Home / Pemerintahan

Senin, 1 Desember 2025 - 20:55 WIB

Disdukcapil Kabupaten Serang Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Terbaik Provinsi Banten

SERANG, PUBLISIA.ID — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang meraih penghargaan kategori inovasi dengan kinerja terbaik dalam ajang penilaian pelayanan publik tingkat Provinsi Banten.

Prestasi ini menjadikan Kabupaten Serang sebagai satu-satunya daerah yang meraih penghargaan inovasi pelayanan publik terbaik di sektor administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. “Alhamdulillah, di Kabupaten Serang, kami menjadi satu-satunya yang meraih inovasi pelayanan publik terbaik. Kami mendapat juara II dalam kategori inovasi pelayanan publik,” ujar Warnerry saat ditemui pada Senin (1/12/2025).

Menurutnya, penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan program layanan administrasi kependudukan bagi bayi baru lahir yang terintegrasi dengan fasilitas kesehatan. Melalui inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi mengurus dokumen kependudukan secara manual setelah melahirkan.

“Bagi masyarakat yang melahirkan di fasilitas kesehatan yang bermitra dengan kami, mereka cukup pulang membawa bayi, sementara dokumen kependudukan langsung selesai. Prosesnya juga mudah karena sudah terintegrasi dengan aplikasi digital,” jelasnya.

Baca Juga  Mencari Jiwa Hukum Indonesia: Refleksi Filosofis antara Akal, Nilai, dan Ketuhanan

Warnerry memaparkan bahwa Disdukcapil Kabupaten Serang telah menjalin kemitraan dengan 61 fasilitas kesehatan, mulai dari rumah sakit hingga klinik kebidanan dan puskesmas. Kerja sama tersebut juga mencakup rumah sakit di luar wilayah Kabupaten Serang.

“Banyak rumah sakit di Kabupaten Serang, berikut fasilitas kesehatan di luar daerah yang sudah bekerja sama. Misalnya RSUD Banten, Rumah Sakit Budi Asih, hingga Hermina Serang. Warga Kabupaten Serang yang melahirkan di sana tetap bisa langsung mendapatkan dokumen kependudukan tanpa mengurus ke kantor Disdukcapil,” terangnya.

Dokumen yang diterima orang tua umumnya langsung lengkap, termasuk Akta Kelahiran, Kartu Keluarga ter-update, hingga Kartu Identitas Anak (KIA). Persyaratan administrasi pun sederhana, hanya meliputi KTP orang tua, Kartu Keluarga, dan buku nikah. Namun, bagi pasangan yang belum memiliki buku nikah, proses pelayanan tetap dapat dilakukan.

Baca Juga  Wabup Serang Najib Hamas Sampaikan Raperda RPJMD Usul Bupati

Selain memudahkan masyarakat, inovasi ini juga meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memperbarui data kependudukan secara cepat dan akurat.

“Dengan sistem ini, kami bisa mengakses data kelahiran terkini. Fasilitas kesehatan yang bekerja sama menginput langsung data pada hari kelahiran, sehingga update data menjadi lebih efektif dan real-time,” tambahnya.

Warnerry menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari konsistensi dan pengembangan inovasi secara berkelanjutan. “Dari awal hanya beberapa mitra, kini dalam satu tahun kami mencapai 61 kemitraan. Ini mencerminkan komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wali Kota Cilegon Robinsar Tingkatkan Komitmen Kesejahteraan Buruh

Pemerintahan

393 Jamaah Haji Kloter 11 Kota Cilegon Resmi Dilepas, Wali Kota Robinsar Titip Doa dan Pesan Jaga Kesehatan di Tanah Suci

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Berkomitmen Hadirkan Pendidikan yang Layak dan Ramah bagi Semua

Pemerintahan

May Day 2026, Bupati Serang Harap Investasi Terus Tumbuh Ciptakan Lapangan Pekerjaan

Pemerintahan

Program Zakiyah Bupati Serang Beri Bantuan Hukum Anak Korban Asusila di Waringinkurung

Pemerintahan

Ziarah ke Makam Bapak Pembangunan Kota Cilegon, Wali Kota Robinsar Ajak Teladani Perjuangan Tb Aat Syafaat

Pemerintahan

Momentum HUT ke 27 Kota Cilegon, Pemkot Cilegon Gelar Riung Mungpulung

Pemerintahan

Tinjau SMPN 2 Tirtayasa, Bupati Serang Pastikan 3 Ruang Kelas Direvitalisasi Tahun Ini