Home / Pemerintahan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Pemkot Cilegon Kembali Gelar Koordinasi Tata Kelola Pemerintah dengan KPK

CILEGON, PUBLISIA.ID – Pemkot Cilegon kembali menggelar rapat koordinasi tata kelola pemerintah daerah bersama dengan Satgas Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Aula Setda Kota Cilegon, Rabu, (15/10/2025).

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Pejabat Pemkot Cilegon, Kepala OPD, Camat, beserta jajaran Pimpinan BUMD tersebut, membahas terkait dengan pendapatan dan aset pemerintah daerah.

Walikota Cilegon Robinsar mengatakan, dalam rapat koordinasi tersebut, Pemkot Cilegon meminta pandangan kepada Satgas Korsupgah KPK terkait dengan menggenjot pendapatan serta pembenahan aset daerah.

“Itu yang dibahas, kami juga minta pandangan dari KPK. Jadi supaya mendorong daerah juga lebih efektif dalam belanja dan meningkatkan pendapatan,” kata Robinsar.

Baca Juga  Walikota Serang Ubah Wajah Royal Jadi Kawasan Ekonomi Kreatif dan Pusat Pedestrian Baru

Di tempat yang sama, Kepala Satuan tugas Korsupgah Wilayah II KPK RI Arif Nurcahyo menyampaikan, selain untuk berkoordinasi, pihaknya juga melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan program kegiatan yang ada di pemerintah daerah.

Dimana, lanjut Arif, terdapat delapan area yang menjadi bahan koordinasi dan supervisi yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (perizinan), kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

Pada kesempatan itu, Arif juga menyampaikan perlu ada rasionalisasi anggaran dengan kondisi saat ini yang tengah di hadapi Pemkot Cilegon, terlebih dengan adanya pemangkasan TKD dari Pemerintah Pusat sebesar Rp230 miliar.

Baca Juga  Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Zona Klinik Advokasi Hukum di MPP Puspemkab

“Ini menjadi salah satu area yang kita koordinasikan, yang kita supervisi. Sampai hari ini mungkin ada beberapa kegiatan yang tidak, yang mungkin tidak bisa kita laksanakan, karena tadi masih ada defisit anggaran dan perlu ada rasionalisasi kembalian,” ujarnya.

Arif menegaskan, pihaknya akan terus melakukan monitoring terutama dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

“Yang kita lakukan adalah untuk melakukan pencegahan, kalau memang akan terjadi, maka kita stop. Jangan dilakukan lagi. Jangan seperti tahun-tahum sebelumnya,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bank Banten Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Pemerintahan

Bunda PAUD Tinawati Andra Soni: Sekolah Inklusif Bentuk Karakter Anak Terima Perbedaan

Pemerintahan

Jelang Nataru, Pemkot Serang Gandeng PT ABM Gelar Operasi Pasar Bersubsidi

Pemerintahan

Jelang Nataru, Najib Hamas Cek Kesiapan UPT PSC 119 Kabupaten Serang

Pemerintahan

Rayakan Ulang Tahun ke-2,  Hotel Horison TC-UPI Serang Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis

Pemerintahan

PT Asahimas Chemical Dukung Pencegahan Stunting dan Pengentasan BABS di Cilegon

Pemerintahan

Peringati Hari Relawan Sedunia 2025, Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Aksi Kolaboratif Bersih Sungai Cibanten

Pemerintahan

Operasi Pasar dan Layanan Adminduk Diserbu Warga di CFD Taman Krakatau Waringinkurung