Home / Pendidikan

Senin, 11 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Keren, KKM 63 Universitas Bina Bangsa Edukasi Siswa di Lebak Cegah Pernikahan Dini

KKM Uniba Kelompok 63 sosialisasi pencegahan usia dini.

KKM Uniba Kelompok 63 sosialisasi pencegahan usia dini.

LEBAK, PUBLISIA.ID-Fenomena pernikahan dini masih marak di sejumlah wilayah pedesaan termasuk di Sajira, Kabupaten Lebak, meski pemerintah telah menetapkan larangan tegas.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, usia minimal menikah di Indonesia adalah 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan.

Aturan ini bertujuan melindungi hak anak sekaligus memastikan kesiapan mental, fisik, dan ekonomi sebelum membangun rumah tangga.

Menanggapi kondisi tersebut, Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 63 Universitas Bina Bangsa (Uniba) menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan dini di SMAN 1 Sajira, Jumat (8/8/2025).

Kegiatan bertema “Cegah Pernikahan Dini, Wujudkan Masa Depan Cerah Melalui Pendidikan” ini diikuti 38 siswa kelas XII.

Baca Juga  Meningkatkan Keimanan dan Kebersamaan: KKM 61 UNIBA Hadiri Pengajian di Desa Margaluyu Lebak

Kepala SMAN 1 Sajira yang diwakili Vera, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, menyambut positif kegiatan tersebut.

“Sosialisasi ini relevan dengan kondisi di lingkungan kami. Kami siap mendukung jika kegiatan seperti ini diadakan kembali,” ujarnya.

Materi utama disampaikan oleh Desma Yuliadi Saputra, pemerhati pendidikan sekaligus Dosen Universitas Bina Bangsa. Ia menegaskan, pendidikan merupakan kunci masa depan.

“Anak muda harus berani bercita-cita, menyusun rencana hidup, dan menunda pernikahan hingga benar-benar siap,” katanya.

Desma juga menyoroti dampak negatif pernikahan dini, mulai dari hilangnya kesempatan pendidikan, hambatan karier, hingga risiko permasalahan rumah tangga.

Baca Juga  Furtasan: Makanan Lokal adalah Identitas Bangsa

Dalam sesi tanya jawab, ia menekankan peran komunikasi efektif untuk mencegah praktik tersebut.

“Berikan pemahaman yang tegas dan positif. Jika belum siap materi dan mental, bagaimana mungkin membangun rumah tangga?” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Hj. Reni Apriani, perwakilan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Lebak, menyampaikan keprihatinan terhadap orang tua yang masih menikahkan anaknya karena takut zinajh.

“Padahal, secara usia, mereka belum siap untuk menjalani kehidupan berumah tangga,” tegasnya.

Dari sosialisasi ini diharapkan tumbuh kesadaran orangtua bahwa pernikahan usia dini sangat rentan bagi kesehatan mental anak. (red)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Bambang Dwi Suseno Dilantik Menjadi Rektor Universitas Bina Bangsa, Komitmen Majukan Kampus

Pendidikan

Outdoor Activity Tumbuhkan Mental Juang Mahasiswa Baru Uniba

Pendidikan

Program Studi Ilmu Hukum Uniba, Raih Peringkat Baik Sekali

Pendidikan

Mantap, Mahasiswa Uniba Khaisya Juara 1 Math Infografis Tingkat Nasional Ungguli Binus University dan UGM

Pendidikan

Susuri Pusat Kota, 3.159 Mahasiswa Baru Uniba Ramaikan Jalan Sehat

Pendidikan

Ribuan Mahasiswa Uniba Bugarkan Indonesia di Pendopo Kabupaten Serang

Pendidikan

Pesan Penting Wakil Walikota Serang untuk Ribuan Mahasiswa Baru Uniba

Pendidikan

PKKMB Uniba 2025 Dimulai, Furtasan: Maba Harus Bisa Beradaptasi dengan Lingkungan Baru