Home / Pemerintahan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 04:53 WIB

Sembilan OPD Teknis Kota Cilegon Tandatangani Komitmen untuk Wujudkan Pelayanan Publik Terpadu dan Terintegrasi Melalui MPP

CILEGON, PUBLISIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melaksanakan penandatanganan komitmen kerjasama antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon dengan sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis di Kota Cilegon. Penandatanganan tersebut termasuk dalam salah satu rangkaian upacara Hari Sumpah Pemuda yang diselenggarakan pada Halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Selasa (28/10/2025).

Diketahui, sembilan OPD tersebut yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Cilegon, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Cilegon, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cilegon, Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon, Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon.

Baca Juga  TP PKK Provinsi Banten Berperan Bangun Desa  Menjadi Mandiri

Dalam amanatnya, Wali Kota Cilegon Robinsar mengungkapkan, penandatangan ini merupakan Komitmen Pemkot Cilegon dalam mewujudkan pelayanan publik terpadu dan terintegrasi melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

”Kerjasama ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, mudah, dan transparan,” ungkapnya.

Robinsar mengatakan, penandatanganan ini untuk mendorong efesiensi birokrasi serta transformasi digital. “Masyarakat dapat mengakses berbagai pelayanan perizinan dan administrasi dalam satu lokasi, memperkuat sinergi antar OPT, dan menumbuhkan citra pemerintahan yang profesional serta akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus menuturkan, penandatangan bersama ini hanya dilaksanakan oleh OPD yang mengeluarkan rekomendasi teknis.

Baca Juga  Bupati Serang Terbitkan SE Larangan Penggunaan Kembang Api dan Petasan di Perayaan Tahun Baru 2026

“Ini bertujuan untuk seluruh masyarakat Kota Cilegon agar semua oelayanan dapat dilakukan di satu tempat, sehingga lebih efektif dan efisien yang semua dapat dilakukan di MPP,” ucapnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM (DinkopUKM) Kota Cilegon Didin S Maulana mengatakan dinasnya telah siap melayani masyarakat di MPP. “Diantaranya pelayanan di DinkopUKM Kota Cilegon yaitu Pelayanan Badan Hukum Koperasi, konsultasi pengelolaan Koperasi, dan untuk UKM fasilitasi perizinan mulai dari sertifikasi halal, masa kadaluwarsa, dan lainnya dapat dilakukan di MPP saja,” paparnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Serang Tekankan Sinergi Penanggulangan Dampak Banjir

Pemerintahan

DKPP Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Benih Padi bagi Petani Terdampak Banjir

Pemerintahan

Pemkab Serang Teken Kerja Sama tentang LP2B Akses Tol RS Adhyaksa dengan DPUPR Banten

Pemerintahan

Resmikan Puskesmas Kibin, Bupati Ratu Zakiyah Ingatkan Dahulukan Layanan dari Sisi Kemanusiaan

Pemerintahan

Datangi Pemkab Serang, PT PWI 1 Bakal Buka Usaha Baru di Lahan 15 Hektare

Pemerintahan

Pemprov Banten Matangkan Skema Sekolah Gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta

Pemerintahan

Dari Stadion hingga Mall, Ini deretan Venue Unik POPDA XII Banten 2026 di Kota Cilegon

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring Lapangan ke 33 SPPG untuk Percepatan Program Makan Bergizi Gratis