SERANG, PUBLISIA.ID – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus berkomitmen meningkatkan akses air minum sebagai salah satu indikator Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Pada tahun 2025 ini, DPUPR melaksanakan pembangunan dan peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di 25 lokasi yang tersebar di wilayah Kabupaten Serang. Salah satu desa yang menjadi penerima manfaat adalah Desa Mekarsari, Kecamatan Cinangka.
Dalam kegiatan peningkatan SPAM jaringan perpipaan di desa tersebut, pembangunan meliputi intake, reservoir, jaringan perpipaan beserta aksesoris, hingga pemasangan sambungan rumah.
Sebanyak 60 kepala keluarga atau 182 jiwa kini dapat menikmati sambungan air langsung ke rumah masing-masing, yang sebelumnya harus mengandalkan sumber air seadanya.
Kepala Bidang Sanitasi dan Air Minum DPUPR Kabupaten Serang, M. Ronny Natadipradja, ST., MM, menjelaskan bahwa masyarakat sangat antusias menyambut program ini.
Menurutnya, selain memberikan akses air bersih, pembangunan SPAM juga akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Pada Rabu, 3 September 2025, DPUPR bersama Tim Administrasi Pembangunan (Adpem) Setda Kabupaten Serang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke dua desa, yakni Desa Mekarsari dan Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka.
Dari hasil monev, progres pembangunan di kedua desa tersebut telah mencapai lebih dari 60 persen. Diharapkan, pada awal Oktober mendatang kegiatan dapat rampung dan segera dilakukan uji fungsi.
Menariknya, sistem pelaksanaan SPAM tahun ini menggunakan model swakelola tipe 4, di mana pekerjaan dilaksanakan oleh kelompok masyarakat (Pokmas).
Dengan pola ini, masyarakat dilibatkan secara langsung dalam pembangunan, sehingga diharapkan dapat menumbuhkan rasa memiliki sekaligus meningkatkan tanggung jawab terhadap keberlanjutan fasilitas.
“Melalui pola swakelola, masyarakat bisa menjaga dan memanfaatkan sarana ini dalam jangka panjang, karena mereka ikut berperan dalam proses pembangunannya,” jelas Ronny.
Program ini menjadi bagian dari upaya nyata Pemkab Serang dalam memastikan ketersediaan air minum layak bagi seluruh warganya, sejalan dengan target pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas layanan dasar. (adv)



















