SERANG, PUBLISIA.ID – Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Serang berupaya optimal menuntaskan berbagai permasalahan di Kabupaten Serang. Penuntasan tersebut dimulai dengan membuat rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang tahun 2025-2029 yang sejalan dengan visi misi Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Muhamad Najib Hamas.
Kepala Bapperida Kabupaten Serang Rachmat Maulana mengatakan, dokumen Ranwal RPJMD merupakan dasar awal dalam penyusunan renstra perangkat daerah. Dengan dimulainya Ranwal RPJMD, maka renstra masing-masing perangkat daerah akan mulai disusun dengan didasari apa yang ada di dalam dokumen Ranwal Rencama Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
Dalam menyusun Ranwal RPJMD, setiap daerah termasuk Kabupaten Serang harus melihat modalitas yang dimiliki oleh Kabupaten Serang. Apabila melihat data secara geografis luas wilayah Kabupaten Serang 1.467,35 kilometer persegi dengan jumlah entitas 29 kecamatan dan 326 desa.
Secara geostrategis, Kabupaten Serang berada di jalur penghubung/transportasi utama Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Kemudian menjadi daerah penyangga ibukota DKI Jakarta dan pemasok kebutuhan daerah yang berbatasan. Serta memiliki potensi pengembangan pariwisata, jasa kepelabuhanan dan perikanan. Bahkan jalan provinsi dan kabupaten serta jalan desa menjadi satu kesatuan utuh, sehingga pertumbuhan wilayah di Kabupaten Serang dapat tumbuh secara merata.
Kemudian dari aspek demografis, Kabupaten Serang pada akhir tahun 2024 memiliki jumlah penduduk 1.701.803 jiwa, dengan jumlah laki-laki 868.453 dan perempuan 833.350 jiwa.
“Ketika kita melihat pertumbuhan mulai dari 2020 sampai 2024, dapat dikatakan rata-rata laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Serang setiap tahun sebesar 1,2 persen, selama kurun waktu 2020-2024,” ujarnya.
Selanjutnya bila melihat dari modalitas potensi ekonomi daerah, ada beberapa aspek berpengaruh, pertama infrastruktur. Insfratruktur jalan Kabupaten Serang dari total 1.004,39 km atau 89,02 persen terbetonisasi dalam kondisi mantap. “Sehingga tersisa 11 persen yang akan kita selesaikan di RPJMD 2025-2029,” ucapnya.
Kemudian dari aspek pertanian, Kabupaten Serang memiliki potensi pengembangan jenis pertanian padi, palawija, sayur sayuran, buah-buahan, tanaman perkebunan, kehutanan, peternakan serta perikanan.
Sedangkan dari aspek industri wilayah Kabupaten Serang memiliki dua wilayah industri, zona kawasan industri Serang Barat sebagai zona kawasan padat modal dan zona kawasan Serang Timur yang meliputi industri padat karya di dalamnya meliputi pula industri kecil menengah atau UKM. “Kemudian pada dimensi pertambangan, potensi ekonomi daerah kita berupa pertambangan, batuan dan geotermal. Kemudian pada potensi ekonomi daerah aspek pariwisata, kegiatan wisata berkembang antara lain wisata alam, wisata budaya. Wisata alam di Kabupaten Serang sangat lengkap mulai dari pantai, pegunungan sampai dengan wisata alam,” ujar Kepala Bapperida.
Ia mengatakan, permasalahan pembangunan di Kabupaten Serang dapat dirangkum dalam enam permasalahan utama. Topik besarnya yakni belum optimalnya tingkat kesejahteraan masyarakat dan lingkungan yang nyaman menuju Kabupaten Serang Bahagia.
Permasalahan-permasalahan tersebut coba dibreakdown oleh Bapperida menjadi enam hal pokok. Pertama persoalan berkaitan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Serang yang unggul, sejahtera berdaya saing dengan memperkuat nilai-nilai keluarga, pemberdayaan perempuan masih perlu ditingkatkan.
Kedua persoalan belum optimalnya kualitas infrastruktur wilayah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah. “Terutama pada hal-hal yang berhubungan dengan infrastruktur yang sangat strategis, konektivitas antar wilayah baik itu mulai dari jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten maupun jalan desa,” ujarnya.
