Dr. H. Fadlullah, S.Ag., M.Si.
Dekan FKIP UNTIRTA
Teologi Infrastruktur merupakan upaya membaca pembangunan fisik sebagai ekspresi iman kolektif dan orientasi moral suatu peradaban. Al-Qur’an tidak hanya menyebut kehancuran umat terdahulu, tetapi juga menyingkap capaian arsitektur, teknologi, ekonomi, dan politik mereka. Kota dalam narasi Qur’ani adalah ruang ujian sejarah. Pilar tinggi, rumah pahatan gunung, bendungan raksasa, hingga menara kekuasaan bukan sekadar detail kisah, melainkan simbol kemajuan manusia. Namun simbol itu selalu ditempatkan dalam dialektika antara tauhid dan kesombongan. Infrastruktur menjadi tanda kecerdasan sekaligus potensi penyimpangan. Ia dapat menjadi rahmat sosial atau instrumen dominasi. Karena itu, membaca kisah-kisah kota dalam Al-Qur’an berarti membaca hukum moral pembangunan. Kemajuan teknis diakui, tetapi tidak pernah dilepaskan dari evaluasi etis. Inilah fondasi konseptual Teologi Infrastruktur. Ia memadukan tafsir, sejarah, dan sosiologi peradaban.
Kaum ‘Ad diperkirakan hidup sekitar milenium ketiga hingga awal milenium kedua SM di wilayah selatan Jazirah Arab. Al-Qur’an menyebut mereka dalam QS. Al-Fajr (89): 6–8 dan QS. Al-Ahqaf (46): 21–26 sebagai pemilik Iram dzāt al-‘imād, kota dengan pilar-pilar tinggi. Arsitektur monumental ini menunjukkan teknik konstruksi vertikal yang mengesankan di tengah lingkungan gurun. Penguasaan ruang keras tersebut menandakan kemampuan organisasi sosial dan teknologi material yang maju. Secara ekonomi, mereka diduga mengendalikan jalur perdagangan regional dan sumber daya oasis. Struktur politiknya oligarkis dengan elite kuat yang memonopoli simbol kemegahan kota. Infrastruktur menjadi bahasa dominasi dan kebanggaan kolektif. Namun kesombongan dan penolakan terhadap dakwah Nabi Hud melahirkan dekadensi moral. QS. Al-Haqqah (69): 6–8 menggambarkan kehancuran mereka oleh angin dahsyat. Kota bertiang tinggi runtuh karena kehilangan fondasi tauhid. Kemajuan arsitektur tanpa etika berubah menjadi monumen kegagalan.
Setelah ‘Ad, kaum Tsamud muncul sekitar abad ke-8 hingga ke-3 SM di wilayah Al-Hijr. Al-Qur’an dalam QS. Al-A’raf (7): 74 dan QS. Al-Hijr (15): 80–84 menyebut mereka memahat rumah dari gunung dengan rasa aman. Arsitektur pahatan batu menunjukkan kecanggihan teknik rock-cut architecture. Integrasi hunian dengan lanskap menandakan penguasaan geologi dan struktur material. Mereka juga mengelola sumber air di wilayah kering untuk menopang pertanian dan peternakan. Ekonomi agraris memberi stabilitas sosial. Politiknya dikendalikan elite pembesar yang mempengaruhi keputusan kolektif. Rasa aman struktural berubah menjadi ilusi keabadian. Mukjizat yang dibawa Nabi Saleh ditolak karena kesombongan sosial. QS. Hud (11): 67–68 mencatat kehancuran mereka oleh suara keras dan gempa. Kota batu yang kokoh tidak mampu menahan krisis moral internal. Infrastruktur yang dirancang untuk keabadian runtuh oleh pembangkangan spiritual.
