Home / Pemerintahan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Pemkot Cilegon Kembali Gelar Koordinasi Tata Kelola Pemerintah dengan KPK

CILEGON, PUBLISIA.ID – Pemkot Cilegon kembali menggelar rapat koordinasi tata kelola pemerintah daerah bersama dengan Satgas Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Aula Setda Kota Cilegon, Rabu, (15/10/2025).

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Pejabat Pemkot Cilegon, Kepala OPD, Camat, beserta jajaran Pimpinan BUMD tersebut, membahas terkait dengan pendapatan dan aset pemerintah daerah.

Walikota Cilegon Robinsar mengatakan, dalam rapat koordinasi tersebut, Pemkot Cilegon meminta pandangan kepada Satgas Korsupgah KPK terkait dengan menggenjot pendapatan serta pembenahan aset daerah.

“Itu yang dibahas, kami juga minta pandangan dari KPK. Jadi supaya mendorong daerah juga lebih efektif dalam belanja dan meningkatkan pendapatan,” kata Robinsar.

Baca Juga  Bapperida Kabupaten Serang Luncurkan Program Inovasi Smart-P

Di tempat yang sama, Kepala Satuan tugas Korsupgah Wilayah II KPK RI Arif Nurcahyo menyampaikan, selain untuk berkoordinasi, pihaknya juga melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan program kegiatan yang ada di pemerintah daerah.

Dimana, lanjut Arif, terdapat delapan area yang menjadi bahan koordinasi dan supervisi yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (perizinan), kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

Pada kesempatan itu, Arif juga menyampaikan perlu ada rasionalisasi anggaran dengan kondisi saat ini yang tengah di hadapi Pemkot Cilegon, terlebih dengan adanya pemangkasan TKD dari Pemerintah Pusat sebesar Rp230 miliar.

Baca Juga  Pemilu Terpisah: Langkah Cerdas Meningkatkan Kualitas Demokrasi Indonesia

“Ini menjadi salah satu area yang kita koordinasikan, yang kita supervisi. Sampai hari ini mungkin ada beberapa kegiatan yang tidak, yang mungkin tidak bisa kita laksanakan, karena tadi masih ada defisit anggaran dan perlu ada rasionalisasi kembalian,” ujarnya.

Arif menegaskan, pihaknya akan terus melakukan monitoring terutama dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

“Yang kita lakukan adalah untuk melakukan pencegahan, kalau memang akan terjadi, maka kita stop. Jangan dilakukan lagi. Jangan seperti tahun-tahum sebelumnya,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Walikota Serang Ubah Wajah Royal Jadi Kawasan Ekonomi Kreatif dan Pusat Pedestrian Baru

Pemerintahan

Terus Berinovasi, Pemkot Cilegon Manfaatkan Bantuan CSR Untuk Menata Wajah Kota

Pemerintahan

Cegah Harga Melonjak, Pemkot Cilegon Siapkan Program Sembako Bersubsidi

Pemerintahan

Tinjau Pemugaran Taman Monumen Geger Cilegon, Walikota Robinsar Pastikan Pekerjaan Hampir Rampung

Pemerintahan

Bupati Serang Ratu Zakiyah Salurkan 1.000 Paket Sembako di Pabuaran

Pemerintahan

Hadirkan Wartawan Senior, Kominfo Gelar Pelatihan Video Konten Untuk 3 OPD

Pemerintahan

Kunjungi Desa Cikedung Mancak, Bupati Serang Ratu Zakiyah Ingin Tahu Kondisi Riil

Pemerintahan

Seberangi Laut, Bupati Serang Ratu Zakiyah Jadikan Pulo Panjang Desa Percontohan Bersih dari Sampah