Home / Khazanah / Pendidikan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:50 WIB

KKM 8 Uniba Gelar Seminar Pencegahan Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan

SERANG, PUBLISIA.ID – Kelompok Kerja Kuliah Mahasiswa (KKM) 08 Universitas Bina Bangsa (Uniba) menyelenggarakan seminar hukum bertema “Suara untuk yang Tak Terdengar: Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan” Minggu (27/7/2025) di Balai Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, ibu-ibu PKK, remaja, hingga para kader perlindungan anak dan perempuan.

Seminar bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait bahaya kekerasan seksual serta cara mencegah dan menanganinya secara hukum dan sosial.

Dalam sambutannya, Ketua KKM 08 Universitas Bina Bangsa Cahyarani menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat, terutama dalam memberikan edukasi hukum yang relevan dan mendesak.

“Kami ingin menjadi bagian dari suara mereka yang selama ini mungkin tidak didengar. Lewat seminar ini, kami berharap masyarakat lebih berani untuk bersuara dan bertindak dalam melawan kekerasan seksual,” ujarnya.

Baca Juga  Menjaga Tradisi: KKM 61 UNIBA Ikut Musyafir Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lebak

Lurah Tinggar, Boan S.E.,M.Si, menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa Uniba. Menurutnya, kegiatan semacam ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan hukum masyarakat serta mendorong terbentuknya lingkungan yang aman dan ramah anak.

“Seminar ini membuka wawasan kita semua agar lebih berani bersuara dan melindungi keluarga dari ancaman kekerasan seksual. Semoga kegiatan ini terus berlanjut dan memberi dampak positif bagi warga,” ungkapnya.

Kemudian materi dalam seminar disampaikan oleh narasumber sekaligus dosen Uniba Iron Fajrul Aslami SH.,MH selaku dosen fakultas hukum dan Siti Fatonah, SE.,MM sebagai pemateri sekaligus pembimbing lapangan KKM kelompok 8 Uniba.

Baca Juga  Peradaban Muara: Belajar dari Banten dan Pontianak

Dalam materinya Iron Fajrul menjelaskan tentang pelecehan seksual dan perlindungan anak yang mencakup topik seperti jenis-jenis kekerasan seksual, peran keluarga dan lingkungan dalam pencegahan, serta prosedur hukum dalam pelaporan kasus kekerasan seksual.

“Pencegahan bisa dilakukan mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat. Semua pihak harus peduli dan berani melapor jika menemukan tanda-tanda kekerasan seksual. Undang-undang sudah memberikan landasan hukum yang jelas untuk melindungi korban dan menindak pelaku,” tegas Iron.

Selain itu, peserta seminar juga dibekali dengan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan, pendampingan korban, serta peran penting lembaga masyarakat dalam memberikan perlindungan.

Diskusi interaktif berlangsung hangat. Warga Tinggar menyampaikan berbagai pertanyaan dan pengalaman nyata yang mereka temui di lingkungan sekitar. (red)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat

Pendidikan

SDQ Amirul Mukminin Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H dengan Khidmat dan Semarak

Pendidikan

Pemkot Cilegon Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Industri melalui Cilegon Industrial Connect 2026

Pendidikan

Sesuai Arahan Wali Kota, Dindik Cilegon Sulap Sekolah Jadi Lebih Digital di 2026

Pendidikan

Wagub Dimyati: Revitalisasi Sekolah Langkah Strategis Tingkatkan Mutu Pendidikan

Pendidikan

Gubernur Andra Soni Apresiasi Siswa Peraih Juara I Lomba Cerdas Cermat BPK RI

Bisnis

Perkuat Layanan, Bank Banten Kelola Penuh Keuangan BLUD RSUD Balaraja

Khazanah

Apresiasi Juara DA7 Tasya Allesia, Gubernur Banten Andra Soni: Inspirasi Nyata Generasi Muda Banten