Home / Pemerintahan

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:25 WIB

Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Apresiasi RSUD Banten Raih Predikat Zona Integritas

SERANG, PUBLISIA.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menyampaikan apresiasi atas capaian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten sebagai predikat Zona Integritas (ZI). Capaian ini merupakan implementasi dari para perangkat daerah yang menjalankan visi Gubenur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah.

“Kita mengusung visi Banten Maju Adil Merata, Tidak Korupsi,” kata Deden usai menghadiri Rapat SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan Zona Integritas Award Tahun 2025 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (11/2/2026).

Visi Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi ini meski ringan diucapkan tapi perlu komitmen untuk mengimplementasikan. Tanggung jawabnya besar apalagi bagi para aparatur di lingkungan Provinsi Banten.

Baca Juga  BPR Syariah Cilegon Mandiri Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Pencairan Dana Bantuan

“Kalimat itu terucap ringan, tapi memiliki tanggung jawab yang cukup besar. Bagaimana Provinsi Banten bisa maju dan adil merata tanpa adanya korupsi,” jelas Deden.

Tapi, lambat laun berbagai perbaikan terus dilakukan oleh jajaran organisasi perangkat daerah yang ada. Salah satunya adalah dengan predikat yang diterima oleh RSUD Banten. Termasuk berbagai upaya pencegahan yang melibatkan banyak pihak termasuk penegakan hukum.

“Terbukti, kita saat ini selalu terbuka untuk didampingi lembaga-lembaga dalam menghadapi masalah korupsi. Baik itu BPKP, BPK, dan KPK,” ungkapnya.

“Gubernur, Wakil Gubernur, juga saya, berharap ini bisa menjadi suplemen bagi kita bahwa Provinsi Banten layak untuk bisa membuktikan bahwa Provinsi Banten layak disebut sebagai daerah bebas korupsi,” kata Deden menambahkan.

Baca Juga  Ketua PKK Banten Tinawati Andra Soni Ajak Masyarakat Pemanfaatan Pekarangan Rumah untuk Tanam Cabai

Menurutnya, capaian predikat Zona Integritas RSUD Banten harus menjadi motivasi bagi perangkat daerah lainnya. Langkah pertama harus dimulai dengan berbagai upaya pencegahan dan transparansi agar tidak ada potensi korupsi.

“Provinsi Banten sudah bisa membuktikan kepada masyarakat bahwa kita selalu melakukan perubahan ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Deden juga berpesan, jajaran RSUD Banten harus berbagi pengalaman dengan organisasi lain di lingkungan Pemprov Banten dalam proses meraih Predikat Zona Integritas. Upaya pembelajaran perlu dilakukan agar memberikan ada praktik baik yang ditularkan ke sesama organisasi.

“Inilah waktunya kita memperbaiki diri kita, instansi yang kita pimpin ke arah yang lebih baik lagi,” paparnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

MBG Swasta Diresmikan, Sekda Zaldi Ingin Diperluas di Kabupaten Serang

Pemerintahan

Gubernur Andra Soni Ajak Swasta Kolaborasi Pelayanan Kesehatan

Pemerintahan

Minimalisir Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Normalisasi Sungai Cikambuy Kibin

Pemerintahan

Panen Perdana Selada Hidroponik, Ratu Zakiyah jadikan BUMDes Cibojong Padarincang Pilot Project

Pemerintahan

Gubernur Andra Soni: Keselamatan Kerja Penting untuk Dunia Industri Berkelanjutan di Banten

Pemerintahan

Jadi Irup, Bupati Serang Ratu Zakiyah Harap TMMD ke-127 Tepat Sasaran, Mutu dan Tepat Guna

Pemerintahan

Bupati Serang dan Bupati Situbondo Bahas Festival Anyer-Panarukan

Pemerintahan

Camat Binuang Tinjau Potensi Wisata Binuang Waterpark, Dorong Pengembangan Infrastruktur