Home / Pemerintahan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 04:53 WIB

Sembilan OPD Teknis Kota Cilegon Tandatangani Komitmen untuk Wujudkan Pelayanan Publik Terpadu dan Terintegrasi Melalui MPP

CILEGON, PUBLISIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melaksanakan penandatanganan komitmen kerjasama antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon dengan sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis di Kota Cilegon. Penandatanganan tersebut termasuk dalam salah satu rangkaian upacara Hari Sumpah Pemuda yang diselenggarakan pada Halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Selasa (28/10/2025).

Diketahui, sembilan OPD tersebut yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Cilegon, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Cilegon, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cilegon, Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon, Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon.

Baca Juga  Tokoh Banten Kiai Embay Mulya Syarief Apresiasi Mardiono sebagai Tokoh Penggerak Ekonomi Umat

Dalam amanatnya, Wali Kota Cilegon Robinsar mengungkapkan, penandatangan ini merupakan Komitmen Pemkot Cilegon dalam mewujudkan pelayanan publik terpadu dan terintegrasi melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

”Kerjasama ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, mudah, dan transparan,” ungkapnya.

Robinsar mengatakan, penandatanganan ini untuk mendorong efesiensi birokrasi serta transformasi digital. “Masyarakat dapat mengakses berbagai pelayanan perizinan dan administrasi dalam satu lokasi, memperkuat sinergi antar OPT, dan menumbuhkan citra pemerintahan yang profesional serta akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus menuturkan, penandatangan bersama ini hanya dilaksanakan oleh OPD yang mengeluarkan rekomendasi teknis.

Baca Juga  Wagub Dimyati Tegaskan UIN Banten Institusi Strategis dalam Perumusan Kebijakan Pembangunan

“Ini bertujuan untuk seluruh masyarakat Kota Cilegon agar semua oelayanan dapat dilakukan di satu tempat, sehingga lebih efektif dan efisien yang semua dapat dilakukan di MPP,” ucapnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM (DinkopUKM) Kota Cilegon Didin S Maulana mengatakan dinasnya telah siap melayani masyarakat di MPP. “Diantaranya pelayanan di DinkopUKM Kota Cilegon yaitu Pelayanan Badan Hukum Koperasi, konsultasi pengelolaan Koperasi, dan untuk UKM fasilitasi perizinan mulai dari sertifikasi halal, masa kadaluwarsa, dan lainnya dapat dilakukan di MPP saja,” paparnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bank Banten Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Pemerintahan

Bunda PAUD Tinawati Andra Soni: Sekolah Inklusif Bentuk Karakter Anak Terima Perbedaan

Pemerintahan

Jelang Nataru, Pemkot Serang Gandeng PT ABM Gelar Operasi Pasar Bersubsidi

Pemerintahan

Jelang Nataru, Najib Hamas Cek Kesiapan UPT PSC 119 Kabupaten Serang

Pemerintahan

Rayakan Ulang Tahun ke-2,  Hotel Horison TC-UPI Serang Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis

Pemerintahan

PT Asahimas Chemical Dukung Pencegahan Stunting dan Pengentasan BABS di Cilegon

Pemerintahan

Peringati Hari Relawan Sedunia 2025, Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Aksi Kolaboratif Bersih Sungai Cibanten

Pemerintahan

Operasi Pasar dan Layanan Adminduk Diserbu Warga di CFD Taman Krakatau Waringinkurung