Home / Pemerintahan

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:02 WIB

Akademisi Nilai Pelantikan Pejabat Pemkab Serang On The Track

Bupati Serang melantik ratusan pejabat, Jumat 9 Januari 2026.

Bupati Serang melantik ratusan pejabat, Jumat 9 Januari 2026.

PUBLISIA, SERANG-Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melakukan pelantikan terhadap ratusan pejabat eselon II, III, dan IV pada Jumat 9 Januari 2026. Pelantikan itu dinilai akademisi dan pengamat kebijakan publik sudah on the track dan tepat.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Islam Negeri (UIN) SMH Banten Dr Syaeful Bahri mengatakan bahwa Bupati Serang Ratu Zakiyah sudah menjalankan roda pemeintahan dalam koridor yang tepat dan on the track.

“Pelantikan, rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab yang dilakukan Bupati Serang sudah benar dan on the track, Semuanya dilakukan sesuai dengan mekanisme dan tahapan, dan ada asesmen juga,” kata Syaeful Bahri, Minggu 11 Januari 2026.

Kata dia, rotasi dan mutasi pejabat yang dilakukan Bupati Serang ada mekanismenya dan sudah melalui proses yang panjang.  Jadi tidak benar bila dikatakan bahwa pelantikan pejabat Pemkab Serang tergesa-gesa.

“Ada tahapan yang dilalui. Oleh karena itu pernyataan bahwa pelantikan ini tergesa-gesa tidak benar dan tidak masuk akal. Sebab semuanya sudah dilakukan bertahap dan berproses. Dan saya tahu prosesnya sudah berjalan sejak tahun 2025 lalu, begitu juga open bidding untuk eselon II dilakukan sejak 2025,” katanya.

Kata Syaeful Bahri, rotasi dan mutasi dapat dikatakan terburu-buru bila dilakukan tanpa proses dan tahapan. “Pelantikan pejabat  dikatakan tergesa-gesa apabuka dilakukan secara tiba-tiba, ujug-ujug, dan tanpa proses. Tapi yang dilakukan Bupati Serang, itu sudah melalui tahapan dan proses yang panjang,” tegasnya lagi.

Baca Juga  Pemkot Cilegon Dapat Bantuan 65 Miliar Untuk Perbaikan dan Peningkatan Mutu JLS

Kata Syaeful Bahri, perombakan pejabat di lingkungan Pemkab Serang di awal tahun 2026 sudah pas.  Momentumnya sudah tepat. Dalam rangka melaksanakan program kerja pemerintahan di Kabupaten Seang sudah benar Bupati menyegerakan pelantikan pejabat.

“Di mana-mana penataan pejabat terjadi saat ingin agar roda pemerintahannya running. Kepala daerah menggeser pejabat, merotasi pejabat itu sangat lumrah. Bupati  memilih orang yang dianggap mampu untuk menjabarkan visi dan misi Kabupaten Serang mumpung masih di awal tahun 2026,” katanya.

Bupati yang sudah menata birokrasinya akan memudahkan untuk menjalankan RPJMD. Sebab kalau masih banyak pejabat yang Plt maka pejabat bersangkutan tidak akan total. “Dengan pelantikan ini Bupati Serang sudah melakukan kepastian di semua OPD, sehingga tidak ada lagi pejabat yang ragu-ragu melangkah karena terkendala masih plt,” tegasnya.

Syaeful Bahri menegaskan bahwa rotasi dan mutasi adalah hak prerogratif Bupati. Dewan tidak punya kewenangan untuk ikut campur dalam merotasi dan memutasi pejabat di lingkungan pemerintahan.

“Rotasi dan mutasi itu adalah hak prerogatif eksekutif, hak bupati. Hak dewan hanya mengontrol kebijakan, bukan ikut campur dalam kebijakan bupati dan menata pemerintahannya,” tegasnya lagi.

Baca Juga  Bupati Serang Ratu Zakiyah Ingatkan Kedepankan Kemanusiaan dalam Pelayanan Kesehatan

Kata Syaeful Bahri,  Bupati tidak melanggar konstitusi saat melakukan rotasi dan mutasi pejabat tanpa melibatkan anggota Dewan. “Tidak ada yang dilanggar dalam sistem ketatanegaraan. Sebab tupoksi bupati dan Dewan itu berbeda,” katanya.

Hal senada disampaikan akademisi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Dr Ail Muldi. Ail menilai bahwa rotasi, mutasi, dan pelantikan pejabat yang dilakukan Bupati Serang sudah melalui proses yang panjang. “Tidak mungkin bupati melakukan pelantikan pejabat tanpa asesmen. Rotasi dan mutasi yang terjadi di Pemkab Serang sudah melalui tahapan panjang, tidak tergesa-gesa,” tegasnya.

Ail berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan pemerintahan sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Serang. “Para pejabat yang dilantik adalah orang-orang terpilih. Mereka tentu dapat memahami visi dan misi Bupati dalam memajukan Kabupaten Serang,” tegasnya.

Sebelumnya Bupati Serang Ratu Zakiyah melantik sebanyak pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Serang. Pelantikan ini merupakan hasil seleksi terbuka (open bidding) yang telah dilakukan sejak tahun 2025. Selain melantik pejabat eselon II, Bupati juga melantik para pejabat eselon III dan IV yang berlangsung lancar pada Jumat 9 Januari 2026. (red)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Atensi Penuh Pemerintah Pusat: Menhub dan Wamenhub Intens Tinjau Pelabuhan Ciwandan Kawal Angkutan Lebaran 2026

Pemerintahan

Ketua TP PKK Lampung Ucapkan Selamat untuk Peratin Talang Bamban, Dorong Pengembangan Wisata

Pemerintahan

Menteri Perhubungan Tinjau Pelabuhan Ciwandan, Pastikan Kelancaran Angkutan Lebaran 2026 Berjalan Optimal

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Berangkatkan 50 Bus Mudik Gratis Penuh Berkah, Layani Lebih dari 2.000 Pemudik

Pemerintahan

8 Tahun Terkatung-katung, Polemik Lahan SDN Inpres Cikeusal Tuntas di Era Bupati Ratu Zakiyah

Pemerintahan

Wagub Dimyati Bahas Penguatan Bangsa di Forum Kebangsaan Bersama Menkopolkam

Pemerintahan

Pererat Sinergi, Gubernur Andra Soni Hadiri Safari Ramadan di Polda Banten

Pemerintahan

Mantan Napiter ICT, BPU dan GCB Pererat Silaturahmi Ramadan, Serukan Persatuan Bangsa