Home / Hukrim

Senin, 1 September 2025 - 10:58 WIB

Zakiah Gandeng Cecep Azhar Beri Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Kab Serang

Peresmian Zakiah untuk layanan bantuan hukum bagi masyarakat Kabupaten Serang.

Peresmian Zakiah untuk layanan bantuan hukum bagi masyarakat Kabupaten Serang.

SERANG, PUBLISIA.ID-Pemerintah Kabupaten Serang menegaskan komitmennya membantu warga Kabupaten Serang dalam bidang layanan bantuan hukum gratis.

Komitmen itu dibuktikan dengan menghadirkan Zona Klinik Advokasi Hukum atau yang disebut dengan singkatan Zakiah.

Secara resmi Zakiah diresmikan di kantor Koperasi Desa Merah Putih Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Minggu 31 Agustus 2025, oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah yang diwakilkan kepada Kabag Hukum Lalu Farhan Nugraha.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha mengatakan, program Zakiah bertujuan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu guna mengurus hukum pidana, perdata, hingga sengketa ketenagakerjaan.

Hadirnya program Zakiah tersebut sebagai bentuk konkret Pemkab Serang dalam memberikan bantuan hukum gratis agar masyarakat mendapatkan hak keadilan dalam permasalahan yang ada.

Baca Juga  Terima Suap Rp35,726 Miliar, KPK Lanjut Usut Kepemilikan Lahan Sawit Milik Nurhadi

“Tujuannya memberikan bantuan hukum gratis atau cuma-cuma baik litigasi dan non litigasi untuk masyarakat kabupaten serang yang kurang mampu,” kata Farhan.

Farhan mengatakan, dalam penanganan perkara nantinya akan bekerja sama dengan law office PBH Tajusa Azhari yang terakreditasi Kementerian Hukum diketuai oleh Cecep Azhar.

“Ketika ada masyarakat yang sedang berperkara kadang terbentur dengan biaya saat ingin mendapatkan pendampingan hukum, maka kita hadir memberikan layanan hukum secara gratis untuk masyarakat Kabupaten Serang,” ujarnya.

Farhan meyakini, dengan adanya program bantuan hukum secara gratis ini dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan perkaranya.

“Dengan adanya kerja sama antara Pemkab Serang dan Law Office PBH Tajusa Azhari yang diisi oleh pengacara – pengacara profesional dan berpengalaman Insya Allah akan terbantukan baik persoalan litigasi maupun non litigasi,” pungkasnya.

Baca Juga  Gubernur Andra Soni: Masyarakat Banten Telah Rasakan Manfaat Program Presiden Prabowo

Sementara Cecep Azhar mengatakan, Zakiah berkomitmen memberikan bantuan hukum gratis atau Cuma-cuma baik litigasi dan non litigasi untuk masyarakat Kabupaten Serang yang kurang mampu.

“Pemkab Serang hadir untuk masyarakat yang selama ini kesulitan untuk menyelesaikan persoalan hukum dengan alasan tidak punya uang untuk membayar pengacara,” katanya.

Dengan kehadiran Zakiah, sambung Cecep, maka kesulitan masyarakat akan teratasi. Apalagi Zakiah bekerja sama dengan Law Office PBH tajusa Azhari yang diisi oleh pengacara-pengacara profesional dan berpengalaman.

“Insya Allah persoalan litigasi maupun non litigasi masyarakat akan terbantu dengan kehadiran Zakiah,” ujarnya.

Selain itu digelar juga jalan santai kemerdekaan warga Ranjeng Ciruas dengan doorprize menarik dari Koperasi Desa Merah Putih Ranjeng.(red)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Hukrim

PT Niaga Perdana Utama Klarifikasi Dugaan Penyerobotan Lahan di Desa Margasari

Hukrim

Gubernur Andra Soni Jenguk Revan, Warga Baduy Korban Perampokan di Jakarta

Hukrim

Relawan Jaga Banten Meminta Mabes Polri Segara Tangkap Pelaku Pembegalan Warga Baduy

Hukrim

Bendahara Desa Petir Diduga Bawa Kabur Dana Desa, Plt. Kadis Berharap Tidak Terjadi Di Desa Lain

Daerah

Kampung Bhayangkara Pangan Mandiri Dilaunching, Embay: Pangan Harta Karun Manusia

Hukrim

Dirut Salah Satu BUMD Ditahan, Ini Kata Bupati Serang Ratu Zakiyah

Hukrim

Kasus Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta