Home / Pendidikan

Senin, 11 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Keren, KKM 63 Universitas Bina Bangsa Edukasi Siswa di Lebak Cegah Pernikahan Dini

KKM Uniba Kelompok 63 sosialisasi pencegahan usia dini.

KKM Uniba Kelompok 63 sosialisasi pencegahan usia dini.

LEBAK, PUBLISIA.ID-Fenomena pernikahan dini masih marak di sejumlah wilayah pedesaan termasuk di Sajira, Kabupaten Lebak, meski pemerintah telah menetapkan larangan tegas.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, usia minimal menikah di Indonesia adalah 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan.

Aturan ini bertujuan melindungi hak anak sekaligus memastikan kesiapan mental, fisik, dan ekonomi sebelum membangun rumah tangga.

Menanggapi kondisi tersebut, Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 63 Universitas Bina Bangsa (Uniba) menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan dini di SMAN 1 Sajira, Jumat (8/8/2025).

Kegiatan bertema “Cegah Pernikahan Dini, Wujudkan Masa Depan Cerah Melalui Pendidikan” ini diikuti 38 siswa kelas XII.

Baca Juga  Raih Doktor di Usia 25 Tahun di UGM, Warga Tigaraksa Rizky Aflaha Bocorkan Rahasia Suksesnya

Kepala SMAN 1 Sajira yang diwakili Vera, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, menyambut positif kegiatan tersebut.

“Sosialisasi ini relevan dengan kondisi di lingkungan kami. Kami siap mendukung jika kegiatan seperti ini diadakan kembali,” ujarnya.

Materi utama disampaikan oleh Desma Yuliadi Saputra, pemerhati pendidikan sekaligus Dosen Universitas Bina Bangsa. Ia menegaskan, pendidikan merupakan kunci masa depan.

“Anak muda harus berani bercita-cita, menyusun rencana hidup, dan menunda pernikahan hingga benar-benar siap,” katanya.

Desma juga menyoroti dampak negatif pernikahan dini, mulai dari hilangnya kesempatan pendidikan, hambatan karier, hingga risiko permasalahan rumah tangga.

Baca Juga  1.642 Mahasiswa Uniba Diwisuda, Ini Pesan Rektor Prof Bambang

Dalam sesi tanya jawab, ia menekankan peran komunikasi efektif untuk mencegah praktik tersebut.

“Berikan pemahaman yang tegas dan positif. Jika belum siap materi dan mental, bagaimana mungkin membangun rumah tangga?” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Hj. Reni Apriani, perwakilan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Lebak, menyampaikan keprihatinan terhadap orang tua yang masih menikahkan anaknya karena takut zinajh.

“Padahal, secara usia, mereka belum siap untuk menjalani kehidupan berumah tangga,” tegasnya.

Dari sosialisasi ini diharapkan tumbuh kesadaran orangtua bahwa pernikahan usia dini sangat rentan bagi kesehatan mental anak. (red)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Mahasiswa Teknik Sipil UNIBA Wakili Provinsi Banten Raih Juara 3 di Ajang Sasaka Innovate Bridge

Pendidikan

Hadiri Wisuda STIT Al-Khairiyah, Fajar Sampaikan Gelar Sarjana Bukan Pencapaian Akhir

Pendidikan

Kesulitan Cari Kerja, Ijazah Kevin Ditebus Pemprov Banten Lewat UPZ Baznas

Bisnis

Uniba-REI Banten Teken MoU Sinergikan Pendidikan dan Industri Properti

Pendidikan

154 Peserta Ikut Temu Wicara Pramuka di Uniba Perkuat Karakter dan Disiplin

Pendidikan

SMA SMK MA se-Banten Berlaga di Bina Bangsa Volley Competition 2025, Berebut yang Terbaik

Pendidikan

Jelang 2026, Berikut Resolusi FKIP Untirta yang Bikin Kalian Penasaran

Pemerintahan

Uniba Tawarkan Solusi Jitu Penanganan Kawasan Kumuh di Kota Serang