SERANG, PUBLISIA ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Serang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di jenjang sekolah dasar (SD).
Melalui Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) sejumlah program prioritas kini tengah dijalankan secara bertahap guna memenuhi standar pelayanan minimal sebagaimana tertuang dalam delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Kabupaten Serang, Janjusi, M.Pd, mengatakan bahwa pemenuhan standar pelayanan menjadi kewajiban mutlak pemerintah daerah.
“Secara bertahap kami upayakan agar delapan standar nasional pendidikan dapat terpenuhi di setiap satuan pendidikan dasar,” ujarnya.
Selain peningkatan mutu pembelajaran, Disdikbud juga memfokuskan perhatian pada pengembangan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia di bidang pendidikan. Peningkatan kualitas kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, hingga pengawas menjadi prioritas agar pelayanan terhadap peserta didik semakin optimal.
Menurut Janjusi, peningkatan kualitas SDM pendidikan tidak hanya mencakup kemampuan mengajar, tetapi juga mencakup pola asuh, pembentukan karakter, dan pengembangan diri pendidik.
“Kami ingin agar guru tidak hanya mengajar, tetapi juga menjadi teladan dalam membentuk karakter peserta didik yang berakhlak, santun, dan berdaya saing,” tambahnya.
Selain aspek SDM, Disdikbud Kabupaten Serang juga memberi perhatian serius terhadap pengembangan potensi dan minat bakat siswa. Sekolah bersama guru dan kepala sekolah didorong untuk menyediakan ruang dan fasilitas agar siswa dapat berkembang secara maksimal, tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga dalam hal kepribadian dan karakter.
Di sisi lain, tantangan besar yang masih dihadapi adalah kondisi sarana dan prasarana sekolah. Dari 707 SD negeri yang ada di Kabupaten Serang, sebagian besar bangunan mengalami kerusakan ringan hingga berat.
Dengan keterbatasan anggaran, Disdikbud melakukan perbaikan secara bertahap melalui program revitalisasi sekolah agar seluruh sarana pendidikan layak digunakan.
Lebih lanjut, Disdikbud Kabupaten Serang saat ini juga tengah menyesuaikan diri dengan kebijakan terbaru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sesuai Permendiktasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang pembelajaran mendalam (deep learning), coding, dan kecerdasan artifisial (KKA).
“Kebijakan ini bukan pergantian kurikulum, melainkan pengembangan model pembelajaran yang lebih inovatif. Tahun ini kami fokus melatih guru dan kepala sekolah agar memahami substansi pembelajaran mendalam sesuai amanat regulasi tersebut,” terang Janjusi.
Ia menegaskan, seluruh pihak di dunia pendidikan harus menjadi agen perubahan yang responsif terhadap regulasi baru agar sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Pembelajaran berkualitas hanya bisa terwujud jika gurunya berkualitas. Maka peningkatan kompetensi guru menjadi kunci utama. Ke depan, kami berharap dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun daerah semakin kuat untuk mengatasi persoalan sekolah rusak dan meningkatkan mutu pendidikan dasar,” pungkasnya. (ADV)



















