Home / Pemerintahan

Jumat, 10 April 2026 - 11:10 WIB

Mudahkan Nilai Kinerja ASN, Pemkab Serang Terapkan Manajemen Talenta

SERANG, PUBLISIA.ID – Guna memudahkan menilai kinerja Aparatur Sipil Negara atau ASN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera menerapkan manajemen talenta yang diutamakan untuk pejabat eselon II dan III. Sehingga kompetensi dan potensi yang dimiliki para ASN dapat terukur dengan mudah.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana usai Sosialisasi terkait Manajemen Talenta bersama pejabat eselon II di aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Pusat Pemerintahan Kabupaten atau Puspemkab Serang pada Kamis, 9 April 2026.

Kata Zaldi, dengan manajemen talenta penilaian terhadap ASN akan lebih terukur. Karena ada metode pengukuran pengukuran yang secara kuantitatif bisa menunjukan potensi, kinerja dan potensi seorang ASN. “Jadi kita merancang pembinaan karir ASN bisa lebih mudah, karena ada ukuran-ukurannya,” kata Zaldi  kepada wartawan.

Baca Juga  Provinsi Banten Raih Penghargaan Universal Health Coverage Award 2026 Kategori Pratama

Zaldi memastikan, manajemen talenta akan mulai di implemantasikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang satu bulan kedepan secara bertahap. Utamanya akan terlebih diprioritaskan untuk pejabat eselon II dan III termasuk para camat. “Ini bagian dari sistem reformasi birokrasi, memang harus diterapkan dan menjadi kebutuhan Pemda, sehingga kita mudah menilai ASN,” ujarnya.

Zaldi menegaskan dengan sistem manajemen talenta maka faktor ‘like and this like’ dapat diminilisir. Berkenaan dengan persiapan Pemkab Serang untuk menerapkan manajemen talenta, tinggal kelengkapan data, kemudian presentasi di BKN tentang persiapan. “Setelah dirasa sudah lengkap maka selanjutnya bisa langsung mengimplementasikan,” terangnya.

Baca Juga  Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung SDIT-SMPIT Raudhatul Jannah; Pemkab Berkomitmen Majukan Pendidikan

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat memastikan akan memenuhi semua persyaratan terkait dengan pelaksanaan manajemen talenta. “kita dikasih waktu satu bulan ini untuk memenuhi persyaratan administratif, kalau dirasa sudah cukup maka kita bisa menjalankan manajemen talenta,” ujarnya.

Dengan diberlakukannya manajemen talenta dalam penempatan ASN, maka sebut Iskandar  open biding secara otomatis sudah tidak berlaku lagi. “Karena bupati cukup memilih nama yang sudah ada di 9 kotak yang ada di sistem manajemen talenta,” paparnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Gencarkan Sidak Pasar Jelang Idul Adha 1447 H

Pemerintahan

Dinas Pariwisata Banten Gandeng Wartawan Promosikan Destinasi Wisata dan Dongkrak Kunjungan Wisatawan

Pemerintahan

MUI Kabupaten Serang Puji Sikap Bupati, Tolak Rumah dan Mobil Dinas demi Kepentingan Rakyat

Pemerintahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Pemerintahan

Pemkot Cilegon dan OJK Banten Perkuat Sinergi Percepatan Akses Keuangan Daerah

Pemerintahan

Tahap Awal, Bank Banten Dipercaya Kelola BLUD RSUD Cilegon

Pemerintahan

Wali Kota Cilegon Robinsar Tingkatkan Komitmen Kesejahteraan Buruh