SERANG, PUBLISIA.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi X Prof Dr Furtasan Ali Yusuf menegaskan sikap tegasnya soal pentingnya kesetaraan pendidikan di Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa pendidikan tidak boleh dijadikan alat kampanye atau jualan politik untuk meraih simpati publik, melainkan harus murni menjadi sarana kemajuan bangsa dan sebagai investasi masa depan.
Politisi Partai NasDem tersebut menilai, pendidikan adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi, sehingga tidak boleh terkotori oleh kepentingan elektoral. Menurutnya, menjadikan program pendidikan sebagai komoditas politik hanya akan mengorbankan masa depan generasi penerus.
“Pendidikan itu milik rakyat, bukan milik partai atau kelompok. Jangan ada lagi program pendidikan yang hanya muncul saat mendekati pemilu, lalu menghilang setelahnya. Kita harus membangun pendidikan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan kurang tepatnya kosa kata para politisi saat berkampanye pendidikan gratis, ini menjadi stigma buruk bagi masyarakat.
“Terminologinya kurang tepat, saat janji politik menyebut sekolah gratis, sekolah sudah gratis harusnya sekolah biaya rendah dan berkualitas harusnya seperti itu,”ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan pendidikan.
“Dilemanya pendidikan dijadikan sebagai janji politik, jangan sampai pemerintah tidak menepati janjinya,”katanya.
Bukan hanya sekadar membuat regulasi, tetapi juga memastikan pelaksanaannya berjalan di lapangan, terutama di daerah-daerah yang selama ini masih tertinggal dari segi fasilitas dan kualitas tenaga pengajar.
Selain itu, ia mendorong agar pemerintah memastikan pemerataan akses pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, termasuk menyediakan beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
“Kalau kita serius, kita bisa ciptakan pendidikan berkualitas di Banten, pentingnya sinergitas semua pihak,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah pusat, daerah, lembaga pendidikan, dunia usaha, hingga masyarakat, untuk bergandeng tangan membangun ekosistem pendidikan yang kuat. ***