Home / Pendidikan

Senin, 11 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Keren, KKM 63 Universitas Bina Bangsa Edukasi Siswa di Lebak Cegah Pernikahan Dini

KKM Uniba Kelompok 63 sosialisasi pencegahan usia dini.

KKM Uniba Kelompok 63 sosialisasi pencegahan usia dini.

LEBAK, PUBLISIA.ID-Fenomena pernikahan dini masih marak di sejumlah wilayah pedesaan termasuk di Sajira, Kabupaten Lebak, meski pemerintah telah menetapkan larangan tegas.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, usia minimal menikah di Indonesia adalah 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan.

Aturan ini bertujuan melindungi hak anak sekaligus memastikan kesiapan mental, fisik, dan ekonomi sebelum membangun rumah tangga.

Menanggapi kondisi tersebut, Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 63 Universitas Bina Bangsa (Uniba) menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan dini di SMAN 1 Sajira, Jumat (8/8/2025).

Kegiatan bertema “Cegah Pernikahan Dini, Wujudkan Masa Depan Cerah Melalui Pendidikan” ini diikuti 38 siswa kelas XII.

Baca Juga  Ikatan Alumni Pendidikan Kimia Untirta Dilantik, Teguhkan Komitmen Alumni Unggul dan Berdampak

Kepala SMAN 1 Sajira yang diwakili Vera, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, menyambut positif kegiatan tersebut.

“Sosialisasi ini relevan dengan kondisi di lingkungan kami. Kami siap mendukung jika kegiatan seperti ini diadakan kembali,” ujarnya.

Materi utama disampaikan oleh Desma Yuliadi Saputra, pemerhati pendidikan sekaligus Dosen Universitas Bina Bangsa. Ia menegaskan, pendidikan merupakan kunci masa depan.

“Anak muda harus berani bercita-cita, menyusun rencana hidup, dan menunda pernikahan hingga benar-benar siap,” katanya.

Desma juga menyoroti dampak negatif pernikahan dini, mulai dari hilangnya kesempatan pendidikan, hambatan karier, hingga risiko permasalahan rumah tangga.

Baca Juga  44 Tim Futsal Terbaik Tingkat SMA Adu Jago di Bina Bangsa Cup 2025

Dalam sesi tanya jawab, ia menekankan peran komunikasi efektif untuk mencegah praktik tersebut.

“Berikan pemahaman yang tegas dan positif. Jika belum siap materi dan mental, bagaimana mungkin membangun rumah tangga?” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Hj. Reni Apriani, perwakilan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Lebak, menyampaikan keprihatinan terhadap orang tua yang masih menikahkan anaknya karena takut zinajh.

“Padahal, secara usia, mereka belum siap untuk menjalani kehidupan berumah tangga,” tegasnya.

Dari sosialisasi ini diharapkan tumbuh kesadaran orangtua bahwa pernikahan usia dini sangat rentan bagi kesehatan mental anak. (red)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat

Pendidikan

SDQ Amirul Mukminin Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H dengan Khidmat dan Semarak

Pendidikan

Pemkot Cilegon Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Industri melalui Cilegon Industrial Connect 2026

Pendidikan

Sesuai Arahan Wali Kota, Dindik Cilegon Sulap Sekolah Jadi Lebih Digital di 2026

Pendidikan

Wagub Dimyati: Revitalisasi Sekolah Langkah Strategis Tingkatkan Mutu Pendidikan

Pendidikan

Gubernur Andra Soni Apresiasi Siswa Peraih Juara I Lomba Cerdas Cermat BPK RI

Pendidikan

Gubernur Andra Soni Salurkan Bantuan Kemanusiaan PGRI Banten Rp1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

Pendidikan

Uniba Bedah Kebermanfaatan Kecerdasan Buatan di Kampus