Home / Pemerintahan

Senin, 1 Desember 2025 - 20:55 WIB

Disdukcapil Kabupaten Serang Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Terbaik Provinsi Banten

SERANG, PUBLISIA.ID — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang meraih penghargaan kategori inovasi dengan kinerja terbaik dalam ajang penilaian pelayanan publik tingkat Provinsi Banten.

Prestasi ini menjadikan Kabupaten Serang sebagai satu-satunya daerah yang meraih penghargaan inovasi pelayanan publik terbaik di sektor administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. “Alhamdulillah, di Kabupaten Serang, kami menjadi satu-satunya yang meraih inovasi pelayanan publik terbaik. Kami mendapat juara II dalam kategori inovasi pelayanan publik,” ujar Warnerry saat ditemui pada Senin (1/12/2025).

Menurutnya, penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan program layanan administrasi kependudukan bagi bayi baru lahir yang terintegrasi dengan fasilitas kesehatan. Melalui inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi mengurus dokumen kependudukan secara manual setelah melahirkan.

“Bagi masyarakat yang melahirkan di fasilitas kesehatan yang bermitra dengan kami, mereka cukup pulang membawa bayi, sementara dokumen kependudukan langsung selesai. Prosesnya juga mudah karena sudah terintegrasi dengan aplikasi digital,” jelasnya.

Baca Juga  Kemenpan RB Dorong Pemkab Serang tingkatkan Penilaian

Warnerry memaparkan bahwa Disdukcapil Kabupaten Serang telah menjalin kemitraan dengan 61 fasilitas kesehatan, mulai dari rumah sakit hingga klinik kebidanan dan puskesmas. Kerja sama tersebut juga mencakup rumah sakit di luar wilayah Kabupaten Serang.

“Banyak rumah sakit di Kabupaten Serang, berikut fasilitas kesehatan di luar daerah yang sudah bekerja sama. Misalnya RSUD Banten, Rumah Sakit Budi Asih, hingga Hermina Serang. Warga Kabupaten Serang yang melahirkan di sana tetap bisa langsung mendapatkan dokumen kependudukan tanpa mengurus ke kantor Disdukcapil,” terangnya.

Dokumen yang diterima orang tua umumnya langsung lengkap, termasuk Akta Kelahiran, Kartu Keluarga ter-update, hingga Kartu Identitas Anak (KIA). Persyaratan administrasi pun sederhana, hanya meliputi KTP orang tua, Kartu Keluarga, dan buku nikah. Namun, bagi pasangan yang belum memiliki buku nikah, proses pelayanan tetap dapat dilakukan.

Baca Juga  Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin Resmi Buka Pesantren Expo dan Festival Hadroh Tahun 2025

Selain memudahkan masyarakat, inovasi ini juga meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memperbarui data kependudukan secara cepat dan akurat.

“Dengan sistem ini, kami bisa mengakses data kelahiran terkini. Fasilitas kesehatan yang bekerja sama menginput langsung data pada hari kelahiran, sehingga update data menjadi lebih efektif dan real-time,” tambahnya.

Warnerry menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari konsistensi dan pengembangan inovasi secara berkelanjutan. “Dari awal hanya beberapa mitra, kini dalam satu tahun kami mencapai 61 kemitraan. Ini mencerminkan komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bank Banten Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Pemerintahan

Bunda PAUD Tinawati Andra Soni: Sekolah Inklusif Bentuk Karakter Anak Terima Perbedaan

Pemerintahan

Jelang Nataru, Pemkot Serang Gandeng PT ABM Gelar Operasi Pasar Bersubsidi

Pemerintahan

Jelang Nataru, Najib Hamas Cek Kesiapan UPT PSC 119 Kabupaten Serang

Pemerintahan

Rayakan Ulang Tahun ke-2,  Hotel Horison TC-UPI Serang Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis

Pemerintahan

PT Asahimas Chemical Dukung Pencegahan Stunting dan Pengentasan BABS di Cilegon

Pemerintahan

Peringati Hari Relawan Sedunia 2025, Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Aksi Kolaboratif Bersih Sungai Cibanten

Pemerintahan

Operasi Pasar dan Layanan Adminduk Diserbu Warga di CFD Taman Krakatau Waringinkurung