Home / Hukrim

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:46 WIB

WNA Rusia-Ukraina di Bali Kompak Jadi Partner Kejahatan Narkotika

Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom saat menjawab pertanyaan wartawan, di Bali, Selasa (15/7/2025).

Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom saat menjawab pertanyaan wartawan, di Bali, Selasa (15/7/2025).

BADUNG, PUBLISIA.ID – Fenomena adanya warga negara asing (WNA) asal Rusia dan Ukraina di Bali yang berpartner dalam kejahatan narkotika terungkap oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom.

Marthinus menyebutkan, bahwa fenomena ini sangat unik, sebab ada dua negara yang di tempatnya sedang berperang Rusia dan Ukraina, tetapi di Bali warganya malah menjadi partner in crime.  Pernyataan tersebut diungkap Marthinus saat memberikan kuliah umum kepada ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Bali.

“Ini unik, dan yang mereka lakukan adalah perdagangan peredaran gelap narkoba,” kata Marthinus di Bali, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga  Wabup Najib Hamas Target 50 Persen KDMP di Kabupaten Serang Mulai Beroperasi

Lebih lanjut Marthinus menerangkan, dalam melancarkan aksinya, para WNA yang terlibat peredaran gelap narkoba di Bali menggunakan teknologi maju salah satunya dengan memanfaatkan buku besar terdistribusi atau blockchain untuk mengelabui petugas.

Selain itu, mereka menggunakan media sosial seperti Instagram yang penuh dengan kode-kode yang dipahami sesama mereka dengan jaringan yang terputus.

Transaksi barang terlarang tersebut dilakukan di ruang media sosial. Apabila sudah ada kesepakatan antara penjual dan pembeli, maka transaksi pembayaran menggunakan crypto currency.

“Transaksinya tidak bertemu seperti pasar biasa, mereka hanya sediakan tempat koordinat, transaksi cukup dua menit, kita bisa tahu barangnya sudah diambil, jadi tingkat kesulitannya sangat tinggi sekali,” katanya.

Baca Juga  Zona Klinik Hukum Zakiah Didatangi Warga Korban Dugaan Penyimpangan PTSL Minta Pendampingan

Marthinus mengatakan pihaknya tidak mengetahui apa motivasi warga dari kedua negara yang saling berperang tersebut bisa bersatu membentuk kartel narkoba di Pulau Dewata.

Namun, demikian, kebutuhan terhadap narkoba di Bali terbilang tinggi bisa jadi alasan para WNA tersebut melakukan kejahatan itu.

Menurutnya, hal ini menjadi perhatian serius BNN RI. Hal itu pula yang menggerakkan BNN RI untuk menjajaki kerja sama dengan pemerintah Rusia. “Kami bekerja sama dengan Rusia untuk membongkar sindikat ini,” katanya. (Rls/Ant)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bendahara Desa Petir Diduga Bawa Kabur Dana Desa, Plt. Kadis Berharap Tidak Terjadi Di Desa Lain

Daerah

Kampung Bhayangkara Pangan Mandiri Dilaunching, Embay: Pangan Harta Karun Manusia

Hukrim

Dirut Salah Satu BUMD Ditahan, Ini Kata Bupati Serang Ratu Zakiyah

Hukrim

Kasus Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta

Hukrim

Zona Klinik Hukum Zakiah Didatangi Warga Korban Dugaan Penyimpangan PTSL Minta Pendampingan

Hukrim

Baru Diresmikan, Layanan Bantuan Hukum Zakiah Terima 1 Laporan Warga Ciruas Dugaan Penganiayaan

Hukrim

Zakiah Gandeng Cecep Azhar Beri Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Kab Serang

Hukrim

Advokat Cecep Azhar: Hiburan Malam di Kota Serang Bertentangan dengan Julukan Kota Santri, Jawara dan Kaum Intelektual