Home / Pemerintahan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:34 WIB

Prioritaskan Keselamatan Warganya, Camat Petir Shinta Relokasi Jamsinah

PETIR, PUBLISIA.ID – Camat Petir Shinta Asfilian Harjani mendampingi Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas meninjau kediaman Jamsinah yang kondisinya masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH) di Kampung Sindanglaya pada Jum’at, 16 Januari 2026.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan lantaran kondisi rumah nyaris roboh, Camat Petir Shinta Asfilian Harjani langsung mengambil tindakan untuk merelokasi Jamsinah ke rumah keluarga terdekatnya agar lebih aman.

Wabup Serang Najib Hamas menginstruksikan kepada dinas terkait yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Dinas Sosial (Dinsos), untuk melakukan penanganan jangka panjang.

“Untuk DPRKP agar segera melakukan pengkajian dan teknis pelaksanaan pembangunan rumah layak huni bagi Ibu Jamsinah guna menggantikan bangunan lama yang sudah tidak layak,” ujarnya.

Kemudian untuk Dinsos, agar memastikan penyaluran bantuan sosial berkelanjutan serta pengawalan administrasi agar bantuan tepat sasaran dan berkesinambungan.

Baca Juga  Dedikasi Majukan Pendidikan, Gubernur Banten Andra Soni dan Tinawati Terima Penghargaan dari PB PGRI

“Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat. Saya instruksikan Dinas Perkim untuk segera membangun kembali rumah Ibu Jamsinah agar layak huni, dan Dinas Sosial untuk memastikan seluruh bantuan sosial tersalurkan dengan baik,” ucap Najib Hamas di sela-sela kunjungannya.

Camat Petir Shinta Asfilian Harjani menceritakan, bahwa kondisi kediaman Jamsinah sudah diketahui kondisinya sejak Camat Petir dijabat oleh Fariz Ruhiyatullah karena viral di media sosial pada Oktober 2025 lalu. Camat Fariz pun bersama pemerintah desa sudah menangani dan memberikan bantuan kepada Jamsinah.

“Meski terkendala administratif karena KTP yang dimiliki Ibu Jamsinah berdomisili Tangerang, tapi tidak menyurutkan langkah kemanusiaan kami sebagai pemerintah daerah. Hingga saat ini, Ibu Jamsinah secara rutin menerima bantuan melalui Program Bantuan Makan Lansia, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk menopang kebutuhan sehari-hari,” ungkap Shinta di lokasi bersama Unsur Muspika Kecamatan Petir.

Baca Juga  Dapat Ijin Kementerian Perhubungan, Pemkot Cilegon Segera Terapkan Jam Operasional Kendaraan di Jalan Protokol

Mantan Sekretaris Diskoumperindag menegaskan, upaya relokasi yang dilakukan sebagai langkah untuk keselamatan jiwa warganya karena kembali viral kembali di media sosial. Langkah ini membuktikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Kecamatan Petir tidak tinggal diam terhadap kondisi warganya.

“Prioritas utama kami saat ini adalah memastikan Ibu Jamsinah berada di lingkungan yang aman, layak, dan terpantau oleh keluarga. Kondisi rumah beliau saat ini sangat mengkhawatirkan, sehingga relokasi ke rumah keluarga terdekat adalah langkah tercepat yang harus diambil,” jelasnya.

Turut hadir Kepala Dinsos Yadi Priyadi Rochdian, perwakilan DPRKP, Sekretaris Diskominfo Febrian Ripera dan unsur Muspika dan Tim Medis Puskesmas Kecamatan Petir. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Serang Tekankan Sinergi Penanggulangan Dampak Banjir

Pemerintahan

DKPP Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Benih Padi bagi Petani Terdampak Banjir

Pemerintahan

Pemkab Serang Teken Kerja Sama tentang LP2B Akses Tol RS Adhyaksa dengan DPUPR Banten

Pemerintahan

Resmikan Puskesmas Kibin, Bupati Ratu Zakiyah Ingatkan Dahulukan Layanan dari Sisi Kemanusiaan

Pemerintahan

Datangi Pemkab Serang, PT PWI 1 Bakal Buka Usaha Baru di Lahan 15 Hektare

Pemerintahan

Pemprov Banten Matangkan Skema Sekolah Gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta

Pemerintahan

Dari Stadion hingga Mall, Ini deretan Venue Unik POPDA XII Banten 2026 di Kota Cilegon

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring Lapangan ke 33 SPPG untuk Percepatan Program Makan Bergizi Gratis