Ketiga, Kabupaten Serang yang produktif dengan menciptakan iklim investasi untuk perluasan kesempatan kerja berbasis potensi lokal dan berwawasan lingkungan masih perlu ditingkatkan. Keempat, Kabupaten Serang pelopor swasembada pangan untuk meningkatkan ketahanan pangan masih perlu ditingkatkan.
Kelima, belum optimalnya tata kelola pemerintahan yang bersih, handal, berorientasi pada pelayanan publik prima. Keenam perlunya peningkatan kemajuan hidup yang selaras dan harmonis dengan nilai religius dan kebangsaan bagi masyarakat Kabupaten Serang.
Berangkat dari permalasahan tersebut, dibuatkanlah isu strategis sebagai berikut. Pertama berkaitan pembangunan sumberdaya manusia yang berkarakter unggul, kreatif, berdaya saing dan sejahtera. Kedua, hal-hal yang berhubungan dengan penataan infrastruktur wilayah kabupaten yang aman, nyaman, tanggung, tangguh, dan berketahanan ekonomi.
Ketiga, hal-hal yang berhubungan dengan pembangunan ekonomi yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan, serta menjaga penciptaan iklim investasi yang ramah dan kondusif. Keempat, hal-hal yang berhubungan dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, gesit, kolaboratif, dan inovatif. “Kelima, hal-hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak dasar masyarakat secara inklusif dan pembangunan wilayah kabupaten yang kondusif berdasarkan nilai-nilai budaya, agama, dan kebangsaan,” tuturnya.
Oleh karena itu kata Kaban, untuk menjawab berbagai persoalan di wilayah Kabupaten Serang maka dalam RPJMD Kabupaten Serang 2025-2029 Pemerintah Kabupaten Serang dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Serang telah menyiapkan visi misi Kabupaten Serang 2025-2029. Visinya yakni terwujudnya Kabupaten Serang Bahagia yang dijabarkan dalam enam misi secara satu kesatuan.
Misi pertama yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Serang yang unggul, sejahtera dan berdaya saing dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan pemberdayaan perempuan.
Misi kedua adalah meningkatkan kualitas infrastruktur wilayah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah. Misi ketiga, mewujudkan Kabupaten Serang yang produktif dengan menciptakan iklim investasi untuk perluasan kesempatan kerja berbasis potensi lokal dan berwawasan lingkungan.
Misi keempat adalah mewujudkan Kabupaten Serang sebagai pelopor swasembada pangan untuk meningkatkan ketahanan pangan. Misi kelima, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, handal dan berorientasi pada pelayanan publik prima. “Dan yang terakhir misi keenam adalah mewujudkan kemajuan hidup yang selaras dan harmonis dengan nilai-nilai religius dan kebangsaan bagi masyarakat Kabupaten Serang,” tuturnya.
Kemudian dari visi misi tersebut telah dibreakdown beberapa tema pembangunan mulai dari tahun 2026-2030. Tema pembangunan tahun 2026 yaitu peningkatan pengelolaan potensi daerah sebagai pendukung pertumbuhan ekonomi daerah didukung tata kelola pemerintahan yang baik dan ditunjang oleh infrastruktur yang berkualitas.
Tema pembangunan tahun 2027 pengembangan SDM yang sehat dan cerdas dan perekonomian daerah yang unggul didukung pelayanan publik yang berkualitas dan infrastruktur wilayah sesuai dengan daya dukung lingkungan hidup.
Tema pembangunan tahun 2028, penguatan daya saing SDM dan perekonomian daerah didukung tata kelola pemerintahan berbasis digital dan infrastruktur berkualitas dan berkelanjutan. Tema pembangunan 2029, pemantapan SDM yang unggul dan peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah yang didukung pemerintahan yang adaptif dan infrastruktur berkualitas secara merata dan berkelanjutan. Tema pembangunan tahun 2030 pemerataan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi daerah didukung infrastruktur yang berkualitas dan lingkungan hidup yang berkelanjutan. (adv)