Home / Advetorial

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Reformasi Birokrasi, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Pejabat Responsif Layani Masyarakat

SERANG, PUBLISIA.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menekankan pentingnya reformasi birokrasi melalui peningkatan integritas, inisiatif, dan responsivitas aparatur dalam memberikan pelayanan publik.

Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang diminta tidak hanya menunggu arahan atasan, tetapi mampu mengambil langkah cepat dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Ratu Zakiyah saat melantik lima pejabat administrator dan mengambil sumpah dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pendopo Bupati Serang, Senin, (12/10/2026).

“Pejabat administrasi harus melaksanakan tugas dengan baik, penuh tanggung jawab, dan penuh integritas,” kata Ratu Zakiyah kepada wartawan usai pelantikan.

Ia menegaskan, aparatur pemerintah harus peka terhadap kondisi di lapangan. Menurutnya, persoalan masyarakat harus segera ditangani tanpa menunggu masalah berkembang lebih besar.

Baca Juga  Bupati Serang Ratu Zakiyah Apresiasi Program Bang Andra

“Jangan selalu menunggu arahan. Pejabat harus responsif terhadap segala permasalahan yang terjadi di lapangan,” tegasnya.

Ratu Zakiyah juga meminta para camat dan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki inisiatif serta kemampuan memitigasi risiko. Langkah tersebut dinilai penting agar pelayanan publik berjalan efektif dan kebutuhan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.

“Jangan menunggu permasalahan menjadi besar, baru kemudian diselesaikan. Seorang pejabat harus bisa mitigasi risiko, punya inisiatif, dan responsif terhadap permasalahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain mendorong peningkatan kinerja, Ratu Zakiyah kembali menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses mutasi, rotasi, maupun promosi di lingkungan Pemkab Serang.

“Saya sejak awal memimpin sebagai kepala daerah di Kabupaten Serang sering menyampaikan, tidak ada jual beli jabatan dalam rotasi, mutasi, promosi,” katanya.

Baca Juga  Diskoumperindag Kabupaten Serang Gelar Pelatihan Ecoprint Bagi 25 Warga Binaan Rutan Kelas II B Serang

Ia meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan dugaan praktik jual beli jabatan. Pemkab Serang, kata dia, akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Jika ada yang melakukan hal itu atau bermain-main terhadap hal itu, bisa sampaikan kepada saya dan kami akan tindak lanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Iskandar Nordat mengatakan, pelantikan tersebut mencakup lima pejabat administrator dan pengambilan sumpah dua CPNS menjadi PNS.

“Untuk pejabat eselon III yang dilantik terdapat di Disdukcapil dan Diskominfo, dan dua CPNS menjadi PNS,” ujar Iskandar.

Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, Inspektur Inspektorat Sugi Hardono, para staf ahli bupati, asisten daerah, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab (ADV)

Share :

Baca Juga

Advetorial

300 PNS Pemkab Serang Pensiun pada 2026 Didominasi Guru dan Tenaga Kesehatan

Advetorial

Disnakertrans Sosialisasikan Program Pemagangan Nasional kepada Perusahaan dan BLUD Kabupaten Serang

Advetorial

Disnakertrans Kabupaten Serang Latih 16 Penyandang Disabilitas Jadi Barista

Advetorial

Diserbu Warga, Pasar Murah di Pabuaran Jadi Andalan Berburu Sembako Harga Miring

Advetorial

Pastikan Kendaraan layak Jalan, Dishub Optimalkan Layanan Pengujian KIR Kendaraan, Termasuk Dari Luar Daerah

Advetorial

Satu Tahun Zakiyah–Najib, Pemkab Serang Pasang 555 PJU Baru

Advetorial

Bersama Dinas Perkim, Kabupaten Serang Tangani 1.113 Hektare Kawasan Kumuh, Wilayah Pantura Jadi Prioritas

Advetorial

Tahun 2026, Pemkab Serang Targetkan Penanganan Rutilahu Tembus 1.000 Unit