Home / Pemerintahan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:52 WIB

Zaldi Dhuhana jadi Sekda, Bupati Serang Ratu Zakiyah Tegaskan Hal Ini

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik Zaldi Dhuhana menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang di Pendopo Bupati pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik Zaldi Dhuhana menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang di Pendopo Bupati pada Kamis, 21 Agustus 2025.

SERANG, PUBLISIA.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik Zaldi Dhuhana menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang di Pendopo Bupati pada Kamis, 21 Agustus 2025. Bupati Ratu Zakiyah memastikan bahwa pelantikan merupakan hasil open bidding dan tidak ada jual beli jabatan.

Pelantikan dihadiri oleh Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum beserta Wakil Ketua DPRD, dan pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

”Alhamdulillah hari ini kita sudah melantik Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, jadi sudah ada sekda definitifnya yaitu Pak Zaldi,”kata Bupati Ratu Zakiyah kepada wartawan usai pelantikan.

Ratu Zakiyah berpesan kepada Sekda Zaldi Dhuhana agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, berintegritas dan bermoralitas. Sehingga hal demikian bisa menjadikan Kabupaten Serang lebih baik di masa yang akan datang.

Baca Juga  SIM Indonesia Bakal Berlaku di 8 Negara ASEAN

”Saya juga berpesan kepada Pak Sekda segera lakukan koordinasi, kolaborasi dengan kepala perangkat daerah di Kabupaten Serang untuk mewujudkan visi misi kami,”ucapnya.

Bupati Ratu Zakiyah mengatakan, pelantikan yang dilakukan saat ini merupakan final hasil dari proses open bidding Calon Sekda Kabupaten Serang yang di ikuti sebanyak 14 orang baik dari internal dan eksternal sampai mengerucut ke tiga besar. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen pegawai negeri sipil. ”Hari ini terpilih Pak Zaldi Duhana yang menjadi Sekda Kabupaten Serang,”katanya.

Adapun pertimbangan melantik Zaldi Dhuhana, Bupati Ratu Zakiyah menegaskan, karena mencatatkan nilai tertinggi dari tiga besar dari dua kandidat lainnya. ”Kami tinggal melihat ini yang lebih berkompeten yang punya integritas, paling bagus. Semoga kedepan bisa seiring sejalan untuk mewujudkan visi misi kami,”ujarnya.

Baca Juga  Bupati Serang Ratu Zakiyah Hadiri Rakor Percepatan Pengadaan Lahan Exit Tol RS Adhyaksa

Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan, jika dalam kompetisi pasti konsekuensinya ada yang menang dan kalah, jadi Ketika mengikuti kompetisi kemudian ditunjuk oleh pimpinan itu sebuah hasil dari kompetisi tersebut. ”Kita berbuat yang terbaik, kemudian ibu bupati menunjuknya,”ujarnya.

Usai dilantik, Zaldi memastikan, berdasarkan arahan Bupati Serang Ratu Zakiyah adanya 3 pertama secepatnya berkoordinasi dengan kepala OPD terutama dalam waktu dekat ini terkait penyelesaian program 100 hari kerja. Kemudian masalah persampahan, penataan ASN dan sebagainya, dan yang kedua terkait management talenta ASN

”Kemarin sudah ada assessment 2000 orang, dan sebelumnya juga sudah ada berarti secepatnya kita menata ASN yang ada. Hari ini mjulai kerja sehingga kita bisa mulai menyusun program untuk 2026. Dan ketiga, tadi ibu bupati menyampaikan terkait dengan permasalahan jual beli jabatan, jangan sampai terjadi,” tegasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Serang

Pemerintahan

Najib Hamas: Pemkab Serang Komitmen Tingkatkan Akseptabilitas Keterbukaan Informasi

Pemerintahan

Bupati Serang Ratu Zakiyah Salurkan Bantuan Insentif 2 Ribu Guru Ngaji dan Madrasah

Pemerintahan

PMI Kota Cilegon Gelar Webinar Orientasi Kepalangmerahan

Pemerintahan

Dirgahayu ke 87, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Pelayanan RSDP Kedepankan Nilai Kemanusiaan

Pemerintahan

3 Dapur Makan Bergizi Gratis Diresmikan Walikota Robinsar

Pemerintahan

Relokasi Kabel Udara Dimulai, Walikota Robinsar Tegaskan Tidak Ada Lagi Kabel Menjuntai di Cilegon

Pemerintahan

Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2025