Home / Pemerintahan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:46 WIB

Tegas! Tak Mau Terjadi Defisit, Walikota CIlegon Pangkas Anggaran yang Tidak Rasional

CILEGON, PUBLISIA.ID – Pemerintah Kota Cilegon memangkas proyeksi pendapatan dan belanja yang tidak rasional pada APBD Perubahan sebesar kurang lebih Rp120 miliar.
Pemangkasan itu dilakukan sebagai langkah antisipasi agar Pemkot Cilegon tidak kembali mengalami defisit anggaran seperti tahun sebelumnya.

Walikota Cilegon Robinsar kepada wartawan, Jumat (3/10/2025) mengatakan, sebagai kepala daerah dirinya memilih lebih rasional, mengoreksi secara lebih teliti proyeksi pendapatan agar defisit anggaran tidak terulang kembali.

“Kalau terjadi defisit, itu masyarakat yang jadi korban. Saya tidak mau honor guru ngaji, honor kader, honor RT/WR dan pembayaran pihak ketiga tidak terbayar dan menjadi hutang,” tegas Robinsar.

Baca Juga  Keren Banget, Mahasiswa Penjas Uniba Sabet Emas Muaythai di Porkot IV Kota Serang

Lebih lanjut Robinsar mengatakan, proyeksi pendapatan yang kurang rasional tidak perlu menjadi patokan jika pada akhirnya tidak tercapai dan menjadi beban APBD.

“Belanja yang tidak menyentuh kebutuhan masyarakat juga saya pangkas. Ini semua dilakukan demi tercapainya keuangan daerah yang sehat,” ujarnya.

Pemangkasan proyeksi anggaran dan belanja itu tentu saja akan mengurangi volume kegiatan, tetapi hal itu lebih baik ketimbang memaksakan sesuatu tapi hutang dan beban APBD di tahun yang akan datang.

Diketahui, pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 semula Rp2,282 triliun menjadi Rp2,175 triliun berkurang sebesar Rp107, 6 miliar.

Baca Juga  Perkuat Ekosistem Keuangan Daerah, Wagub Dimyati Fasilitasi Tiga Daerah Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Plt Kepala Bappeda Kota Cilegon Syafrudin mengatakan, dari target rencana pengurangan belanja sekitar Rp124,5 miliar terkoreksi menjadi 107,6 miliar. Hal itu disebabkan ada beberapa belanja mandatori yang harus dipenuhi.

“Salah satunya penambahan belanja untuk program Jaminan Kesehatan UHC atau Universal Health Coverage,” kata Syafrudin.

Selain itu, Sektor Pendapatan Pajak Daerah terdapat penambahan potensi BPHTB sebesar 17 miliar. “Karena ada penambahan potensi itu maka angka penguragan yang sebelumnya 120-an miliar menjadi 107 miliaran,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Serang Tekankan Sinergi Penanggulangan Dampak Banjir

Pemerintahan

DKPP Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Benih Padi bagi Petani Terdampak Banjir

Pemerintahan

Pemkab Serang Teken Kerja Sama tentang LP2B Akses Tol RS Adhyaksa dengan DPUPR Banten

Pemerintahan

Resmikan Puskesmas Kibin, Bupati Ratu Zakiyah Ingatkan Dahulukan Layanan dari Sisi Kemanusiaan

Pemerintahan

Datangi Pemkab Serang, PT PWI 1 Bakal Buka Usaha Baru di Lahan 15 Hektare

Pemerintahan

Pemprov Banten Matangkan Skema Sekolah Gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta

Pemerintahan

Dari Stadion hingga Mall, Ini deretan Venue Unik POPDA XII Banten 2026 di Kota Cilegon

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring Lapangan ke 33 SPPG untuk Percepatan Program Makan Bergizi Gratis