Pada milenium kedua SM, Babilonia berkembang sebagai pusat Mesopotamia dan mencapai puncaknya sekitar abad ke-18 SM. Dalam QS. Al-Baqarah (2): 258, kisah dialog Nabi Ibrahim dengan Namrud merefleksikan konteks kota besar dengan ambisi vertikal. Babilonia dikenal dengan tembok kota, ziggurat, dan sistem irigasi sungai Efrat-Tigris. Teknik bata bakar dan perencanaan kota menunjukkan kemajuan teknologi konstruksi. Ekonomi agraris-irigatif menopang perdagangan regional luas. Administrasi hukum dan birokrasi memperlihatkan struktur politik terorganisir. Namun kekuasaan absolut dan klaim ketuhanan penguasa mencerminkan sakralisasi politik. Infrastruktur menjadi instrumen legitimasi ideologis. Dakwah tauhid Ibrahim menjadi kritik terhadap absolutisme tersebut. Keruntuhan Babilonia secara moral berakar pada penyembahan berhala dan pemusatan kekuasaan. Kota besar tanpa kerendahan hati spiritual kehilangan legitimasi transendennya.
Mesir Kuno mencapai puncak kejayaan pada periode Kerajaan Baru sekitar abad ke-16 hingga ke-11 SM. Dalam QS. Az-Zukhruf (43): 51–53 dan QS. Al-Qashash (28): 38, Firaun membanggakan sungai-sungai dan bangunan tinggi di hadapan Nabi Musa. Arsitektur monumental dan proyek konstruksi besar mencerminkan organisasi tenaga kerja masif. Penguasaan Sungai Nil melalui sistem irigasi menopang surplus pertanian. Infrastruktur logistik memungkinkan kontrol wilayah luas dan distribusi pajak. Ekonomi agraris menopang stabilitas negara imperium. Politiknya bersifat teokratis dengan kultus personal penguasa. Bangunan tinggi menjadi simbol klaim ketuhanan. Namun penindasan dan kesombongan menghancurkan legitimasi moralnya. QS. Yunus (10): 90–92 menggambarkan tenggelamnya Firaun di laut. Imperium yang kokoh secara teknis runtuh oleh krisis etika dan tirani. Infrastruktur tiranik tidak mampu melawan hukum moral sejarah.
Kaum Madyan berkembang sekitar milenium kedua hingga awal milenium pertama SM di jalur perdagangan Arabia-Syam. QS. Al-A’raf (7): 85–93 dan QS. Hud (11): 84–95 menyebut mereka sebagai masyarakat niaga. Infrastruktur pasar dan sistem timbangan menunjukkan kemajuan ekonomi urban. Pengelolaan logistik dan distribusi barang mencerminkan kecakapan teknologi transaksi. Kota menjadi simpul perdagangan regional strategis. Kemakmuran lahir dari aktivitas komersial intensif. Elite pedagang memegang peranan politik dominan. Infrastruktur ekonomi menjadi tulang punggung sosial. Namun praktik manipulasi timbangan merusak kepercayaan publik. Nabi Syuaib menyeru integritas pasar dan keadilan distribusi. Ketika seruan diabaikan, azab menimpa mereka sebagaimana QS. Hud (11): 94. Kota dagang runtuh akibat krisis moral dalam sistem ekonominya.
Kerajaan Saba’ berkembang sejak abad ke-8 SM hingga abad ke-3 M di Yaman kuno. QS. Saba’ (34): 15–19 menyebut dua kebun luas sebagai tanda kemakmuran. Bendungan Ma’rib menjadi mahakarya teknik hidrolik dunia kuno. Sistem irigasi terorganisir menopang pertanian produktif dan stabilitas pangan. Kota berkembang sebagai pusat perdagangan internasional. Dalam QS. An-Naml (27): 22–44 dikisahkan dialog Ratu Bilqis dengan Nabi Sulaiman. Politiknya terstruktur dengan kepemimpinan deliberatif. Infrastruktur air menjadi fondasi ekonomi kolektif. Kemajuan arsitektur dan agraria mencerminkan sinergi teknologi dan kesejahteraan. Namun QS. Saba’ (34): 16 mencatat jebolnya bendungan akibat kufur nikmat. Banjir besar menghancurkan sistem agraria dan memicu migrasi massal. Peradaban air runtuh karena kegagalan menjaga amanah spiritual dan ekologis.
