Home / Pemerintahan

Senin, 23 Februari 2026 - 16:19 WIB

Puskesmas Petir Klarifikasi, Bantah Pungut Rp200 Ribu Biaya Mobil Ambulans

PETIR, PUBLISIA.ID — Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (UPT Puskesmas) Petir memberikan klarifikasi berkenaan komunikasi pungutan Rp200 ribu untuk biaya mobil ambulans. Biaya tersebut untuk mengantarkan pasien atas nama Ida Farida (47 tahun) untuk di rujuk ke RSUD Banten, namun dibantah oleh pihak Puskesmas Petir.

Menurut kronologi, pasien atas nama Ida Farida akhirnya meninggal dunia di Ruang ICU RSUD Banten yang sebelumnya terlebih dahulu meminta surat rujukan Puskesmas Petir. Kemudian meminta untuk diantarkan menggunakan mobil ambulas, dan mengaku diminta biaya sebesar Rp200 ribu. Namun, pihak keluarga mengaku tak punya biaya dan memilih menggunakan jasa trasportasi online menuju RSUD Banten.

Baca Juga  TKW Asal Carenang Akhirnya Pulang ke Tanah Air Setelah Sempat Viral Minta Bantuan Pemulangan

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Efrizal yang menaungi Puskesmas Petir membantah adanya komunikasi permintaan biaya operasional mobil ambulans UPT Puskesmas Petir. Kronologinya, pasien datang berobat ke Poliklinik dengan antrian pasien nomor 15, dengan diberikan kebijakan oleh petugas poliklinik, pasien didahulukan ke urutan pertama dan diberikan pemeriksaan.

”Setelah itu keluarga pasien menunjukan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), dan meminta surat rujukan Puskesmas Petir untuk di rujuk ke UGD Rumah Sakit Umum Banten,”kata Efrizal melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 23 Februari 2026.

Efrizal mengatakan, jika Petugas Poliklinik Puskesmas Petir sudah menjelaskan bahwa puskesmas tidak bisa memberikan surat rujukan bila ke UGD Rumah Sakit Umum Banten, karena UGD manapun bisa menerima pasien tanpa ada rujukan karena bersifat emergency.

Baca Juga  Dimyati Tekankan Profesionalisme Pendamping Koperasi Merah Putih di Banten

”Poliklinik Puskesmas Petir hanya bisa memberikan surat rujukan, bila pasien akan berobat ke Poliklinik Rumah Sakit Banten Umum Banten. Tidak lama kemudian, pasien sudah pergi dengan menggunakan kendaraan online,”jelasnya.

Lebih lanjut Efrizal menjelaskan, pihak Puskemas Petir juga sudah melakukan takziyah dan konfirmasi kepada keluarga pasien di Kampung Pabuaran, Desa Tambiluk. ”Keluarga pasien juga membantah tidak ada komunikasi permintaan biaya untuk operasional mobil ambulans, bahkan pihak keluarga juga menyatakan tidak menyalahkan pihak mana pun,” paparnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Mudahkan Nilai Kinerja ASN, Pemkab Serang Terapkan Manajemen Talenta

Pemerintahan

Jembatan Cikotak Dibangun, Bupati Ratu Zakiyah Yakini Banyak Dampak Positif

Pemerintahan

PT Sarana Catur Tirta Kelola Resmikan Sertifikasi Halal, Perkuat Kepatuhan dan Standar Operasional

Pemerintahan

Pemkab Serang dan Bank Banten Sepakati Penempatan RKUD di Bank Banten

Pemerintahan

Rawan Disalahgunakan, Gubernur Andra Soni Setuju Usulan Kepala BNN Larang Vape

Pemerintahan

Wagub Dimyati Minta BAZNAS Provinsi Banten Buat Terobosan Pengelolaan Zakat

Pemerintahan

Sikapi Usulan Kepala BNN, Anggota DPRD Banten Riyan Hidayat Dukung Regulasi Ketat Larangan Vape

Pemerintahan

Wagub Dimyati Minta Guru Raudhatul Athfal di Banten Inovatif Menjawab Tantangan Teknologi