Home / Pemerintahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:36 WIB

Dinkes Kabupaten Serang Klarifikasi Soal Keluhan Layanan Puskesmas Carenang

CARENANG, PUBLISIA.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang memberikan klarifikasi berkenaan dengan keluhan pasien atas Pelayanan di Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (UPT Puskesmas) Carenang. Keluarga pasien atas nama Maryam mengeluhkan, lantaran pihak Puskesmas sudah memperbolehkan untuk pulang dan dilanjut rawat jalan.

Kebijakan pihak Puskesmas Carenang berdasarkan hasil pemeriksaan pasien atas Maryam sudah membaik hanya menyisakan batuk, namun bisa dilakukan rawat jalan maka diperbolehkan untuk pulang pada Sabtu, 7 Februari 2026 lalu.

Kepala Dinkes Kabupaten Serang, dr. Efrizal menuturkan jika pihaknya sudah melakukan langkah cepat dengan memanggil Kepala Puskesmas Carenang, drg. Kartika untuk klarifikasi soal keluhan pelayanan kepada pasien.

“Kami sudah memanggil Kepala Puskesmas Carenang untuk menanyakan perihal pelayanan tersebut, dan saya juga sudah berbicara langsung dengan perawat yang menangani pasien,”kata dr. Efrizal melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 24 Februari 2026.

Baca Juga  Minimalisir Risiko Banjir, Walikota Robinsar Pantau Normalisasi di Pintu Air Kubangsari

Berdasarkan hasil klarifikasi internal sementara, dr. Efrizal menyebutkan bahwa tindakan medis dan keputusan pelayanan yang diambil disebut telah sesuai dengan standar operasional atau SOP yang berlaku. “Kalau berdasarkan informasi dari teman-teman di lapangan, Insya Allah sudah sesuai prosedur,” jelasnya.

Terkait adanya informasi bahwa keluarga salah satu perawat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, dr. Efrizal menyebut hal tersebut merupakan ranah pribadi di luar kewenangan dinas kesehatan. Namun demikian, ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik tanpa memperkeruh situasi.

Baca Juga  Gubernur Andra Soni dan APINDO Banten Kolaborasi Tekan Angka Pengangguran

Berkenaan adanya dugaan ucapan nada tinggi perawat Puskesmas Carenang saat pemulangan pasien, Efrizal memastikan berdasarkan hasil klarifikasi yang diterima, tidak ditemukan adanya pernyataan seperti yang dituduhkan. “Berdasarkan klarifikasi yang kami terima, tidak ada ucapan seperti itu. Pasien juga akhirnya dipulangkan pada hari Senin dalam kondisi yang sudah jauh lebih baik. Itu data sementara yang saya dapatkan,” tegasnya.

Kendati demikian, dr. Efrizal membuka ruang evaluasi apabila terdapat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Kalau memang ada bukti rekaman atau hal lain yang menunjukkan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan. Tanpa membela siapa pun, kami tetap akan objektif,” tandasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Kolaborasi Koperasi Desa Merah Putih dan Program PKH dan Sembako Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Pemerintahan

Kemensos dan Kemenkop Teken PKS Pemberdayaan KPM melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Pemerintahan

Dibuka Wagub Dimyati, Kampoeng Ramadan Graha Mutiara Jadi Wadah Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Pemerintahan

Forum OPD, Diskominfo Kabupaten Serang Gagas Smart City sampai tingkat RW

Pemerintahan

Puskesmas Petir Klarifikasi, Bantah Pungut Rp200 Ribu Biaya Mobil Ambulans

Pemerintahan

Ramadhan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ratu Zakiyah Guyur Bantuan Puluhan Juta

Pemerintahan

Gubernur Banten Andra Soni Minta OPD Kooperatif Demi Pertahankan Opini WTP BPK

Pemerintahan

Tangani Sampah, Pemkab Serang Dorong Pembangunan dan Optimalisasi TPS 3R