SERANG, PUBLISIA.ID – Kolaborasi Koperasi Desa Merah Putih Ranjeng bersama Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako menjadi langkah konkret menuju kemandirian ekonomi masyarakat desa. Kegiatan ini berlangsung di Koperasi Desa Merah Putih, Desa Renjang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (24/2/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, serta Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
Dalam sambutannya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dalam membangun desa serta mengentaskan kemiskinan.
Ia menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa seluruh elemen bangsa harus bekerja sebagai satu tim. “Kita ini bukan superman, tetapi super team. Tidak ada kementerian atau lembaga yang bisa bekerja sendiri. Jika semua berjalan bersama, Insya Allah Indonesia menjadi negara yang benar-benar bahagia,” ujarnya.
Yandri menjelaskan, kolaborasi antara Kementerian Desa, Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi, dan BP Taskin bertujuan mengubah kemiskinan di desa menjadi kebahagiaan.
Dengan jumlah desa mencapai 75.266 di seluruh Indonesia, penguatan ekonomi desa menjadi kunci pemerataan kesejahteraan.
Ia mencontohkan Koperasi Desa Merah Putih yang telah berjalan dengan baik, dengan omzet sekitar Rp150 juta per bulan dan keuntungan sekitar 30 persen. Ke depan, koperasi desa akan diperkuat dengan berbagai program seperti desa ekspor, desa wisata, desa tematik, desa peternakan ayam petelur dan pedaging, serta program ketahanan pangan.
Yandri juga menegaskan bahwa dana desa tidak dikurangi, melainkan diperbaiki tata kelolanya agar lebih efektif dalam mendorong pemerataan ekonomi. Koperasi Desa Merah Putih disebut sebagai instrumen strategis untuk memastikan manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat desa.
Terkait polemik ekspansi minimarket, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup gerai yang sudah beroperasi seperti Indomaret dan Alfamart. Namun, pemerintah menghentikan izin baru agar tidak mematikan usaha rakyat di desa, khususnya koperasi desa.
“Yang sudah berjalan silakan tetap beroperasi. Yang kami hentikan adalah izin baru dan ekspansi baru. Negara harus berpihak kepada rakyat desa. Koperasi Desa Merah Putih adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” tegasnya.
Ia menambahkan, minimal 20 persen keuntungan koperasi desa harus kembali menjadi Pendapatan Asli Desa, sementara sisa hasil usaha lainnya juga kembali kepada masyarakat.
Yandri mengajak kepala desa, BPD, pendamping desa, pendamping PKH, serta seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan koperasi desa sebagai instrumen pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
“Bangun desa, bangun Indonesia. Desa terdepan untuk Indonesia,” pungkasnya. (sdk/red)



















