Oleh: H. Wari Syadeli, M.Si
(Sekretaris Dewan Pakar FSPP Banten)
Di Banten, pesantren selalu menjadi tempat yang ramai didatangi ketika musim politik tiba. Para calon kepala daerah datang dengan penuh takzim. Mereka mencium tangan para kiai, meminta doa restu, bahkan tidak jarang menjadikan pesantren sebagai panggung legitimasi moral.
Namun setelah kekuasaan diperoleh dan kursi pemerintahan diduduki, pesantren kembali sunyi dalam lembaran kebijakan anggaran.
Ketika APBD disusun, pesantren tiba-tiba berubah status: bukan lagi mitra strategis pembangunan, melainkan sekadar lembaga sosial yang diberi bantuan seadanya.
Ironisnya, semua itu terjadi di tengah fakta yang jarang dibicarakan: pesantren justru menjadi salah satu kontributor ekonomi dan sosial terbesar di Banten.
Ekonomi Pesantren yang Tak Pernah Masuk Buku Anggaran
Provinsi Banten memiliki lebih dari 6.000 pondok pesantren. Jika kita melihatnya hanya sebagai lembaga pendidikan tradisional, maka kita telah gagal membaca realitas sosial yang sebenarnya.
Pesantren adalah ekosistem ekonomi. Setiap hari terjadi perputaran uang, konsumsi logistik, pembangunan infrastruktur, hingga aktivitas transportasi. Mari kita hitung secara sederhana.
Dari sektor pajak kendaraan saja, dengan asumsi setiap pesantren memiliki satu mobil operasional dan satu sepeda motor, kontribusi pajak kendaraan bermotor mencapai sekitar: Rp14,85 miliar per tahun.
Belum lagi dari aktivitas dapur pesantren. Jika rata-rata setiap pesantren memiliki 100 santri, maka terdapat sekitar 600.000 santri di seluruh Banten.
Jika konsumsi makanan setiap santri hanya Rp20.000 per hari, maka perputaran ekonomi konsumsi pesantren mencapai: Rp12 miliar per hari.
Dalam satu tahun aktivitas pendidikan, belanja logistik pesantren mencapai sekitar: Rp3,6 triliun.
Sebagian dari transaksi ini menjadi objek pajak melalui distribusi, transportasi, dan produk olahan, yang menghasilkan sekitar: Rp39,6 miliar pajak tidak langsung setiap tahun.
Belum lagi pembangunan pesantren yang tidak pernah berhentiārenovasi asrama, pembangunan ruang belajar, hingga fasilitas santri.Jika setiap pesantren membelanjakan rata-rata Rp50 juta per tahun, maka total belanja pembangunan mencapai: Rp300 miliar per tahun.
Dari angka tersebut, pajak material dan jasa konstruksi menyumbang sekitar: Rp25,8 miliar. Jika seluruh komponen ini dijumlahkan, maka kontribusi pajak pesantren terhadap negara dan daerah mencapai sedikitnya: Rp80 miliar per tahun.
Angka ini bahkan belum menghitung efek ekonomi turunan yang jauh lebih besar.
Pesantren Modern dan Subsidi Pendidikan Besar Yang Terlupakan
Selain pesantren salafiyah, terdapat pula pesantren modern yang menjalankan sistem pendidikan terpadu dengan fasilitas yang lebih kompleks.
Diperkirakan sekitar 24% dari 6.000 pesantren di Banten merupakan pesantren modern, atau sekitar 1.440 pesantren. Jika setiap pesantren modern memiliki rata-rata 100 santri, maka total santri pesantren modern mencapai: 144.000 santri.
Biaya pendidikan rata-rata per santri sekitar: Rp8 juta per tahun. Artinya total biaya pendidikan yang dikelola pesantren modern mencapai: Rp1,15 triliun setiap tahun.
Namun di balik angka itu terdapat realitas sosial yang jarang diketahui publik.Banyak pesantren modern tetap membuka akses pendidikan bagi masyarakat tidak mampu.
Jika diasumsikan: 25% santri digratiskan 50% santri mengalami tunggakan biaya maka kontribusi sosial pesantren modern dapat dihitung sebagai berikut.
Santri yang digratiskan sekitar 36.000 orang, dengan nilai pendidikan sekitar: Rp288 miliar per tahun.
