Home / Hukrim

Senin, 1 September 2025 - 10:58 WIB

Zakiah Gandeng Cecep Azhar Beri Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Kab Serang

Peresmian Zakiah untuk layanan bantuan hukum bagi masyarakat Kabupaten Serang.

Peresmian Zakiah untuk layanan bantuan hukum bagi masyarakat Kabupaten Serang.

SERANG, PUBLISIA.ID-Pemerintah Kabupaten Serang menegaskan komitmennya membantu warga Kabupaten Serang dalam bidang layanan bantuan hukum gratis.

Komitmen itu dibuktikan dengan menghadirkan Zona Klinik Advokasi Hukum atau yang disebut dengan singkatan Zakiah.

Secara resmi Zakiah diresmikan di kantor Koperasi Desa Merah Putih Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Minggu 31 Agustus 2025, oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah yang diwakilkan kepada Kabag Hukum Lalu Farhan Nugraha.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha mengatakan, program Zakiah bertujuan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu guna mengurus hukum pidana, perdata, hingga sengketa ketenagakerjaan.

Hadirnya program Zakiah tersebut sebagai bentuk konkret Pemkab Serang dalam memberikan bantuan hukum gratis agar masyarakat mendapatkan hak keadilan dalam permasalahan yang ada.

Baca Juga  Takziah ke Rumah Duka Alm Pegawai BRI Link, Najib Hamas Sampaikan Ini yang Terakhir

“Tujuannya memberikan bantuan hukum gratis atau cuma-cuma baik litigasi dan non litigasi untuk masyarakat kabupaten serang yang kurang mampu,” kata Farhan.

Farhan mengatakan, dalam penanganan perkara nantinya akan bekerja sama dengan law office PBH Tajusa Azhari yang terakreditasi Kementerian Hukum diketuai oleh Cecep Azhar.

“Ketika ada masyarakat yang sedang berperkara kadang terbentur dengan biaya saat ingin mendapatkan pendampingan hukum, maka kita hadir memberikan layanan hukum secara gratis untuk masyarakat Kabupaten Serang,” ujarnya.

Farhan meyakini, dengan adanya program bantuan hukum secara gratis ini dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan perkaranya.

“Dengan adanya kerja sama antara Pemkab Serang dan Law Office PBH Tajusa Azhari yang diisi oleh pengacara – pengacara profesional dan berpengalaman Insya Allah akan terbantukan baik persoalan litigasi maupun non litigasi,” pungkasnya.

Baca Juga  Sepanjang 2025, Polri Tangkap 13.438 Preman yang Beraksi di Sekitar Kawasan Industri

Sementara Cecep Azhar mengatakan, Zakiah berkomitmen memberikan bantuan hukum gratis atau Cuma-cuma baik litigasi dan non litigasi untuk masyarakat Kabupaten Serang yang kurang mampu.

“Pemkab Serang hadir untuk masyarakat yang selama ini kesulitan untuk menyelesaikan persoalan hukum dengan alasan tidak punya uang untuk membayar pengacara,” katanya.

Dengan kehadiran Zakiah, sambung Cecep, maka kesulitan masyarakat akan teratasi. Apalagi Zakiah bekerja sama dengan Law Office PBH tajusa Azhari yang diisi oleh pengacara-pengacara profesional dan berpengalaman.

“Insya Allah persoalan litigasi maupun non litigasi masyarakat akan terbantu dengan kehadiran Zakiah,” ujarnya.

Selain itu digelar juga jalan santai kemerdekaan warga Ranjeng Ciruas dengan doorprize menarik dari Koperasi Desa Merah Putih Ranjeng.(red)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dirut Salah Satu BUMD Ditahan, Ini Kata Bupati Serang Ratu Zakiyah

Hukrim

Kasus Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta

Hukrim

Zona Klinik Hukum Zakiah Didatangi Warga Korban Dugaan Penyimpangan PTSL Minta Pendampingan

Hukrim

Baru Diresmikan, Layanan Bantuan Hukum Zakiah Terima 1 Laporan Warga Ciruas Dugaan Penganiayaan

Hukrim

Advokat Cecep Azhar: Hiburan Malam di Kota Serang Bertentangan dengan Julukan Kota Santri, Jawara dan Kaum Intelektual

Hukrim

Kabag Hukum Beberkan 3 Alasan 8 Pulau Masuk Wilayah Kabupaten Serang

Hukrim

Walikota Robinsar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Cilegon, 780 Karton Rokok Ilegal Dimusnahkan

Hukrim

Terima Suap Rp35,726 Miliar, KPK Lanjut Usut Kepemilikan Lahan Sawit Milik Nurhadi