Home / Advetorial

Senin, 11 Agustus 2025 - 10:46 WIB

Diskoumperindag Kabupaten Serang Gencar Penyebaran Minyakita Agar Sesuai HET Rp. 15.700

Titi Purwitasari (depan; empat dari kanan) Kepala Bidang Perdagangan pada Diskoumperindag Kabupaten Serang saat mengunjungi kegiatan Operasi Pasar (OP) Minyakita di Kabupaten Serang.

Titi Purwitasari (depan; empat dari kanan) Kepala Bidang Perdagangan pada Diskoumperindag Kabupaten Serang saat mengunjungi kegiatan Operasi Pasar (OP) Minyakita di Kabupaten Serang.

SERANG, PUBLISIA.ID – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang terus berupaya melakukan pemantauan terhadap harga jual Minyakita di pasaran agar sesuai dengan HET atau Harga Eceran Tertinggi.

Untuk langkah awal penyebaran minyakita di pasar pantauan yaitu pasar Baros dan pasar Petir. Dapat dilihat dari kemajuan data dari yang sebelumnya Rp.17.000 sekarang data monitoring harga menjadi Rp.15.700.

Titi Purwitasari, selaku Kepala Bidang Perdagangan pada Diskoumperindag Kabupaten Serang menjelaskan, terkait penyebaran dari pasar Baros dan pasar Petir kemajuan progres dari kegiatan bisa dilihat  perbandingan dari list harga sejak 3 bulan lalu, dari harga pantauan sebelumnya Rp.17.000 menjadi Rp.15.700 untuk 1 liter Minyakita.

Sedangkan penyebaran mekanisme yang digelar bertambah hingga ke Pasar Anyer, Pasar Tirtayasa, Cikande, Anyer, Pamarayan, Ciomas dan Waringinkurung. “Dan yang pasti setiap pasar akan lebih mudah menjangkau harga murah, memotong pangkas alur distribusi langsung melalui D2 (Distributor Tingkat 2) dan  diantar langsung ke pedagang,” kata Titi saat ditemui wartawan Publisia.id pada kegiatan Operasi Pasar di Kantor Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Jumat (8/8/2025).

Baca Juga  Kerjasama Penanganan PPKS Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia Terlantar Antara Dinas Sosial Kabupaten Serang dengan Sentra Galih Pakuan Kementerian Sosial

Selain itu, masih dikatakan Titi, Operasi Pasar yang diadakan setiap Kamis di kecamatan yang sudah diadakan yaitu 13 kecamatan, dari target untuk 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Serang. Masing-masing kecamatan dalam operasi pasar membawa 2.400 liter minyak dengan harga Rp. 15.000 per liternya.

“Tujuannya agar masyarakat membeli minyak dengan harga terjangkau dan mengisi stok rumah tangga, juga  peran pemerintah untuk mengintervensi harga pasar dari lonjakan,” jelas Titi.

Baca Juga  Sejalan Visi Asta Cita, BI Banten dan PB Mathlaul Anwar Launching Halal Center

Kegiatan ini bekerja sama dengan banyak pihak seperti, Bulog selaku D1 (Distributor Tingkat 1) dan PT. ASB sebagai D2 juga merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Serang. Sinergitas kegiatan ini sangat membutuhkan intensif dan kerja keras dari seluruh kebijakan, baik pemerintah daerah langsung dan pihak swasta, BUMD, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan target barang strategis lain.

Selain itu, untuk Diskoumperindag Kabupaten Serang juga melalui Bidang Perdagangan terus membantu upaya pergerakan bisnis di wilayah Kabupaten Serang.

“Alhamdulilah dalam kegiatan yang terus digulirkan dan rutin ini, berharap harga Minyakita di Kabupaten Serang bisa sukses menjangkau harga HET,” pungkas Titi. (adv)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Koordinasi dan Sosialisasi Kampung Siaga Bencana Tahun 2025

Advetorial

Kerjasama Penanganan PPKS Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia Terlantar Antara Dinas Sosial Kabupaten Serang dengan Sentra Galih Pakuan Kementerian Sosial