Home / Advetorial

Kamis, 6 November 2025 - 07:39 WIB

Diskoumperindag Kabupaten Serang Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bagi 30 Pengurus Koperasi

ANYER, PUBLISIA.ID – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bagi Pengurus Koperasi. Kegitan tersebut berlangsung di Hotel Horison Resort Pondok Layung Anyer, Jalan Raya Anyer Sirih KM 133,8 Anyer, Kabupaten Serang, pada Selasa-Kamis, 4-6 November 2025.

Dalam sambutan Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang Adang Rahmat yang dibacakan oleh Shinta Asfilian Harjani, Sekretaris Diskoumperindag Kabupaten Serang, menyampaikan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) koperasi merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan gerakan koperasi.

Masih dalam sambutannya, Adang Rahmat menerangkan bahwa peningkatan kualitas dan kapasitas SDM terutama pengurus koperasi yang didukung dengan kompetensi dan profesionalisme, maka perlu dilakukan pembekalan yang fokusnya pada peningkatan kemampuan, pengetahuan yang didasarkan pada kompetensi.

“Hasil uji kompetensi ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP, yang telah memperoleh lisensi sesuai dengan aturan perundang-undangan. Sehingga SDM koperasi, khususnya pengurus koperasi memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk mengelola koperasi secara profesional dan akuntabel,” kata Adang Rahmat.

Adang Rahmat menambahkan, dalam hal ini pemerintah Kabupaten Serang, melalui Diskoumperindag Kabupaten Serang secara terus menerus berupaya meningkatkan kualitas dan kapasitas SDM terutama dikhususkan untuk pengurus koperasi.

Hal yang sama juga disampaikan Shinta Asfilian Harjani bahwa dengan adanya acara ini, Diskoumperindag Kabupaten Serang menginginkan peningkatan kompetensi bagi pengurus koperasi di seluruh Kabupaten Serang. “Karena keberhasilan koperasi itu ada di tangan pengurus anggota koperasi itu sendiri,” kata Shinta usai membuka acara, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga  Wagub Dimyati Tekankan Pembinaan Karakter Pemuda

Shinta juga menghimbau kepada seluruh pengurus koperasi yang berada di Kabupaten Serang untuk melengkapi legalitas aspek kelembagaan koperasi dan perijinan usaha simpan pinjam. “Ini sebagai wujud kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengangkat koperasi menjadi koperasi modern yang berdaya saing dengan dunia usaha lain tanpa mekesampingkan prinsip-prinsip koperasi,” jelas Shinta, seraya menambahkan bahwa di Kabupaten Serang ini terdapat kurang lebih 1.000 koperasi.

“Jadi di Kabupaten Serang ini untuk koperasi itu kurang lebih ada 900 koperasi, tapi yang aktif itu ada sekitar 600 koperasi. Dan dengan adanya target untuk adanya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kita mendapatkan tambahan koperasi 326 KDMP. Jadi sehingga kurang lebih hampir koperasi yang ada di Kabupaten Serang ini mencapai 1.000 koperasi,” terang Shinta.

M. Rifki, selaku Kepala Bidang Koperasi Diskoumperindag mengharapkan dari kegiatan ini setidaknya nanti koperasi ini lebih tangguh dan memang dengan adanya sertifikasi ini akan terpakai sampai 4 tahun. “Maka hari ini diadakah pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi pengurus koperasi karena memang kebanyakan yang kita undang ini koperasi yang melaksanakan simpan pinjam. Salah satu syarat untuk koperasi simpan pinjam itu harus bersertifikasi. Jadi tidak sembarangan. Kalau koperasi yang melakukan kegiatan simpan pinjam harus segera, setidaknya membuat sertifikasi bagi pengurusnya. Karena memang kalau koperasi simpan pinjam ini kan semi perbankan,” jelas Rifki.

Baca Juga  Pemkab Serang Siapkan “Bank Benih Digital” untuk Tingkatkan Produksi Pangan

Rifki menerangkan bahwa kegitan pelatihan hari pertama diisi dengan berbagai materi, hari kedua try out dan hari ketiga ada tes uji kompetensi. “Apa yang dilaksanakan pada hari ini untuk koperasi umum di luar dari KDMP. Maka untuk teman-teman dari KDMP nanti ke depannya, kalau melaksanakan kegiatan simpan pinjam harus melaksanakan sertifikasi. Tapi memang untuk saat ini KDMP belum dikedepankan untuk simpan pinjam, tapi difokuskan terkait sembako, pasar murah,” jelas Rifki.

Iswahyudi (51), salah satu peserta sekaligus ketua koperasi konsumen karyawan Buditek yang beralamat di Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan pelatihan ini. “Kegiatan ini sangat positif sekali, diantaranya kita bisa menggali ilmu-ilmu tentang koperasi dari para senior, dari Diskoumperindag dan lain-lain, sehingga ilmu-ilmu yang jarang atau kita sudah lupa, pada kegiatan ini kita jadi ingat kembali,” kata Iswahyudi yang sudah menjabat dan diamanahi sebagai ketua koperasi Buditek sejak 2011. (ADV)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Dinas PUPR Kabupaten Serang Bangun Gedung MPP, Sarana Penunjang Hingga Fasos dan Fasum di Kecamatan

Advetorial

DPUPR Kabupaten Serang Tingkatkan Akses Air Minum, 60 KK di Desa Mekarsari Nikmati Sambungan Rumah

Advetorial

Dinas PUPR Kabupaten Serang Ajak Pemilik Bangunan Lengkap Izin PBG

Advetorial

Bupati Serang Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru

Advetorial

Kunjungi Kementerian PUPR, Bupati Ratu Rachmatuzakiyah Bahas Program Infrastruktur di Kabupaten Serang

Advetorial

Pemkab Serang Optimalkan Potensi Pendapatan PKB, BBNKB dan MBLB

Advetorial

Bupati Serang beri arahan DPUPR Serahkan Sertifikat GBH RS Adhyaksa ke Kejagung

Advetorial

Pemkab Serang Tampung Aspirasi Buruh Terkait Usulan Kenaikan Upah 2026