yang tidak wajar ini memicu kecurigaan: Apakah posisi tenaga ahli ini benar-benar dibutuhkan, atau hanya sekadar bagi-bagi jatah proyek fiktif?

Setiap rupiah uang rakyat yang dikorupsi atau salah sasaran adalah bentuk ketidakadilan yang nyata. Ketika anggaran dihambur-hamburkan untuk hal yang tidak penting, masyarakat bawah yang menanggung akibatnya. Fasilitas sekolah rusak dibiarkan, berobat di rumah sakit dipersulit, dan jalanan desa hancur tanpa perbaikan.

Mengingat Banten dikenal sebagai “Kota Santri”, momentum HUT RI ke-81 ini harus menjadi saatnya bersih-bersih birokrasi. Bersikap jujur dan transparan adalah harga mati demi kesejahteraan rakyat, bukan untuk kemakmuran segelintir elite penguasa.

Merajut “Kemakmuran” yang Merata dengan Strategi Nyata
Wajah Banten saat ini masih terbelah menjadi dua kenyataan yang sangat berbeda. Di Banten Utara, ekonomi bergerak cepat dengan pabrik dan investasi modern.

Sebaliknya di Banten Selatan, seperti di Lebak dan Pandeglang, warga masih kesulitan mendapat jalan yang layak dan terjebak kemiskinan. Kemakmuran tidak boleh tebang pilih antara utara dan selatan.


Untuk meratakan pembangunan, Pemprov Banten menyalurkan dana bantuan Rp1,96 triliun ke kabupaten dan kota pada tahun 2026. Selain itu, bantuan untuk desa juga naik dari Rp100 juta menjadi Rp120 juta per desa untuk 1.238 desa se-Banten guna membiayai perbaikan jalan serta program “1 Desa 1 Sarjana”.

Baca Juga  Muhammad dan Kontra Geopolitik Global


Agar stimulus fiskal ini tidak menguap sia-sia, Pemprov Banten perlu menerapkan tiga strategi dan solusi nyata, seperti, Pemerintah wajib menerapkan sistem pelaporan publik digital.

Dengan begitu, setiap warga desa bisa memantau langsung ke mana saja uang Rp120 juta tersebut mengalir hanya lewat ponsel mereka.

Kedua, Pemerintah daerah harus berani memberikan diskon pajak dan kemudahan izin bagi investor industri padat karya yang mau mendirikan pabrik atau usahanya di wilayah Lebak dan Pandeglang.

Dan Ketiga, Mempercepat pembangunan jalan penghubung yang menghubungkan area pertanian di selatan langsung ke jalur tol utama Banten. Strategi ini penting agar hasil bumi warga tidak rusak di jalan dan bisa dijual dengan harga tinggi ke pusat kota.

Sehingga Anggaran triliunan rupiah ini harus dikawal dengan strategi yang jelas agar tidak macet di tengah jalan. Anak-anak di pedalaman Banten Selatan berhak mendapatkan fasilitas dan kesempatan sukses yang sama dengan anak-anak di kota

Arti Baru “Tanah Jawara”
Menyelaraskan tema HUT RI ke-81 di Banten menuntut kita untuk mengubah arti kata “Jawara”. Jawara masa kini bukan lagi orang yang jago berkelahi atau punya kuasa politik.

Jawara sejati adalah mereka yang berani mengawal transparansi anggaran, melawan kebodohan, dan gigih memutus rantai kemiskinan.

Banten baru benar-benar merdeka jika APBD-nya digunakan secara jujur dan adil untuk rakyat. Tugas generasi muda mulai dari kaum santri, mahasiswa, hingga aktivis adalah ikut turun tangan mengawasi kebijakan pemerintah.

Pastikan kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran tegak berdiri dari ujung utara hingga ke selatan Banten.*

Penulis adalah Ketua Yayasan Sahabat Mandiri
dan Ketua Majlis Alumni IPNU Banten.

Share :

Baca Juga

Opini

Paradigma Baru Pembangunan SDM Indonesia: Micro-Experience Led Development

Opini

Wajib Belajar 12 Tahun di Banten: Antara Janji Kebijakan dan Realitas Ketimpangan

Opini

Membaca Ulang Kartini: Antara Ide dan Batas Sosial

Opini

Dari Zonasi ke Dapur: Jalan Cerdas Pesantren

Opini

Arsitektur Madani Sekolah Berbasis Masjid Berasrama

Opini

Negara Berutang Pada Pesantren

Opini

Kiyai Kuat dan Bermartabat: Pilar Peradaban Banten

Opini

Serikat Dagang Pesantren: Dari Konsumen Menuju Penggerak Ekonomi Umat