Dari seluruh kronologi ini terlihat pola konsisten. Setiap peradaban mencapai puncak arsitektur dan teknologi sebelum kehancurannya. Infrastruktur selalu hadir sebagai simbol kemajuan kolektif. Ekonomi berkembang melalui penguasaan sumber daya dan jaringan perdagangan. Politik memusatkan legitimasi pada simbol kemegahan kota. Namun konsentrasi kekuasaan sering melahirkan kesombongan. Al-Qur’an mengakui capaian teknis tersebut tanpa menafikan kecanggihannya. Tetapi pengakuan itu disertai evaluasi moral tegas. Keruntuhan selalu diawali krisis nilai. Infrastruktur menjadi rapuh ketika kehilangan fondasi tauhid. Sejarah Qur’ani memperlihatkan hukum moral pembangunan. Kemajuan tanpa keadilan akan berakhir pada kehancuran.
Secara sosiologis, infrastruktur adalah produk worldview kolektif. Ia merefleksikan bagaimana masyarakat memandang Tuhan, manusia, dan alam. Ketika tauhid menjadi fondasi, pembangunan diarahkan pada kemaslahatan. Ketika ego kolektif mendominasi, pembangunan menjadi alat hegemoni. Al-Qur’an menampilkan kota sebagai arena ujian moral sejarah. Pilar, gunung, sungai, dan bendungan adalah simbol peradaban. Namun simbol itu netral secara teknis dan sarat makna secara etis. Hukum moral sejarah bekerja melampaui kekuatan material. Infrastruktur bukan jaminan keberlanjutan. Keberlanjutan ditentukan integritas kolektif. Dalam perspektif Teologi Infrastruktur, nilai adalah fondasi terkuat pembangunan. Tanpa nilai, kota menjadi ruang rapuh yang menunggu keruntuhan.
Refleksi ini sangat relevan bagi pembangunan kontemporer. Negara modern membangun bendungan, jalan tol, dan kota baru sebagai simbol kemajuan. Namun sejarah Qur’ani memberi peringatan mendalam. Pertanyaan utamanya bukan sekadar efisiensi dan skala proyek. Pertanyaan mendasarnya adalah orientasi moral dan distribusi manfaatnya. Apakah pembangunan memperkuat keadilan sosial. Apakah ia menjaga keseimbangan ekologis. Apakah ia menghindari konsentrasi kekuasaan yang eksploitatif. Teologi Infrastruktur mengingatkan bahwa teknologi bersifat ambivalen. Ia dapat melahirkan kesejahteraan atau ketimpangan. Hukum moral sejarah tetap bekerja. Karena itu, pembangunan harus berakar pada nilai transenden.
Narasi Qur’ani tentang kota adalah arsip etika peradaban. ‘Ad, Tsamud, Babilonia, Mesir, Madyan, dan Saba’ bukan sekadar cerita masa lalu. Mereka adalah cermin bagi setiap generasi yang membangun. Kemajuan arsitektur dan teknologi tidak pernah ditolak Al-Qur’an. Yang ditolak adalah kesombongan, tirani, dan manipulasi. Teologi Infrastruktur menegaskan bahwa pembangunan adalah amanah. Kota adalah ruang ibadah sosial. Ketika iman dan keadilan menyertai teknologi, peradaban menjadi rahmat. Ketika nilai ditinggalkan, kemegahan berubah menjadi reruntuhan. Sejarah Qur’ani mengajarkan bahwa fondasi terkuat kota bukan batu atau beton. Fondasi terkuatnya adalah tauhid dan keadilan. Di sanalah masa depan peradaban ditentukan. Wallahu a’lam. (*)













