Home / Pemerintahan

Senin, 22 September 2025 - 19:07 WIB

Pemkot Cilegon akan Optimalkan PAD dari Objek Penitipan Kendaraan

Suasana rapat OPD untuk Optimalkan PAD dari Objek Penitipan Kendaraan.

Suasana rapat OPD untuk Optimalkan PAD dari Objek Penitipan Kendaraan.

CILEGON, PUBLISIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari objek usaha penitipan kendaraan roda dua dan roda empat. Hal tersebut dibahas saat Satgas PAD Kota Cilegon menggelar rapat di Ruang Rapat Asda, Senin (22/9/2025).

Diketahui, rapat tersebut turut dihadiri sejumlah OPD seperti, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, dan Dinas Kominfo SP.

Plt. Asisten Daerah II Ahmad Aziz Setia Ade Putra yang memimpin rapat ini mengatakan bahwa tahap awal yang akan dilakukan adalah menggelar sosialisasi di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Jombang, Kecamatan Cilegon dan Kecamatan Cibeber. Nantinya, masih kata Aziz, sebanyak 22 titik usaha penitipan kendaraan di 15 lokasi akan menjadi sasaran sosialisasi.

Baca Juga  Desa Wisata Tambang Ayam Juara 1 ADWI Tingkat Kabupaten Serang 2025

“Kami ingin memastikan para pengelola memiliki izin usaha lengkap, sehingga kegiatan berjalan tenang dan juga bisa berkontribusi kepada pembangunan daerah,” kata Aziz.

Lanjutnya, pada kesempatan ini selain memberikan pemahaman aturan terhadap pelaku usaha penitipan kendaraan, pihak DPMPTSP akan mendampingi proses penerbitan izin, sementara BPKPAD akan mengeluarkan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) agar para pengelola dapat secara resmi menyumbang pajak parkir ke kas daerah.

“Kami akan dampingi agar izin cepat terbit dan kontribusi pajak segera terealisasi,” ujarnya.

Aziz berharap, penertiban dan pendampingan ini dapat menciptakan kepastian hukum bagi para pelaku usaha penitipan kendaraan sekaligus meningkatkan PAD.

Baca Juga  Wakil Walikota Cilegon Apresiasi Peran Guru dan Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

“Dengan izin yang lengkap, para pengelola bisa lebih tenang menjalankan usaha. Harapan kami, langkah ini memberi manfaat ganda, baik bagi pengusaha maupun pembangunan Kota Cilegon,” harapnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus menegaskan, pihaknya siap mendukung penuh proses pengurusan perizinan bagi pengelola usaha penitipan kendaraan. Dimana izin usaha penting sebagai jaminan legalitas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan membantu melalui pelayanan perizinan yang proaktif, termasuk dengan pola jemput bola ke masyarakat. Dengan demikian, para pelaku usaha dapat merasa tenang karena sudah memiliki izin resmi sekaligus ikut mendukung peningkatan potensi PAD Kota Cilegon,” jelasnya. (*/red)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wagub Dimyati Tegaskan Peran Kunci Ulama dalam Pembangunan SDM Banten

Pemerintahan

Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta PKK Lebih Masif Tekan Angka Stunting di Peringatan HKG PKK ke-53

Pemerintahan

Bank Banten Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Pemerintahan

Bunda PAUD Tinawati Andra Soni: Sekolah Inklusif Bentuk Karakter Anak Terima Perbedaan

Pemerintahan

Jelang Nataru, Pemkot Serang Gandeng PT ABM Gelar Operasi Pasar Bersubsidi

Pemerintahan

Jelang Nataru, Najib Hamas Cek Kesiapan UPT PSC 119 Kabupaten Serang

Pemerintahan

Rayakan Ulang Tahun ke-2,  Hotel Horison TC-UPI Serang Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis

Pemerintahan

PT Asahimas Chemical Dukung Pencegahan Stunting dan Pengentasan BABS di Cilegon