SERANG, PUBLISIA.ID – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang terus berinovasi dalam meningkatkan minat baca masyarakat melalui berbagai program literasi. Salah satunya dengan menghadirkan spot baca berbasis barcode digital yang terhubung langsung dengan koleksi e-book.
Saat ini, fasilitas tersebut telah tersedia di sejumlah titik strategis, di antaranya Pendopo Bupati Serang, Alun-alun Kecamatan Kramatwatu, serta Gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) di Kecamatan Pabuaran.
Kepala DPKD Kabupaten Serang, Rahmat Fitriyadi, mengatakan bahwa inovasi barcode digital ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan perpustakaan agar masyarakat semakin mudah mengakses bahan bacaan.
“Melalui spot baca ini, masyarakat cukup memindai barcode menggunakan ponsel, kemudian langsung terhubung ke layanan e-book dan dapat memilih berbagai koleksi buku yang tersedia,” ujar Rahmat, Minggu (5/4/2026).
Ia menjelaskan, meski saat ini belum menjangkau seluruh 29 kecamatan di Kabupaten Serang, pihaknya berkomitmen untuk menambah jumlah titik spot baca secara bertahap guna memperluas akses literasi yang merata dan efektif.
Selain itu, DPKD juga terus mengoptimalkan layanan Perpustakaan Keliling (Pusling) yang menyasar desa, sekolah, posyandu, fasilitas umum, hingga kelompok masyarakat.
Di sisi lain, pembangunan Gedung Perpusda di Kecamatan Pabuaran telah rampung dan saat ini tengah memasuki tahap penataan akses jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Gedung tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada tahun ini.
“Bangunannya sudah selesai. Saat ini sedang dipersiapkan akses jalannya. Jika sudah siap, rencananya akan kami launching tahun ini,” jelasnya.
Dalam rangka meningkatkan pemanfaatan fasilitas perpustakaan, DPKD juga menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang untuk melakukan sosialisasi kepada siswa tingkat SD dan SMP.
“Langkah ini penting agar Perpusda lebih dikenal masyarakat, khususnya pelajar, sehingga dapat mendorong peningkatan minat baca,” tambahnya.
Tak hanya berfokus pada penguatan literasi, DPKD juga memperkuat tata kelola kearsipan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hingga tingkat kecamatan. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan pengawasan indeks kearsipan secara bertahap pada periode 2026 hingga 2027.
Rahmat menambahkan, pihaknya telah mengusulkan agar setiap OPD mengalokasikan anggaran minimal Rp10 juta untuk pengelolaan arsip, mencakup penyediaan sarana prasarana, peningkatan kapasitas SDM, serta pengembangan sistem pengelolaan dokumen.
“Kami mendorong OPD untuk mulai menganggarkan pengelolaan kearsipan agar akses arsip menjadi lebih mudah, aman, dan tertata. Arsip bukan hanya dokumen, tetapi juga foto dan data informatif lain yang sangat vital bagi pemerintahan,” pungkasnya. (ADV)



















