Home / Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025 - 01:55 WIB

Raih Predikat Zona Kuning SPI KPK, Robinsar: Terima Kasih Kepada OPD dan Stakeholder Terkait

CILEGON, PIBLISIA.ID – Pemerintah Kota Cilegon berhasil meraih predikat Zona Kuning pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, (9/12/2025). Capaian ini merupakan lompatan besar sekaligus nilai SPI tertinggi yang pernah diraih Kota Cilegon sejak SPI diberlakukan oleh KPK dari tahun 2021.

Tahun 2025 ini, Kota Cilegon mencapai nilai 76,01, meningkat tajam dari nilai tahun sebelumnya, yaitu 66,16. Lonjakan 10 poin tersebut dianggap sangat luar biasa, mengingat rata-rata peningkatan di banyak daerah biasanya hanya berkisar 1 sampai 2 poin per tahun.

Walikota Cilegon, Robinsar menyampaikan apresiasi mendalam atas pencapaian ini yang merupakan hasil kerja sama tim.

“Puji syukur ke hadirat Allah, hasil SPI tahun ini kita masuk ke zona kuning. Semenjak SPI diluncurkan oleh KPK sebagai salah satu indikator pencegahan korupsi, baru tahun ini kita meraih nilai SPI tertinggi. Kenaikan 10 poin ini sangat signifikan dan merupakan hasil kerja sama tim baik OPD maupun stakeholder terkait,” ungkapnya.

Baca Juga  Mahasiswa KKM Kelompok 61 UNIBA Buat Kipas Hihid Bersama Pengrajin Anyaman di Desa Margaluyu

Robinsar menegaskan bahwa capaian ini tak lepas dari komitmen dan kerja keras seluruh perangkat daerah. “Terima kasih kepada OPD dan juga stakeholder terkait yang telah menyukseskan SPI di Kota Cilegon ini. Tahun lalu Cilegon masih di zona merah yang berarti rentan korupsi. Hari ini kita berhasil keluar dari zona merah dan masuk zona kuning. Ini capaian yang patut disyukuri,” ujarnya.

Pada tingkat Provinsi Banten, ada tiga daerah yang berhasil mencapai Zona Kuning tahun ini, yakni Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Lebak, sementara daerah lainnya masih berada di Zona Merah.

Baca Juga  Walikota Robinsar Tekankan Kebijakan di Kota Cilegon sesuai dengan Nilai-Nilai Pancasila

Robinsar menjelaskan bahwa peningkatan nilai SPI ini didorong oleh sejumlah perbaikan penting, mulai dari semakin kuatnya integritas ASN, meningkatnya persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik, hingga penilaian positif para ahli terhadap pembenahan tata kelola yang dilakukan.

Lebih lanjut, Robinsar menjelaskan upaya Pemkot Cilegon untuk mengedepankan pelayanan yang baik kepada masyarakat menjadi salah satu faktor dari keberhasilan ini. “Kami terus mendorong agar pelayanan publik dilakukan dengan ramah, cepat, dan dipermudah. Kami sangat mendukung pelayanan yang baik ini, semoga tahun depan Cilegon bisa masuk ke zona hijau,” harap Robinsar. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemprov Banten dan Baznas Perbaiki Rumah Warga, Wagub Banten Dimyati: Bentuk Gotong Royong

Pemerintahan

Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Sinergitas Pergunu tingkatkan SDM di Bidang Pendidikan

Pemerintahan

Bupati Serang Dorong DWP Perkuat Ketahanan Keluarga Melalui Pemberdayaan Ekonomi

Pemerintahan

Wakil Waliota Fajar Hadi Prabowo: Cilegon Siap Wujudkan Kota Inklusif untuk Semua

Pemerintahan

Hadiri Pengajian Ulama Umaroh, Pemkot Cilegon Berkomitmen Jalin Kolaborasi Erat dengan Para Ulama

Pemerintahan

Gubernur Banten Andra Soni: Infrastruktur Desa dan SDM Unggul Kunci Pemerataan Ekonomi Banten

Pemerintahan

Wagub Dimyati Tegaskan Peran Kunci Ulama dalam Pembangunan SDM Banten

Pemerintahan

Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta PKK Lebih Masif Tekan Angka Stunting di Peringatan HKG PKK ke-53