Home / Daerah

Senin, 22 Desember 2025 - 11:12 WIB

Dana ABM Rp60 Miliar Tidak Semuanya Raib, Masih ada di Tangan Pihak Ketiga

SERANG, PUBLISIA.ID – Polemik anggaran Rp60 miliar yang menjadi pertanyaan Wakil Gubernur (Wagub) Banten Dimyati Natakusumah di PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda) atau ABM tidak sepenuhnya raib. Hanya saja memang dana itu sebagian besar masih berada di tangan pihak ketiga, baik dalam bentuk deposito, investasi, persediaan sampai piutang.

Berdasarkan catatan, deposito ABM yang ditempatkan di Bank Banten sekitar Rp12 miliar namun perhitungan keuntungan yang masuk ke ABM sampai saat ini belum terbuka secara transparan berapa besarannya, apalagi bicara besaran fee ‘di bawah meja’ yang didapat pejabat yang bersangkutan.

Kemudian dana dalam bentuk persediaan yang di dalamnya termasuk piutang macet atau tidak tertagih sejak 2021 sekitar Rp4 miliar lebih kepada dua Perusahaan yang diduga milik pasangan suami istri. Karena tidak tertagih, divisi keuangan ABM secara sepihak kemudian mengubah perjanjian piutang itu menjadi persediaan barang dengan system konsinyasi senilai Rp2 miliar.

Baca Juga  Pengurus PMI Kabupaten Serang Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Perkuat Kesiapsiagaan Kemanusiaan

Dengan begitu, catatan keuangan itu menjadi terlihat lebih baik dan rapih. Serta yang terpenting tidak menjadi temuan BPK RI. Padahal, barang persediaan itu bukan milik ABM, tetapi milik dua Perusahaan itu.

Tidak hanya itu, piutang macet yang belum tertagih juga terjadi kepada PT IMA. Sebuah perusahaan yang diduga mempunyai hubungan kekerabatan dengan salah satu pegawai ABM dan sangat dekat dengan Divisi Keuangan itu sejak tahun 2023 sudah overdue sebesar Rp80 juta, namun sampai dengan saat ini piutang tanpa agunan tersebut terancam mengalami gagal bayar.

Baca Juga  Indonesia Masuk Anggota BRICS, Inisiasi Tahun Pertama Presiden Prabowo

Wagub Banten Dimyati Natakusumah mengaku kecewa dengan polemik penggunaan anggaran ABM yang tidak jelas penggunaannya itu. Informasi semula yang ia peroleh, dari total anggaran penyertaan modal kepada ABM sebesar Rp80 miliar itu tersisa Rp40 miliar.

“Melihat kondisi ABM yang tidak berjalan dengan baik, saya minta anggaran itu diblokir agar tidak terjadi lost yang lebih besar lagi,” katanya.

Namun belakangan, dirinya Kembali mendapat informasi jika anggaran itu hanya tersisa Rp20 miliar. Dimyati tidak mempersoalkan sisa anggaran yang dilaporkan dari RP40 menjadi Rp20 miliar, tapi dari RP80 miliar hanya tersisa Rp20 miliar.

“Yang Rp60 miliarnya kemana? Oleh karena itu saya sudah memerintahkan untuk dilakukan inventarisir dan melakukan audit keuangan ABM,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wali Kota Cilegon Pastikan Tidak Ada Kebocoran Pipa dan Kebocoran Tangki di PT Vopak

Daerah

Komisi II DPR RI dan Wakil Gubernur Banten Dorong Penguatan Peran Bank Banten sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Daerah

Perkuat Sinergi Capai Target 12 Ribu Unit Rumah di 2026, DPD REI Banten Gelar Pertemuan

Daerah

PMI Kota Cilegon Kirim Personel Logistik ke Gudang Darurat PMI Pusat untuk Respon Bencana di Sumatera

Daerah

Musrenbangdes Sindangheula Fokuskan Aspirasi 2027, Persampahan Jadi Program Unggulan

Daerah

Bank Banten Gelar RUPS Luar Biasa, Tetapkan Perubahan Jajaran Pengurus dan Siap Melesat Tahun 2026

Daerah

Pengurus PMI Kabupaten Serang Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Perkuat Kesiapsiagaan Kemanusiaan

Daerah

Forum Diskusi PPMSE Plaza Banten Fokuskan Penguatan Belanja OPD dan UMKM