Home / Pemerintahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:36 WIB

Dinkes Kabupaten Serang Klarifikasi Soal Keluhan Layanan Puskesmas Carenang

CARENANG, PUBLISIA.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang memberikan klarifikasi berkenaan dengan keluhan pasien atas Pelayanan di Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (UPT Puskesmas) Carenang. Keluarga pasien atas nama Maryam mengeluhkan, lantaran pihak Puskesmas sudah memperbolehkan untuk pulang dan dilanjut rawat jalan.

Kebijakan pihak Puskesmas Carenang berdasarkan hasil pemeriksaan pasien atas Maryam sudah membaik hanya menyisakan batuk, namun bisa dilakukan rawat jalan maka diperbolehkan untuk pulang pada Sabtu, 7 Februari 2026 lalu.

Kepala Dinkes Kabupaten Serang, dr. Efrizal menuturkan jika pihaknya sudah melakukan langkah cepat dengan memanggil Kepala Puskesmas Carenang, drg. Kartika untuk klarifikasi soal keluhan pelayanan kepada pasien.

“Kami sudah memanggil Kepala Puskesmas Carenang untuk menanyakan perihal pelayanan tersebut, dan saya juga sudah berbicara langsung dengan perawat yang menangani pasien,”kata dr. Efrizal melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 24 Februari 2026.

Baca Juga  Walikota Robinsar Imbau ASN dan Masyarakat Untuk Menjaga Kondusifitas

Berdasarkan hasil klarifikasi internal sementara, dr. Efrizal menyebutkan bahwa tindakan medis dan keputusan pelayanan yang diambil disebut telah sesuai dengan standar operasional atau SOP yang berlaku. “Kalau berdasarkan informasi dari teman-teman di lapangan, Insya Allah sudah sesuai prosedur,” jelasnya.

Terkait adanya informasi bahwa keluarga salah satu perawat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, dr. Efrizal menyebut hal tersebut merupakan ranah pribadi di luar kewenangan dinas kesehatan. Namun demikian, ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik tanpa memperkeruh situasi.

Baca Juga  Pemkot Cilegon Berangkatkan 50 Bus Mudik Gratis Penuh Berkah, Layani Lebih dari 2.000 Pemudik

Berkenaan adanya dugaan ucapan nada tinggi perawat Puskesmas Carenang saat pemulangan pasien, Efrizal memastikan berdasarkan hasil klarifikasi yang diterima, tidak ditemukan adanya pernyataan seperti yang dituduhkan. “Berdasarkan klarifikasi yang kami terima, tidak ada ucapan seperti itu. Pasien juga akhirnya dipulangkan pada hari Senin dalam kondisi yang sudah jauh lebih baik. Itu data sementara yang saya dapatkan,” tegasnya.

Kendati demikian, dr. Efrizal membuka ruang evaluasi apabila terdapat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Kalau memang ada bukti rekaman atau hal lain yang menunjukkan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan. Tanpa membela siapa pun, kami tetap akan objektif,” tandasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wali Kota Cilegon Robinsar Tingkatkan Komitmen Kesejahteraan Buruh

Pemerintahan

393 Jamaah Haji Kloter 11 Kota Cilegon Resmi Dilepas, Wali Kota Robinsar Titip Doa dan Pesan Jaga Kesehatan di Tanah Suci

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Berkomitmen Hadirkan Pendidikan yang Layak dan Ramah bagi Semua

Pemerintahan

May Day 2026, Bupati Serang Harap Investasi Terus Tumbuh Ciptakan Lapangan Pekerjaan

Pemerintahan

Program Zakiyah Bupati Serang Beri Bantuan Hukum Anak Korban Asusila di Waringinkurung

Pemerintahan

Ziarah ke Makam Bapak Pembangunan Kota Cilegon, Wali Kota Robinsar Ajak Teladani Perjuangan Tb Aat Syafaat

Pemerintahan

Momentum HUT ke 27 Kota Cilegon, Pemkot Cilegon Gelar Riung Mungpulung

Pemerintahan

Tinjau SMPN 2 Tirtayasa, Bupati Serang Pastikan 3 Ruang Kelas Direvitalisasi Tahun Ini