KATAWAY.CO.ID – Fenomena meningkatnya arus urbanisasi ke Kabupaten Serang pasca libur lebaran kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/3/2026).
Menurut Warnerry, Kabupaten Serang memiliki daya tarik kuat bagi para pendatang karena dikenal sebagai kawasan industri yang terus berkembang. Kondisi ini mendorong masuknya penduduk dari berbagai daerah untuk mencari peluang kerja.
“Kabupaten Serang ini memang menjadi magnet bagi pendatang karena merupakan daerah industri. Kemungkinan besar ada peningkatan jumlah penduduk dari luar daerah, namun saat ini kami masih melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah pastinya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemkab Serang telah melakukan langkah antisipasi dengan menggelar rapat koordinasi bersama perusahaan (PT), serta melibatkan camat dan kepala desa untuk memantau keberadaan pendatang baru di wilayah masing-masing.
Warnerry menegaskan, setiap pendatang diimbau tidak hanya datang untuk “mengadu nasib”, tetapi harus memiliki keterampilan (skill) dan tujuan yang jelas agar tidak menambah angka pengangguran di Kabupaten Serang.
“Kami menghimbau masyarakat yang datang ke Kabupaten Serang agar memiliki kemampuan dan tujuan yang jelas. Jangan sampai justru menjadi beban baru sebagai pengangguran,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pendatang wajib melapor dalam waktu 2×24 jam kepada aparat setempat. Selain itu, bagi warga yang menetap hingga satu tahun, diwajibkan untuk memindahkan administrasi kependudukan (adminduk) ke Kabupaten Serang.
“Kalau sudah satu tahun tinggal di Kabupaten Serang, wajib memindahkan adminduk. Jika belum memiliki pekerjaan atau tujuan yang jelas, sebaiknya kembali ke daerah asal,” katanya.
Adapun sebaran pendatang umumnya terkonsentrasi di kawasan industri seperti Kopo, Cikande, Kragilan, hingga Bojonegara, serta wilayah wisata seperti Anyer.
Pemkab Serang juga akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pihak imigrasi dan instansi terkait, guna memastikan arus urbanisasi tetap terkendali dan tidak menimbulkan dampak sosial di masyarakat.
“Biasanya para pendatang datang untuk bekerja di pabrik, seperti industri sepatu. Namun kami tegaskan, jangan hanya mencoba keberuntungan tanpa tujuan yang jelas,” pungkas Warnerry.
Dengan langkah pengawasan dan koordinasi yang terus diperkuat, Pemkab Serang berharap arus urbanisasi dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah, tanpa menimbulkan persoalan baru di sektor ketenagakerjaan maupun kependudukan. (sdk/red)



















