Home / Pemerintahan

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:23 WIB

Apresiasi Pajak Daerah, Pemkot Cilegon Dorong Konsistensi Kontribusi Wajib Pajak

CILEGON, PUBLISIA.ID – Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Cilegon (BPKAD) memberikan apresiasi kepada sejumlah Wajib Pajak. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Cilegon, Robinsar pada Upacara Hari Kesadaran Nasional yang digelar di Halaman Kantor Walikota Cilegon, Rabu, (17/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Robinsar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak yang telah berkontribusi bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon. “Meskipun pelaksanaan pemberian penghargaan tahun ini dilakukan dengan format yang berbeda dari biasanya sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran, kami tetap mengucapkan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak yang selama ini telah berkontribusi nyata untuk masyarakat Kota Cilegon,” ujarnya.

Baca Juga  Program Sekolah Gratis dan MBG Tingkatkan Antusias Siswa Baru di SMK PGRI 1 Kota Serang

Lebih lanjut, Robinsar menegaskan bahwa meski penghargaan kali ini tidak disertai hadiah seperti laptop atau kendaraan bermotor sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, hal tersebut tidak mengurangi makna dan nilai apresiasi yang diberikan.

“Insyaallah sertifikat penghargaan ini, disertai doa dan harapan dari masyarakat, menjadi penyemangat agar perusahaan Bapak dan Ibu semakin maju, semakin sukses, dan terus memberikan manfaat bagi Kota Cilegon,” katanya.

Senada dengan itu, Kepala BPKAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani, turut menyampaikan apresiasi kepada para Wajib Pajak atas capaian penerimaan pajak tahun ini menunjukkan hasil yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kami berterima kasih kepada seluruh Wajib Pajak yang telah berkontribusi di Kota Cilegon. Harapan kami, ke depan capaian ini dapat terus konsisten dan semakin mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Baca Juga  Dorong Peningkatan Pelayanan, Walikota Robinsar Serahkan Langsung Akta Kematian Kepada Warga

Dana juga merinci kategori penerima penghargaan tahun ini, di antaranya Wajib Pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan nilai tertinggi sebanyak 10 Wajib Pajak dari empat UPTB PBB, PPAT/PPATS dengan jumlah transaksi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tertinggi sebanyak empat Wajib Pajak, serta Wajib Pajak konvensional sebanyak delapan Wajib Pajak.

Di kesempatan yang sama, salah satu penerima penghargaan, Eka Julianti, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan. “Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi ini. Kami juga sepakat penghargaan diselenggarakan secara sederhana, tanpa perlu seperti tahun-tahun sebelumnya, namun tetap bermakna,” tuturnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Serang Ratu Zakiyah Sebut KORMI Garda Terdepan Bangun Mentalitas Juara

Pemerintahan

Bunda PAUD Tinawati Andra Soni: Makan Bergizi Harus Ditopang Sanitasi Lingkungan Bersih

Pemerintahan

Gubernur Banten Andra Soni Optimis Realisasi Investasi Jadi Motor Pemerataan Ekonomi Banten

Pemerintahan

Wabup Serang Perkuat Kolaborasi Laboratorium DLH dan Dunia Industri

Pemerintahan

DKPP Kabupaten Serang Dorong Petani Manfaatkan Subsidi Bunga 8,5 Persen Pembelian Alsintan

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Resmikan Dapur SPPG Tegal Ratu 009, Perkuat Pemenuhan Gizi dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Gelar Konsultasi Publik RKPD 2027, Dorong Perencanaan Pembangunan yang Berkualitas dan Kolaboratif

Pemerintahan

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Walikota Robinsar Dorong Pelayanan Publik Lebih Optimal