Home / Pemerintahan

Jumat, 26 September 2025 - 21:58 WIB

Walikota Cilegon Tepis Kekhawatiran Pimpinan DPRD Cilegon

CILEGON, PUBLISIA.ID – Walikota Cilegon Robinsar tepis kekhawatiran pimpinan DPRD Cilegon yang menilai bahwa rencana pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI cacat prosedur.

Robinsar menegaskan bahwa skema pembiayaan pembangunan Jalan Lingkar Utara atau JLU melalui pinjaman daerah itu tidak cacat prosedur seperti yang dituduhkan.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan bahwa rencana pinjaman untuk membiayai sebuah program itu tidak harus tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD.

“Yang harus dicantumkan itu program kegiatannya, bukan skema pembiayaannya,” tegas dia.

Robinsar mengungkapkan, untuk memastikan terkait kekhawatiran pimpinan DPRD CIlegon itu, pihaknya berkonsultasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.

Baca Juga  Road Show Literasi Digital, Diskominfo Kabupaten Serang Dorong SMA/SMK Miliki Agen Digital

Berdasarkan hasil konsultasi dengan Kasubdit di Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Fernando Siagian, diperoleh penjelasan yang intinya, dimana diketahui bahwa rencana pinjaman itu tidak harus tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD.

“Yang harus tercantum dalam RKPD itu nama program kegiatannya, bukan skema pembiayaannya. Kami sudah konsultasi dengan Kasubdit di Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri terkait hal tersebut,” ungkap Robinsar, Rabu (24/9/2025).

Berdasarkan hasil konsultasi dengan Kasubdit Ditjen Bina Keuangan Daerah pada Kemendagri itu pula diketahui bahwa untuk sumber pendanaan itu nantinya dibahas dalam KUA-PPAS.

“Jadi jelas ya bahwa kekhawatiran yang selama ini muncul sudah terjawab. Bukan skema pembiayaan yang harus tercantum dalam RKPD, tapi program kegiatannya,” tegas dia.

Baca Juga  Wagub Dimyati Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Melalui BAZNAS

Sementara program pembangunan JLU itu, lanjut Robinsar, sudah tertuang dalam RPJMD yang tentu saja harus direalisasikan.

Untuk diketahui, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur.

Hingga akhir tahun 2020, perusahaan ini telah menyalurkan pembiayaan untuk 289 proyek infrastruktur dengan total nilai proyek sebesar Rp699,18 triliun. Berbeda dengan mayoritas BUMN di Indonesia, perusahaan ini tidak berada di bawah pengelolaan Danantara, tetapi berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkab Serang Waspadai Lonjakan Urbanisasi, Tekankan Harus Miliki Keterampilan

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Serahkan LKPD (Unaudited) Tahun 2025, Optimistis Raih Opini WTP

Pemerintahan

Kemenkum Banten Minta Pemkab Serang Fasilitasi Paralegal di Peresmian Posbakum

Pemerintahan

Halal Bihalal, Bupati Serang Ratu Zakiyah Tekankan ASN Kembali Fokus Beri Pelayanan

Pemerintahan

Sampaikan LKPJ 2025, Bupati Serang Ratu Zakiyah Paparkan Berbagai Capaian Kinerja

Pemerintahan

Sholat Ied di Kramatwatu, Najib Hamas Ajak Lanjutkan Kebaikan Selama Ramadhan

Pemerintahan

Atensi Penuh Pemerintah Pusat: Menhub dan Wamenhub Intens Tinjau Pelabuhan Ciwandan Kawal Angkutan Lebaran 2026

Pemerintahan

Ketua TP PKK Lampung Ucapkan Selamat untuk Peratin Talang Bamban, Dorong Pengembangan Wisata