Home / Pemerintahan

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:48 WIB

Tak Ada Data Siluman, Begini Cara Dinsos Cilegon Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

CILEGON, PUBLISIA.ID – Dinas Sosial atau Dinsos Kota Cilegon memastikan penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Terlebih, dinas tersebut melakukan verifikasi data berlapis guna mencegah munculnya data siluman atau penerima bantuan yang tidak memenuhi kriteria.

Kepala Dinsos Kota Cilegon Damanhuri mengatakan, seluruh usulan penerima bantuan dimasukkan melalui sistem e-hibah pada awal tahun. Namun sebelum bantuan dicairkan, data tersebut diverifikasi oleh pendamping lapangan hingga dilakukan pemeriksan inspektorat.

“Ketika data sudah masuk, tetap ada verifikasi oleh para pendamping. Di tahap akhir ada verifikasi dari inspektorat. Jika ditemukan data yang tidak sesuai persyaratan, otomatis dicoret,” kata Damanhuri, Senin (12/1/2026).

Ia mencontohkan, salah satu syarat penerima bantuan janda lansia adalah berusia minimal 60 tahun. Jika saat di verifikasi usia penerima belum memenuhi syarat, maka data tidak dapat diloloskan.

Baca Juga  Wagub Dimyati: Revitalisasi Sekolah Langkah Strategis Tingkatkan Mutu Pendidikan

“Misalnya syarat umt 60 tahun, tapi setelah dicek masih 50 atau 59 tahun, ya tidak masuk, dicoret. Bahkan kalau orangnya sudah meninggal pun akan dihapus dari daftar,” ujarnya.

Selain verifikasi administrasi, Dinsos Kota Cilegon juga melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan calon penerima masih ada dan benar-benar layak menerima bantuan. Jika terdapat usulan baru, data tersebut akan dimasukkan kembali pada periode pengusulan berikutnya selama program masih berjalan.

Untuk mencegah penerima bantuan ganda, Damanhuri menegaskan bahwa data penerima telah disinkronkan dengan program bantuan lainnya. “Warga yang sudah menerima bantuan tertentu dipastikan tidak menerima bantuan sejenis lainnya. Tujuanya agar ada pemerataan. Karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.

Baca Juga  Kunjungi Pulau Tunda, Bupati Ratu Zakiyah Percepat Delegasi Tiongkok Investasi di Kabupaten Serang

Terkait waktu penyaluran bantuan, Damanhuri menyebut pencairan menyesuaikan kesiapan APBD. Namun penyaluran biasanya diintegrasikan dengan momentum keagamaan. “Kami sering menyalurkan bantuan bersamaan dengan momen Maulid Nabi atau bulan Muharam, yang dikenal sebagai lebarannya anak yatim,” tuturnya.

Ia pun mengatakan, Dinsos Kota Cilegon juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa belum mendapatkan bantuan atau menemukan ketidaktepatan sasaran. Pengaduan dapat disampaikan langsung ke kantor Dinsos Kota Cilegon atau melalui akun Instagram resmi.

“Kami membuka ruang aduan, bisa datang langsung ke kantor atau melalui akun medsos resmi kami,” jelas Damanhuri. (sdk/red)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Atensi Penuh Pemerintah Pusat: Menhub dan Wamenhub Intens Tinjau Pelabuhan Ciwandan Kawal Angkutan Lebaran 2026

Pemerintahan

Ketua TP PKK Lampung Ucapkan Selamat untuk Peratin Talang Bamban, Dorong Pengembangan Wisata

Pemerintahan

Menteri Perhubungan Tinjau Pelabuhan Ciwandan, Pastikan Kelancaran Angkutan Lebaran 2026 Berjalan Optimal

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Berangkatkan 50 Bus Mudik Gratis Penuh Berkah, Layani Lebih dari 2.000 Pemudik

Pemerintahan

8 Tahun Terkatung-katung, Polemik Lahan SDN Inpres Cikeusal Tuntas di Era Bupati Ratu Zakiyah

Pemerintahan

Wagub Dimyati Bahas Penguatan Bangsa di Forum Kebangsaan Bersama Menkopolkam

Pemerintahan

Pererat Sinergi, Gubernur Andra Soni Hadiri Safari Ramadan di Polda Banten

Pemerintahan

Mantan Napiter ICT, BPU dan GCB Pererat Silaturahmi Ramadan, Serukan Persatuan Bangsa