Home / Daerah

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:15 WIB

BPR Syariah Cilegon Mandiri Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Pencairan Dana Bantuan

CILEGON, PUBLISIA.ID  – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR Syariah) Cilegon Mandiri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga perbankan, khususnya BPR Syariah Cilegon Mandiri.

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Cilegon, BPR Syariah Cilegon Mandiri menegaskan adanya oknum tidak bertanggung jawab yang menawarkan pencairan dana bantuan dengan mengatasnamakan bank, namun disertai permintaan penyetoran sejumlah uang kepada masyarakat.

Direktur Utama BPR Syariah Cilegon Mandiri M. Yoka Desthuraka menegaskan bahwa seluruh program dan layanan resmi bank tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Baca Juga  Gebyar Zakiyah, Bupati Serang Bayar Zakat di Baznas dan Santuni 1.000 Anak Yatim

“Kami menegaskan bahwa seluruh program dan layanan BPR Syariah Cilegon Mandiri tidak pernah mensyaratkan adanya setoran, transfer, ataupun pembayaran dalam bentuk apa pun. Apabila ada pihak yang mengatasnamakan BPR Syariah Cilegon Mandiri dan meminta sejumlah uang, dapat dipastikan itu merupakan modus penipuan,” ujar Yoka, Rabu, (7/1/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya, serta memastikan kebenaran informasi melalui kantor resmi maupun kanal komunikasi resmi BPR Syariah Cilegon Mandiri.

Baca Juga  PMI Kota Cilegon Salurkan Bantuan Rp50 Juta bagi Penyintas Banjir dan Tanah Longsor di Sumatera Barat

Terpisah, Pemerintah Kota Cilegon melalui Plt Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Aziz Setia Ade, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi keuangan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan BPR Syariah Cilegon Mandiri atau lembaga Pemerintah Kota Cilegon lainnya.

“Sebagai BUMD yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPR Syariah Cilegon Mandiri bersama Pemerintah Kota Cilegon berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap layanan keuangan yang aman, transparan, dan bertanggung jawab,” tegasnya. (sdk/red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketum Resmi IKA UIN Banten Husni Mubarok Banjir Dukungan

Daerah

Ucapan Karangan Bunga Hasil Munas Ilegal di Rektorat UIN SMH Banten, Mantan Presma UIN Sebut Sebagai Teror Terhadap Kebijakan Rektor

Daerah

Relawan Jepang Survei Jembatan Rapuh di Kampung Ciseke Serang, Siap Bangun Akses Penghubung Warga

Daerah

Munas IKA UIN Banten Ilegal: Ulum Disebut Ketua IKA Abal-Abal

Daerah

Bank Banten Perkuat Peran sebagai Penggerak Literasi Keuangan di Banten

Daerah

Bank Banten Perkuat Kerja Sama Strategis dengan Pemerintah Kota Cilegon

Daerah

Meriahkan Launching JConnect v3.0 di Surabaya, Bank Banten Boyong Kopi Banten

Daerah

Gelar RUPST, Dukungan Pemda Perkuat Kinerja Bank Banten di Tahun 2025