Home / Pemerintahan

Senin, 1 Desember 2025 - 20:55 WIB

Disdukcapil Kabupaten Serang Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Terbaik Provinsi Banten

SERANG, PUBLISIA.ID — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang meraih penghargaan kategori inovasi dengan kinerja terbaik dalam ajang penilaian pelayanan publik tingkat Provinsi Banten.

Prestasi ini menjadikan Kabupaten Serang sebagai satu-satunya daerah yang meraih penghargaan inovasi pelayanan publik terbaik di sektor administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. “Alhamdulillah, di Kabupaten Serang, kami menjadi satu-satunya yang meraih inovasi pelayanan publik terbaik. Kami mendapat juara II dalam kategori inovasi pelayanan publik,” ujar Warnerry saat ditemui pada Senin (1/12/2025).

Menurutnya, penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan program layanan administrasi kependudukan bagi bayi baru lahir yang terintegrasi dengan fasilitas kesehatan. Melalui inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi mengurus dokumen kependudukan secara manual setelah melahirkan.

“Bagi masyarakat yang melahirkan di fasilitas kesehatan yang bermitra dengan kami, mereka cukup pulang membawa bayi, sementara dokumen kependudukan langsung selesai. Prosesnya juga mudah karena sudah terintegrasi dengan aplikasi digital,” jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Serang Sosialisasikan Survei Kepuasan Masyarakat dan Perbup 33/2025

Warnerry memaparkan bahwa Disdukcapil Kabupaten Serang telah menjalin kemitraan dengan 61 fasilitas kesehatan, mulai dari rumah sakit hingga klinik kebidanan dan puskesmas. Kerja sama tersebut juga mencakup rumah sakit di luar wilayah Kabupaten Serang.

“Banyak rumah sakit di Kabupaten Serang, berikut fasilitas kesehatan di luar daerah yang sudah bekerja sama. Misalnya RSUD Banten, Rumah Sakit Budi Asih, hingga Hermina Serang. Warga Kabupaten Serang yang melahirkan di sana tetap bisa langsung mendapatkan dokumen kependudukan tanpa mengurus ke kantor Disdukcapil,” terangnya.

Dokumen yang diterima orang tua umumnya langsung lengkap, termasuk Akta Kelahiran, Kartu Keluarga ter-update, hingga Kartu Identitas Anak (KIA). Persyaratan administrasi pun sederhana, hanya meliputi KTP orang tua, Kartu Keluarga, dan buku nikah. Namun, bagi pasangan yang belum memiliki buku nikah, proses pelayanan tetap dapat dilakukan.

Baca Juga  Prof FAY Sorot Banyak Siswa SMP Belum Bisa Membaca, Indonesia Emas Bisa Jadi Cemas

Selain memudahkan masyarakat, inovasi ini juga meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memperbarui data kependudukan secara cepat dan akurat.

“Dengan sistem ini, kami bisa mengakses data kelahiran terkini. Fasilitas kesehatan yang bekerja sama menginput langsung data pada hari kelahiran, sehingga update data menjadi lebih efektif dan real-time,” tambahnya.

Warnerry menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari konsistensi dan pengembangan inovasi secara berkelanjutan. “Dari awal hanya beberapa mitra, kini dalam satu tahun kami mencapai 61 kemitraan. Ini mencerminkan komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Ketua Fraksi PAN Desi Ferawati Kunjungi Dapur Umum di Carenang dan Tanara, Pastikan Logistik Aman

Pemerintahan

Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Administrasi Kependudukan Bagi Warga Terdampak Banjir

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Serang Tekankan Sinergi Penanggulangan Dampak Banjir

Pemerintahan

DKPP Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Benih Padi bagi Petani Terdampak Banjir

Pemerintahan

Pemkab Serang Teken Kerja Sama tentang LP2B Akses Tol RS Adhyaksa dengan DPUPR Banten

Pemerintahan

Resmikan Puskesmas Kibin, Bupati Ratu Zakiyah Ingatkan Dahulukan Layanan dari Sisi Kemanusiaan

Pemerintahan

Datangi Pemkab Serang, PT PWI 1 Bakal Buka Usaha Baru di Lahan 15 Hektare

Pemerintahan

Pemprov Banten Matangkan Skema Sekolah Gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta