Home / Daerah

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:15 WIB

BPR Syariah Cilegon Mandiri Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Pencairan Dana Bantuan

CILEGON, PUBLISIA.ID  – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR Syariah) Cilegon Mandiri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga perbankan, khususnya BPR Syariah Cilegon Mandiri.

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Cilegon, BPR Syariah Cilegon Mandiri menegaskan adanya oknum tidak bertanggung jawab yang menawarkan pencairan dana bantuan dengan mengatasnamakan bank, namun disertai permintaan penyetoran sejumlah uang kepada masyarakat.

Direktur Utama BPR Syariah Cilegon Mandiri M. Yoka Desthuraka menegaskan bahwa seluruh program dan layanan resmi bank tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Baca Juga  Tingkatkan Infrastruktur, Pemkot Cilegon Usulkan Anggaran IJD Rp32 Miliar ke BPJN

“Kami menegaskan bahwa seluruh program dan layanan BPR Syariah Cilegon Mandiri tidak pernah mensyaratkan adanya setoran, transfer, ataupun pembayaran dalam bentuk apa pun. Apabila ada pihak yang mengatasnamakan BPR Syariah Cilegon Mandiri dan meminta sejumlah uang, dapat dipastikan itu merupakan modus penipuan,” ujar Yoka, Rabu, (7/1/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya, serta memastikan kebenaran informasi melalui kantor resmi maupun kanal komunikasi resmi BPR Syariah Cilegon Mandiri.

Baca Juga  Keren Banget, Mahasiswa Penjas Uniba Sabet Emas Muaythai di Porkot IV Kota Serang

Terpisah, Pemerintah Kota Cilegon melalui Plt Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Aziz Setia Ade, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi keuangan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan BPR Syariah Cilegon Mandiri atau lembaga Pemerintah Kota Cilegon lainnya.

“Sebagai BUMD yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPR Syariah Cilegon Mandiri bersama Pemerintah Kota Cilegon berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap layanan keuangan yang aman, transparan, dan bertanggung jawab,” tegasnya. (sdk/red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Festival Ciomas Ngabring 2026, Ribuan Warga Menari Kolosal

Daerah

Renovasi Masjid At Taubah di Taman Widya Asri Dimulai

Daerah

Gunung Anak Krakatau Siaga Wabup Serang Pastikan Anyer-Cinangka Aman

Daerah

Ketum Resmi IKA UIN Banten Husni Mubarok Banjir Dukungan

Daerah

Ucapan Karangan Bunga Hasil Munas Ilegal di Rektorat UIN SMH Banten, Mantan Presma UIN Sebut Sebagai Teror Terhadap Kebijakan Rektor

Daerah

Relawan Jepang Survei Jembatan Rapuh di Kampung Ciseke Serang, Siap Bangun Akses Penghubung Warga

Daerah

Munas IKA UIN Banten Ilegal: Ulum Disebut Ketua IKA Abal-Abal

Daerah

Bank Banten Perkuat Peran sebagai Penggerak Literasi Keuangan di Banten