SERANG, PUBLISIA.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang yang berada di Jalan Kawasan Puspemkab Kabupaten Serang, No. B1, Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, meraih juara 1 pada acara SAKIP Award yang digelar pada Rabu (6/8/2025).
SAKIP merupakan kepanjangan dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yaitu sebuah sistem yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja untuk mencapai hasil yang lebih baik di sektor publik. Tujuannya adalah memastikan instansi pemerintah dapat mengelola kinerja secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mendukung efisiensi penggunaan anggaran negara dan meningkatkan tata kelola pemerintahan.

Diana Ardhianty Utami selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang mengatakan, atas penghargaan SAKIP Award 2025 yang diraih Disnakertrans Kabupaten Serang ini, bisa menjadi penyemangat para pegawai atau ASN di liungkungan Disnakertrans Kabupaten Serang untuk terus memberikan kinerja pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
Menurutnya, dengan diraihnya penghargaan SAKIP Award 2025 harus dijadikan semangat, dan tugas selanjutnya bagaimana Disnakertrans Kabupaten Serang bisa mempertahankan penghargaan tersebut pada tahun-tahun berikutnya.

“SAKIP Award ini adalah penghargaan yang kami dapatkan, tetapi juga kami harus bisa mempertahankan. Karena setelah mendapatkan penghargaan ini, kita juga harus mempertahankannya dan kita tetap konsisten dengan apa yang harus kita kerjakan sebagai ASN, khusunya di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang,” kata Diana Ardhianty kepada wartawan Publisia.id, Rabu (27/8/2025).
Sementara itu, Mariska, selaku Kasubag Program di Disnakertrans Kabupaten Serang menjelaskan bahwa SAKIP Award setiap tahun diadakan oleh Setda Kabupaten Serang dari bagian organisasi untuk menilai semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
“Penilaiannya terdiri dari Inspektorat 30%, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) 30%, Badan Perencanaan Pambangunan Daerah (BAPPEDA) 30%, dan sisanya persepsi pimpinan 10%. Dan Alhamdulillah, Disnakertrans Kabupaten Serang mendapat juara 1. Untuk penilaian tahun 2024, dan penghargaan diberikan pada bulan Agustus tahun 2025 ini di Swiss-Belinn, Cikande. Penghargaan langsung diberikan oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah,” jelas Mariska.

Mariska menambahkan, untuk penghargaan SAKIP Disnakertrans Kabupaten Serang baru mendapatkan penghargaan di tahun ini. “Sebelumnya kita masuk 4 besar. Tahun 2025 ini Alhamdulillah kita masuk juara 1,” jelasnya.
Untuk komponen peniliaian diakui Mariska meliputi dari Inspektorat seperti efiden, dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) realisasi anggaran, untuk efiden itu seperti dokumen-dokumen pendukung seperti absensi, undangan, SK Bupati, SK Kepala Dinas, notulen, yang diminta oleh inspektorat. “Banyak bagian efidennya yang dinilai, kurang lebih mencapai 150 komponen yang diminta oleh Inspektorat. Kalau di BPKAD tentang anggaran, pencairan anggaran sudah sesuai tidak tiap tahunnya. Sudah tepat tidak setiap tahunnya. Termasuk juga berkas-berkasnya,” ujar Mariska.

Ia menambahkan, kalau penilaian dari BAPEDA soal persepsi pimpinan. Disnakertrans Kabupaten Serang mendapatkan poin yang meninggakt itu ada pada ekspos saat diwawancara. “Ketika ekspos pimpinan itu, nilai kita langsung melonjak,” pungkas Mariska. (adv)