SERANG, PUBLISIA.ID – Polemik anggaran Rp60 miliar yang menjadi pertanyaan Wakil Gubernur (Wagub) Banten Dimyati Natakusumah di PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda) atau ABM tidak sepenuhnya raib. Hanya saja memang dana itu sebagian besar masih berada di tangan pihak ketiga, baik dalam bentuk deposito, investasi, persediaan sampai piutang.
Berdasarkan catatan, deposito ABM yang ditempatkan di Bank Banten sekitar Rp12 miliar namun perhitungan keuntungan yang masuk ke ABM sampai saat ini belum terbuka secara transparan berapa besarannya, apalagi bicara besaran fee ‘di bawah meja’ yang didapat pejabat yang bersangkutan.
Kemudian dana dalam bentuk persediaan yang di dalamnya termasuk piutang macet atau tidak tertagih sejak 2021 sekitar Rp4 miliar lebih kepada dua Perusahaan yang diduga milik pasangan suami istri. Karena tidak tertagih, divisi keuangan ABM secara sepihak kemudian mengubah perjanjian piutang itu menjadi persediaan barang dengan system konsinyasi senilai Rp2 miliar.
Dengan begitu, catatan keuangan itu menjadi terlihat lebih baik dan rapih. Serta yang terpenting tidak menjadi temuan BPK RI. Padahal, barang persediaan itu bukan milik ABM, tetapi milik dua Perusahaan itu.
Tidak hanya itu, piutang macet yang belum tertagih juga terjadi kepada PT IMA. Sebuah perusahaan yang diduga mempunyai hubungan kekerabatan dengan salah satu pegawai ABM dan sangat dekat dengan Divisi Keuangan itu sejak tahun 2023 sudah overdue sebesar Rp80 juta, namun sampai dengan saat ini piutang tanpa agunan tersebut terancam mengalami gagal bayar.
Wagub Banten Dimyati Natakusumah mengaku kecewa dengan polemik penggunaan anggaran ABM yang tidak jelas penggunaannya itu. Informasi semula yang ia peroleh, dari total anggaran penyertaan modal kepada ABM sebesar Rp80 miliar itu tersisa Rp40 miliar.
“Melihat kondisi ABM yang tidak berjalan dengan baik, saya minta anggaran itu diblokir agar tidak terjadi lost yang lebih besar lagi,” katanya.
Namun belakangan, dirinya Kembali mendapat informasi jika anggaran itu hanya tersisa Rp20 miliar. Dimyati tidak mempersoalkan sisa anggaran yang dilaporkan dari RP40 menjadi Rp20 miliar, tapi dari RP80 miliar hanya tersisa Rp20 miliar.
“Yang Rp60 miliarnya kemana? Oleh karena itu saya sudah memerintahkan untuk dilakukan inventarisir dan melakukan audit keuangan ABM,” pungkasnya. (*)



