Sementara subsidi tunggakan santri mencapai sekitar: Rp288 miliar per tahun. Dengan demikian, pesantren modern di Banten secara tidak langsung mensubsidi pendidikan masyarakat sekitar Rp576 miliar setiap tahun.
Dalam sepuluh tahun, angka ini mencapai: Rp5,7 triliun. Dalam perspektif kebijakan publik, ini adalah utang sosial negara kepada pesantren modern.
Karena pada kenyataannya mereka telah mengambil alih sebagian fungsi negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kontribusi Menekaan Pengangguran Namun Diabaikan
Kontribusi pesantren modern tidak hanya dalam pendidikan.Ia juga merupakan pencipta lapangan kerja yang sangat besar.
Jika setiap pesantren modern mempekerjakan rata-rata 50 tenaga kerja, maka total tenaga kerja yang terserap mencapai: 72.000 orang.
Mereka terdiri dari guru, ustadz, tenaga administrasi, pengelola dapur, petugas kebersihan, keamanan, hingga pengelola koperasi pesantren.
Jika satu pekerja menanggung empat anggota keluarga, maka keberadaan pesantren modern menopang kehidupan sekitar: 288.000 penduduk.
Di tengah problem pengangguran yang masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah daerah, pesantren sebenarnya telah bekerja sebagai mesin sosial yang menstabilkan ekonomi masyarakat. Tanpa pesantren, angka pengangguran di Banten kemungkinan akan jauh lebih tinggi.
Ironi Anggaran Daerah
Namun semua kontribusi besar ini hampir tidak tercermin dalam kebijakan anggaran.Alokasi anggaran pemerintah provinsi untuk pesantren tidak diketahui angkanya, bisa jadi sangatlah kecil atau mungkin nyaris sangat rendah.
Bandingkan dengan: kontribusi pajak pesantren sekitar Rp80 miliar subsidi pendidikan pesantren modern Rp576 miliar
kontribusi sosial pesantren salafiyah yang mencapai puluhan triliun dalam jangka panjang.
Perbandingan ini menunjukkan satu kenyataan yang sulit disangkal: pesantren memberi jauh lebih besar daripada yang diterimanya.
Padahal secara hukum pesantren memiliki dasar yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang menegaskan bahwa pesantren berhak memperoleh dukungan pendanaan pendidikan dari pemerintah.
Dari Hibah Menjadi Hak Operasional
Selama ini dukungan pemerintah kepada pesantren sering diberikan dalam bentuk hibah.
Masalahnya, hibah bersifat tidak pasti dan sangat bergantung pada kehendak politik kepala daerah.Yang dibutuhkan pesantren bukan sekedar hibah yang temporal dan tidak pasti, mendapatkannya pun butuh keringat seperti tangan dibawah.
Yang dibutuhkan adalah Bantuan Operasional Pesantren (BOP) yang bersifat sistematis dan berkelanjutan, sebagaimana BOS bagi sekolah formal.
Jika pemerintah memberikan bantuan operasional sebesar Rp500 ribu per santri per tahun, maka untuk sekitar 600.000 santri dibutuhkan dana sekitar: Rp300 miliar.
Angka ini terlihat besar.Namun dibandingkan dengan kontribusi sosial dan ekonomi pesantren, angka tersebut sebenarnya sangat kecil.
Negara Tidak Boleh Terus Lupa
Pesantren telah mendidik anak bangsa, menggerakkan ekonomi lokal, menciptakan puluhan ribu lapangan kerja, dan menjaga moral masyarakat selama ratusan tahun.
Namun kontribusi besar ini sering tidak tercermin dalam kebijakan anggaran.Sudah saatnya pemerintah di Banten berhenti memandang pesantren sebagai objek bantuan karitatif.
Pesantren harus diposisikan sebagai mitra strategis pembangunan manusia. Karena tanpa pesantren, negara harus mengeluarkan anggaran yang jauh lebih besar untuk mencerdaskan anak bangsa.
Dan negara yang beradab adalah negara yang tahu membalas jasa para pendidiknya.Jika pesantren kuat, maka peradaban Banten akan kuat.
Tetapi jika pesantren terus diabaikan, maka sesungguhnya kita sedang menyaksikan utang negara yang terus menumpuk kepada lembaga pendidikan yang paling setia menjaga bangsa ini. (*)
















