SERANG, PUBLISIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membuka kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang periode 2026–2031. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Serang, Rochyan Aglan, pada Rabu (1/4/2026).
Rochyan menjelaskan, tahapan seleksi telah dimulai sejak awal Maret 2026. Pengumuman dan pendaftaran dibuka pada 7 hingga 27 Maret 2026. Selanjutnya, proses seleksi administrasi dilaksanakan pada 28 hingga 30 Maret 2026.
“Per 1 April 2026, hasil seleksi administrasi telah diumumkan. Dari total 39 pendaftar, sebanyak 34 peserta dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya,” ujar Rochyan.
Ia menambahkan, tahapan berikutnya adalah seleksi kompetensi dasar yang akan digelar pada 7 April 2026. Dalam tahap ini, peserta akan mengikuti ujian terkait ketentuan BAZNAS serta penulisan makalah.
“Setelah itu, pada 13 April 2026 akan dilaksanakan tes wawancara. Dari seluruh tahapan tersebut, akan disaring menjadi 10 peserta terbaik,” jelasnya.
Selanjutnya, pada 22 April 2026, sepuluh peserta tersebut akan diajukan untuk mengikuti seleksi lanjutan guna menentukan lima besar calon pimpinan yang akan ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Rochyan menyebutkan, peserta seleksi berasal dari berbagai unsur, baik dari pengurus BAZNAS yang masih aktif maupun dari kalangan masyarakat, termasuk tokoh dan praktisi yang memenuhi persyaratan serta didukung rekomendasi dari lembaga terkait.
Ia juga menyampaikan bahwa masa jabatan pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang saat ini akan berakhir pada 23 Mei 2026. Dengan demikian, diharapkan sebelum tanggal tersebut, pimpinan baru sudah dapat ditetapkan.
“Ke depan, kami berharap pimpinan BAZNAS yang terpilih mampu meningkatkan pengelolaan dan perolehan zakat, serta memperluas program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.
Menurut Rochyan, peningkatan tersebut diharapkan tidak hanya dari sisi kuantitas, tetapi juga kualitas penyaluran zakat kepada para mustahik, sehingga dapat berkontribusi lebih besar dalam mendukung program pembangunan daerah.
“Selama ini capaian penghimpunan zakat masih sekitar Rp2 miliar per tahun. Ke depan, kami menargetkan adanya peningkatan yang signifikan, termasuk melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun sektor swasta,” pungkasnya. (sdk/red)



















