Home / Pemerintahan

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:52 WIB

63.847 KPM di Kabupaten Serang Menerima Bantuan Pangan Beras

Pemkab Serang salurkan bantuan pangan beras kepada 63.847 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Serang. Bantuan ini merupakan program dari pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk alokasi bulan Juni sampai Juli 2025.

Pemkab Serang salurkan bantuan pangan beras kepada 63.847 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Serang. Bantuan ini merupakan program dari pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk alokasi bulan Juni sampai Juli 2025.

SERANG, PUBLISIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyalurkan bantuan pangan beras kepada 63.847 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Serang. Bantuan ini merupakan program dari pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk alokasi bulan Juni sampai Juli 2025.

Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, Mumun Munawaroh mengatakan, penyaluran bantuan pangan beras disalurkan melalui kantor desa di setiap kecamatannya.

Bantuan dari pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk alokasi bulan Juni sampai Juli 2025.

“Untuk setiap KPM menerima bantuan pangan beras sebanyak 20 kilogram,” kata Mumun di sela meninjau penyaluran bantuan pangan beras di Kantor Desa Kebon Ratu, Kecamatan Lebak Wangi pada Rabu, 30 Juli 2025.

Mumun Munawaroh menyebutkan, untuk penerima bantuan pangan beras di Kabupaten Serang pada tahun 2025 sebanyak 63.847 KPM. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2024 lalu sebanyak 85.434 KPM. “Yang menerima bantuan pangan beras tahun 2025 ini KPM di Kabupaten Serang berkurang dari tahun 2024 lalu,” katanya.

Baca Juga  Pemprov Banten Berlakukan Larangan Kembang Api Demi Keamanan Tahun Baru 2026

Selain jumlah penerima berkurang, lebih lanjut Mumun Munawaroh menyebutkan, untuk sumber data yang digunakan untuk bantuan pangan tahun ini juga berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika tahun 2024 menggunakan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK. “Namun tahun 2025 data penerima bantuan bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial (Kemensos),” jelasnya.

Lebih lanjut Mumun Munawaroh menjelaskan, bantuan pangan beras dilaksanakan untuk bulan Juni dan Juli disalurkan sekaligus. Sehingga masing-masing penerima bantuan mendapatkan 20 kilogram per KPM-nya. “Total bantuan untuk Kabupaten Serang selama 2 (dua) bulan ini mencapai 1.276.940 kilogram,” paparnya.

Sekadar informasi, sebelum bantuan pangan beras disalurkan DKPP dan Dinas Sosial dan perwakilan Camat di Kabupaten Serang mengikuti sosialisasi bantuan beras dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional di salah satu hotel di Kota Serang pada 4 Juli 2025.

Baca Juga  Hari Desa Nasional 2026, Sekda Zaldi Dhuhana Perkuat Program MBG dan KDMP

Kemudian pada 12 Juli 2025, DKPP Kabupaten Serang melakukan pengujian kualitas dan kuantitas beras bantuan di Gudang Bulog Umbul Tengah, Taktakan Kota Serang. Penyaluran dilaksanakan secara bertahap mulai pada 19 sampai 31 Juli 2025.

Simbolis Penyaluran Bantuan Pangan di Kabupaten Serang dilaksanakan pada Senin, 21 Juli 2025 diserahkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, bersamaan dengan Peluncuran Koperasi Merah Putih di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas.

“Program bantuan pangan beras yang dialokasikan pada Juni dan Juli merupakan bentuk komitmen pemerintah, untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional,” urai Mumun. Masinah (40 tahun) warga Kampung Warakas, Desa Kebon Ratu, Kecamatan Lebak Wangi mengaku bersyukur mendapatkan bantuan pangan beras. “Terima kasih atas bantuan ini, sangat bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Serang Tekankan Sinergi Penanggulangan Dampak Banjir

Pemerintahan

DKPP Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Benih Padi bagi Petani Terdampak Banjir

Pemerintahan

Pemkab Serang Teken Kerja Sama tentang LP2B Akses Tol RS Adhyaksa dengan DPUPR Banten

Pemerintahan

Resmikan Puskesmas Kibin, Bupati Ratu Zakiyah Ingatkan Dahulukan Layanan dari Sisi Kemanusiaan

Pemerintahan

Datangi Pemkab Serang, PT PWI 1 Bakal Buka Usaha Baru di Lahan 15 Hektare

Pemerintahan

Pemprov Banten Matangkan Skema Sekolah Gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta

Pemerintahan

Dari Stadion hingga Mall, Ini deretan Venue Unik POPDA XII Banten 2026 di Kota Cilegon

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring Lapangan ke 33 SPPG untuk Percepatan Program Makan Bergizi Gratis